Lompat ke konten

Singgung Penegakan Hukum dan Etika Demokrasi di Indonesia, Civitas Akademika UB Nyatakan Sikap 

Pernyataan Sikap Civitas Akademika Universitas Brawijaya (UB) di Lobby Rektorat UB (PERSPEKTIF/Raynanda)

Malang, PERSPEKTIF – Dewan Profesor Universitas Brawijaya (UB) menyusul Universitas dan Institusi di Indonesia untuk menyatakan sikap terhadap kondisi kenegaraan. Pada Selasa (6/2) pernyataan sikap UB turut dihadiri oleh para akademisi UB, termasuk profesor, dosen, dan mahasiswa di Lobby Rektorat UB. 

Sukir Maryanto, salah satu Guru Besar UB menjadi perwakilan untuk membacakan pernyataan sikap. Ia menyinggung kondisi politik yang kian memanas tidak boleh memecah belah keharmonisan bangsa Indonesia. Lebih lanjut, ia juga menyoroti penegakan hukum yang lemah saat ini harus dikoreksi total dan direformasi. 

“Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menegakkan etika berpolitik dan demokrasi, serta menegakkan moralitas yang mendasari demokrasi berkeadilan. Kampus sebagai sumber mata air kebenaran menghimbau agar demokrasi dan nilai luhur pancasila tetap menjadi landasan politik berbangsa dan bernegara,” ujarnya sebelum menyampaikan pernyataan sikap. 

Adapun pernyataan sikap disampaikan dengan memberikan imbauan kepada seluruh sektor pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak mencederai demokrasi, dan bersikap netral untuk menjaga agar pemilu berjalan damai dan aman. 

Terdapat delapan poin yang disampaikan dalam pernyataan sikap, yakni: 

  1. Mengimbau pemerintah agar aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi, dan kebebasan berpendapat, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
  2. Mengimbau pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), dan aparat penegak hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik, sehingga hukum alpha dari nilai-nilai, norma, dan etika.
  3. Mengimbau Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga agar suasana Pemilu tahun 2024 berjalan dengan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luberjurdil) . Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untung menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan.
  4. Mengimbau TNI, Polri, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan damai dan aman.
  5. Mengimbau para penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, Luber dan Jurdil.
  6. Mengimbau Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Anggota Legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara, dan tidak melakukan money politik.
  7. Mengimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada roh-nya. Kedaulatan ada pada rakyat tidak boleh ada campur tangan kekuasaan.
  8. Mengimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman dan ketertiban selama penyelenggaraan pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa. (rnz/cns)
(Visited 179 times, 1 visits today)

1 tanggapan pada “Singgung Penegakan Hukum dan Etika Demokrasi di Indonesia, Civitas Akademika UB Nyatakan Sikap ”

  1. akmalmipers158@gmail.com sikap yg semestinya dari kaum intelektual mengawal semua kebijakan dan prilaku para pengemban amanat rakyat yakni DPR , pemerintah dan lembaga negara lainnya termasuk para pemimpin partai agar bisa menjalankan kewajibannya sesuai porsi dan tanggungjawab yg diamanahkan kepadanya, mereka sebelum menerima amanah disumpah sesusi agama mereka, maka jika ada yg melenceng tentu harus dihukumi dg undang-undang negara juga dengan aturan agama yg diyakininya dan setiap pelanggaran wajib untuk diberikan hukuman secar adil karena jika tdk adil meteka sudah melanggar sumpah yg dijanjikannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?