Kita umumnya gampang termakan desas-desus karena kita hidup bertahun-tahun tak terlatih untuk menganalisis dan berpikir empiris. Dan berkibarlah sumber pengetahuan kita lewat dogma, desas-desus, dan dukun.
— Goenawan Mohamad, Catatan Pinggir 5
Dalam perjalanan sejarahnya, masyarakat Indonesia telah tumbuh dalam belenggu budaya manut atau kepatuhanyang berlebihan. Budaya ini seolah menjadi fondasi dalam pembatasan ekspresi kritis dan inovasi. Budaya manut ini mencegah masyarakat untuk berbicara, bertindak, dan bahkan mengubah keadaan yang mungkin memerlukan perubahan. Adat ketimuran yang memperkuat nilai-nilai kesopanan seringkali mempengaruhi cara masyarakat dalam menyikapi perbedaan pendapat dan perubahan. Dalam lingkungan yang kental akan budaya manut, pengungkapan kritik atau meragukan norma-norma yang ada dianggap sebagai perilaku kurang sopan atau bahkan tidak menghormati.
Jika kita tarik garis lebih jauh, budaya manut (yang berlebihan) akhirnya membawa kita pada titik dimana kemampuan berpikir kritis ditumpulkan, inovasi dianggap penyimpangan, dan menyatakan pendapat dicap sebagai penghinaan. Tak mengherankan jika masyarakat kita tumbuh menjadi masyarakat yang main aman, bahkan ketika itu berarti mengikuti perintah yang tak rasional dan jelas-jelas merugikan. Akhirnya, masyarakat kita kebanyakan diisi manusia pragmatis, apatis, dan fatalis. Lalu enggan mengambil resiko dalam kehidupan dan menganggap semua telah digariskan. Hal ini kemudian dilihat oleh segelintir pihak yang ‘licik’ sebagai celah untuk melanggengkan praktik-praktik laknat seperti korupsi dan tindakan ‘tak senonoh’ lainnya.
Terdapat keterkaitan antara budaya manut dan kecenderungan patron-klien dalam masyarakat. Budaya manut yang sangat mewarnai cara pandang dan perilaku masyarakat sering kali menciptakan dinamika patron-klien yang kuat. Dalam konteks budaya manut yang menghargai otoritas tanpa kritis, orang-orang cenderung untuk menyerahkan keputusan dan mengikuti arahan dari figur otoritatif tanpa banyak pertanyaan. Dimana figur-figur otoritatif atau mereka yang memiliki kekuasaan secara inheren dihormati tanpa banyak pertanyaan. Budaya manut yang membatasi ekspresi kritis membuka peluang bagi praktik patron-klien berkembang, dimana kesetiaan kepada figur otoritatif lebih didorong daripada pertanyaan atau kritik konstruktif terhadap keputusan mereka.
Budaya feodal, seperti kecenderungan sopan santun (secara berlebihan) yang masih melingkupi sebagian masyarakat Indonesia juga turut membentuk kemandegan dalam budaya manut yang berlebihan. Kedua budaya ini saling terkait, di mana budaya feodal sering kali menumbuhkan sikap patuh tanpa bertanya, menghargai otoritas tanpa kritis, dan mempertahankan struktur sosial yang kuat. Sementara itu, budaya manut cenderung membatasi ruang untuk pertanyaan, kritik, atau perubahan dalam lingkungan sosial. Dalam ranah budaya feodal, hierarki yang kuat dan penghormatan terhadap pemimpin atau figur otoritatif menjadi landasan yang menguatkan budaya manut. Ini menciptakan lingkungan di mana kritik terhadap aturan yang ada atau konfrontasi terhadap norma-norma yang berlaku dianggap tidak pantas atau bahkan dianggap sebagai pelanggaran terhadap tatanan yang ada. Keengganan untuk mengkritik memberikan kesempatan bagi praktik-praktik eksploitatif dan korup untuk berkembang biak, tumbuh subur bak cendawan di musim hujan.
Kelompok yang memiliki “kuasa” menggunakan budaya patuh yang melekat dalam masyarakat sebagai alat kontrol untuk mempertahankan dominasi mereka. Dengan memanfaatkan rasa takut dalam masyarakat terhadap konsekuensi dari menyuarakan kritik atau melawan kebijakan yang salah atau merugikan, mereka memastikan agar kepentingan atau agenda mereka tetap terjaga tanpa gangguan.
Budaya sopan santun yang kuat dalam masyarakat seringkali berdampingan dengan kecenderungan anti-kritik. Konsep kesopanan yang dalam budaya kita sering diartikan sebagai hormat kepada otoritas atau yang lebih tua, telah menjadi salah satu faktor pendukung utama dalam menjaga budaya patuh atau manut. Dalam banyak kasus, sopan santun sering diinterpretasikan sebagai menahan diri dari menyuarakan kritik atau menyampaikan perbedaan pendapat terhadap orang yang dianggap memiliki otoritas.
Sehingga, dalam konteks masyarakat yang menghargai kesopanan secara berlebihan, budaya patuh atau anti-kritik bisa tumbuh subur. Orang-orang cenderung menahan diri dari menyuarakan kritik karena dianggap tidak sopan atau mengganggu harmoni sosial. Dalam lingkungan yang sangat mengedepankan sopan santun, kecenderungan untuk menahan diri dari menyampaikan kritik atau meragukan otoritas seringkali dianggap sebagai bagian dari norma yang dijunjung tinggi. Dengan kata lain, budaya patuh, bersama dengan praktik-praktik feodal seperti kesopanan yang berlebihan berimplikasi pada kecenderungan anti-kritik dan kemandegan dalam masyarakat.
Tantangan besar yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia adalah melepaskan diri dari belenggu budaya manut dan feodalisme yang menghambat inovasi, berpikir kritis, dan perubahan. Solusi yang diperlukan untuk mengatasi kemandegan ini melibatkan perubahan paradigma budaya dan nilai-nilai yang mendasar. Diperlukan upaya untuk menggalakkan ruang untuk berpikir kritis, menghormati perbedaan pendapat, dan memupuk lingkungan yang inklusif untuk pengembangan ide-ide baru. Masyarakat perlu didorong untuk berani menyuarakan kritik konstruktif, bertanya, dan mempertanyakan otoritas tanpa takut akan diskriminasi atau stigmatisasi. Diperlukan keberanian untuk bergerak dari zona nyaman dan mengambil risiko. Ketika masyarakat kita mau mengubah tradisi manut menjadi tradisi untuk melakukan dialog terbuka, maka peluang untuk membangun masyarakat yang lebih baik menjadi semakin besar.
Pertanyaan utama yang harus dipertimbangkan adalah, bagaimana masyarakat kita bisa meraih kemajuan nyata jika kita terus menggenggam erat pada budaya manut yang membatasi kreativitas dan kemandegan dalam menghadapi perubahan sosial yang dinamis? Bagaimana kita bisa memajukan budaya yang lebih inklusif dan berpikir kritis agar dapat menemukan solusi yang lebih adaptif dan progresif untuk tantangan yang dihadapi? Kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang responsif dan progresif adalah kunci bagi perubahan yang lebih baik.