Malang, PERSPEKTIF – Kementerian Kebijakan Kampus Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) menggelar Diskusi Publik dan Audiensi bersama tiga calon rektor UB untuk periode 2022-2027 yaitu Prof. Imam Santoso, Prof. Unti Ludigdo, dan Prof. Widodo secara virtual pada Jumat (13/5). Acara ini dilangsungkan sebagai inisiatif mahasiswa sebab dalam jadwal pemilihan rektor UB 2022 tidak ada agenda serap aspirasi masyarakat kampus.
Dalam diskusi publik ini, Fachrozi Reza Herdian selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UB menanyakan tentang potensi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kondisi UB yang telah berstatus Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH).
“Apakah nantinya ketika (salah satu dari, red) ketiga calon rektor ini terpilih berkomitmen selama periode 2022 sampai 2027 tidak terjadi kenaikan UKT?” tanya Fachrozi.
Lebih dahulu menjawab, Prof. Imam menyampaikan bahwa kenaikan UKT tergantung pada pilihan-pilihan strategis yang dilakukan seperti penyediaan laboratorium, pemenuhan fasilitas di PSDKU (Program Studi Luar Kampus Utama) Kediri, dan lain-lain yang tentunya memerlukan biaya lebih. Sehingga ketika terjadi kenaikan UKT maka rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya sebagai calon rektor tidak berjanji tidak naik. Tapi saya berjanji kalau dalam periode lima tahun itu terjadi kenaikan UKT, maka harus bisa dipertanggungjawabkan kepada mahasiswa terkait apakah relevan dengan peningkatan infrastruktur, apakah relevan dengan sarana-prasarana Ormawa (Organisasi Mahasiswa) dan seterusnya,” jelas Imam.
Tak berbeda dengan pernyataan Prof. Imam Santoso, Prof. Unti menjelaskan bahwa kenaikan UKT merupakan sebuah keniscayaan karena selaras dengan kenaikan berbagai komoditas akibat inflasi terhadap mata uang.
“Ketika saudara menuntut tidak ada kenaikan, pasti ada satu hal yang mandek […] Jadi ini harus menjadi pemahaman bersama bahwa kenaikan itu suatu keniscayaan, namun bukan semata-mata karena kita berstatus PTN-BH,” ujar Unti.
Sama halnya dengan dua calon di atas, Prof. Widodo juga sepakat bahwa kenaikan UKT bukan hanya karena status PTN-BH, tetapi kenaikan tersebut merupakan penyesuaian terhadap tingkat inflasi. Ia lalu menjelaskan bahwa kenaikan UKT di UB akan selalu dikontrol oleh Kemendikbud-Ristekdikti sehingga tidak bisa dinaikan begitu saja.
Sementara itu, Anugerah Cendekia Labaika, Anggota DPM UB perwakilan PSDKU Kediri menyatakan bahwa kemungkinan kenaikan UKT yang telah disampaikan ketiga calon rektor cukup menggelitik dan membingungkan bagi para mahasiswa PSDKU Kediri karena minimnya peningkatan fasilitas di sana.
“Selama ini kita latihan Futsal bayar sendiri karena tidak ada GOR (Gelanggang Olahraga), kita latihan Basket untuk mengikuti kejuaraan juga bayar sendiri. Dan ketika ada kemungkinan kenaikan UKT, apakah menurut bapak-bapak (calon rektor, red) hal tersebut relevan dan logis?” pungkas Cendekia. (gra/uaep)