Malang, PERSPEKTIF – Panitia Pelaksana Pemilihan Mahasiswa (PEMILWA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) 2021 melaksanakan sosialisasi fit and proper (FnP) dan tata tertib kampanye pada Jumat (10/12) secara daring. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi bagi calon presiden dan wakil presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP UB sebelum mengikuti rangkaian FnP calon.
Sosialisasi diawali sambutan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemilwa FISIP 2021, Attarahman Pasha, dan dilanjutkan dengan penentuan nomor urut para calon presiden dan wakil presiden BEM serta DPM FISIP UB.
Pada sesi pemaparan tata tertib (tatib) kampanye yang diberikan oleh Ketua Panitia Pengawas (PANWAS), Fikri Wijaya, dipaparkan bahwa tatib kampanye tercantum dalam Peraturan Panitia Pengawas Pemilihan Mahasiswa Nomor 03 Panwas Pemilwa FISIP UB/Tata Tertib Kampanye Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Tertib Kampanye Pemilihan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Pasal 1-5. Peraturan tersebut berisi hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berkampanye.
Salah satu calon DPM, Mazzay Majdy Makarim, menanyakan perihal kemungkinan saran dan pertanyaan yang disampaikan calon dapat dijadikan pertimbangan sehingga terjadi revisi dan perubahan terhadap peraturan tata tertib kampanye. Menanggapi pertanyaan tersebut, Fikri menjawab terdapat kemungkinan revisi dalam ketentuan yang telah disampaikan panitia.
“Kami akan membicarakan dengan teman-teman internal untuk mempertimbangkan saran yang disampaikan oleh para calon sehingga terdapat kemungkinan terjadi perubahan jika ada pernyataan yang bias terhadap tata tertib kampanye yang disampaikan,” jawab Fikri.
Sementara itu, FnP calon akan dilaksanakan pada Sabtu, 11 Desember 2021, dan akan diikuti oleh para calon presiden dan wakil presiden BEM serta calon DPM FISIP UB. (kc/dm/fnh/rsa)