Malang, PERSPEKTIF – Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Beasiswa Bidikmisi kembali menuai kontroversi setelah 400 mahasiswa di Aceh terancam pidana korupsi terkait pemalsuan data pada Februari lalu. Maka dari itu, Universitas Brawijaya (UB) mengupayakan antisipasi dengan melakukan verifikasi data, tapi hal tersebut masih belum sinkron dengan apa yang terjadi di lapangan.
Ilhamuddin, Kepala Pusat Pelayanan Beasiswa UB mengungkapkan bahwa melalui website KIP-K dari Kemendikbud, calon mahasiswa dapat mendaftar secara mandiri. Namun, hal tersebut tidak membuat Universitas Brawijaya menerima begitu saja, tapi terdapat verifikasi data dari UB dengan melakukan survei lapangan ke lokasi.
“Kami juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memberikan informasi pelaporan KIP-K yang salah sasaran melalui laman beasiswa.ub.ac.id. dan bisa menyampaikannya ke Complaint UB. Jika mahasiswa terbukti tidak layak untuk mendapatkan KIP-K namun dia memalsukan data, ya secara otomatis nanti kami ajukan untuk dibatalkan KIP nya,” ujar Ilham (21/04).
Berbeda dengan pernyataan Ilham, Galih Fernanda, mahasiswa Jurusan Akuntansi 2020 penerima KIP-K mengaku jika UB sendiri tidak ada survei mengenai slip gaji atau wawancara dan lain sebagainya. Ia juga menambahkan bahwa hal ini bisa menjadi penyebab mahasiswa mudah memalsukan data.
“Tidak ada survei lapangan seperti wawancara atau mengumpulkan slip gaji dan sebagainya tetapi di universitas lain ada, syarat-syarat seperti itulah yang membuat orang akhirnya menganggap remeh dan akhirnya memalsukan dokumen karena persyaratannya sangat gampang dan mudah dimanipulasi,” ujarnya (27/03).
Galih kemudian menambahkan bahwa penerimaan beasiswa KIP-K yang tidak sesuai kriteria ini bisa disebabkan juga oleh kondisi pandemi juga yang menyebabkan ketidakstabilan ekonomi di masyarakat.
“Pada saat pandemi ini banyak sekali orang yang mungkin sebelumnya berkecukupan atau mampu tapi setelah pandemi ini akhirnya bisa dikategorikan menjadi golongan yang rentang untuk menjadi miskin,” tambahnya.
Sementara itu, Nurul Aisyah, mahasiswa Jurusan Fisika 2020 penerima KIP berharap agar mahasiswa yang masih mampu dalam urusan pembiayaan kuliah, sebaiknya jangan ikut memalsukan dokumen untuk pendaftaran KIP ini karena masih banyak mahasiswa lain yang sebenarnya ingin berkuliah dan layak mendapatkan bantuan (28/03).
Selanjutnya, Namira Tiansyah Azzahra, mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan 2020 memberikan saran untuk menangani pemalsuan data ini.
“Membekukan Beasiswa Bidikmisi (mahasiswa yang melakukan pemalsuan data, red) hingga ia lulus dan mengganti kerugian yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sebesar 70 persen,” tegas Namira (1/4). (nnfd/mam/lia/uaep)