Lompat ke konten

Kemenristekdikti Evaluasi Bidikmisi UB

Terangkan- Kadri (Kepala Bagian Kemahasiswaan) memberi keterangan tentang dana bidikmisi saat ditemui di rektorat pada (06/04).(PERSPEKTIF,Ananta)
Terangkan- Kadri (Kepala Bagian Kemahasiswaan) memberi keterangan tentang dana bidikmisi saat ditemui di rektorat pada (06/04).(PERSPEKTIF,Ananta)

Malang, PERSPEKTIF – Keluhan mengenai keterlambatan pencairan dana bidikmisi datang dari Laillia Dhiah Indriani, salah satu mahasiswi penerima bidikmisi. Ia merasa keberatan apabila terjadi keterlambatan karena uang bulanan hanya dari bidikmisi.

“Cuma dikasih tahu tiga bulan sekali cairnya. Gak dikasih tau tepatnya di bulan apa. Terus cairnya tuh gak nentu kadang di tiga bulan itu cairnya, di bulan pertama, kadang bulan kedua, kadang bulan ketiga,” ujarnya (30/3).

Fakhrizqi Sofyan, Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) Eksekutif Mahasiswa (EM), Universitas Brawijaya (UB) mengungkapkan kedatangan Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), untuk mengevaluasi mahasiswa bidikmisi di UB, kemungkinan bisa menjadi penyebab terlambatnya turun dana.

“Beberapa waktu lalu ada evaluasi dari Kemenristekdikti yang dikumpulkan oleh rektorat di lantai 5 untuk evaluasi penerima bidikmisi. Itu kemungkinan besar menyebabkan uang bidikmisi terlambat cair,” ungkapnya saat ditemui hari Jumat (31/03).

Menanggapi hal tersebut, Kadri, Kepala Bagian Kemahasiswaan, mengatakan bahwa evaluasi tidak berdampak pada terlambatnya pencairan dana. Menurutnya, evaluasi itu berkaitan dengan penerima mahasiswa bidikmisi bisa dilanjutkan atau tidak.

Kadri menjelaskan bahwa dana yang dibutuhkan serta banyaknya perguruan tinggi yang menerima dana bidikmisi bisa menjadi faktor.

“Perlu diketahui, sekarang beasiswa bidikmisi dananya bukan milyaran saja, bisa trilyunan, dimana yang memperoleh dana bidikmisi tidak hanya Perguruan Tinggi Negeri, tapi juga Perguruan Tinggi Swasta.” ungkapnya saat ditemui di ruangannya (06/04).

Kadri menambakan, mengenai mekanisme pencairan, ia menjelaskan dana bidikmisi dari pusat langsung dicairkan ke rekening masing-masing penerima bidikmisi.

“Jadi, masalah pencairan itu bukan berada di wilayah UB. Kapan cairnya itu justru mahasiswanya sendiri yang tahu karena langsung, tidak melalui rekening rektor. Masalah keterlambatan dana bidikmisi itu kewenangan pusat, dalam hal ini Kemenristekdikti,” ujarnya.

Sofyan, Menteri Advokesma EM, mengeluhkan mengenai permasalahan pencairan dana bidikmisi ini kurang mendapatkan penyelesaian, menurutnya salah satu penyebabnya adalah selama bertahun-tahun tidak ada paguyuban bidikmisi di UB.

“Jadi, kami untuk menanyakan ke penerima bidikmisi tidak tahu ke siapa. Tahun ini dari EM sendiri akan membuat paguyuban bidikmisi untuk ke depannya ada koordinasi antara rektorat, mahasiswa dan EM sendiri itu berjalan dengan baik. Apabila ada masalah, ketua atau pengurus paguyuban akan ke EM dan kita ajak ke rektorat untuk berdiskusi,” pungkasnya. (awj/ept/ank)

(Visited 850 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?