Lompat ke konten

Aksi Kamisan Malang Kembali Serukan Solidaritas untuk Warga Bethek

Teatrikal- Aksi Kamisan Malang gelar aksi dukung warga Bethek di depan Balaikota Malang pada Kamis (4/3) sore. (PERSPEKTIF/ Iqbal Maulana)

Malang, PERSPEKTIF –Setelah lama vakum, Aksi Kamisan Malang kembali melakukan aksi solidaritas kepada warga Kelurahan Bethek di depan Gedung Balai Kota Malang pada Kamis (4/3) sore.

Aksi yang dilakukan bersama Gerakan Bethek Melawan ini menyuarakan protes terhadap pembangunan Rumah Sakit (RS) BRI Medika yang dianggap merusak lingkungan dan menggangu ketertiban di kawasan Bethek.

Mirza, selaku perwakilan warga Bethek mengungkapkan bahwa aksi ini adalah upaya untuk memprotes pembangunan RS BRI Medika yang tidak melibatkan warga. Ia mengaku warga Bethek belum menyatakan suara bulat untuk mengizinkan pembangunan RS tersebut.

“Warga tidak dilibatkan dalam pengurusan izin. Sekalipun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada, belum ada persetujuan dari semua warga Bethek,” ungkapnya.

Pembangunan RS BRI Medika yang memasuki satu tahun ternyata mengganggu ketertiban warga. Pembangunan yang dilakukan selama 24 jam penuh menyebabkan kebisingan.

“Sudah hampir setahun. Pembangunan itu dilakukan selama 24 jam penuh hingga kami (warga Bethek, red) tidak bisa tidur,” tegas Mirza.

Mirza mengatakan pembangunan RS BRI Medika juga berdampak pada lingkungan dan kondisi rumah warga Bethek. Selain adanya pengurangan debit sumber air di Bethek, pemasangan paku bumi oleh kontraktor mengakibatkan tembok rumah warga di sekitar lokasi konstruksi retak. 

“Debit air sumber Bethek menurun. Bahkan gara-gara pemasangan paku bumi, banyak rumah warga di sekitar rumah sakit temboknya retak,” tuturnya.

Tentang ganti rugi, Mirza mengatakan bahwa warga Bethek memperoleh uang kompensasi. Namun, nominal tersebut dianggap belum sepadan dengan kerusakan dan kebisingan akibat proyek konstruksi RS BRI Medika.

“Sebenarnya sudah ada uang Rp 1,5-3 juta dari pihak kontraktor. Tapi, kami (warga Bethek, red) tidak tahu itu uang untuk apa. Dan bisa dilihat apakah jumlahnya sepadan dengan kerusakan yang dihasilkan selama setahun,” tegas Mirza.

Hanif, selaku perwakilan dari Aksi Kamisan Malang, menganggap bahwa pihak RS BRI Medika telah melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menganggap RS BRI Medika dan kontraktor tidak melakukan mediasi dengan warga mengenai legalitas AMDAL konstruksi RS tersebut.

“Tidak ada mediasi dengan warga. Mereka (pihak RS BRI Medika dan kontraktor, red) telah melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelibatan Masyarakat dalam Proses AMDAL,” paparnya.

Ketika ditanya tentang konsep acara, Hanif tidak menyebutkan ada konsep khusus dalam kembalinya Aksi Kamisan Malang. Acara tersebut bersifat spontanitas untuk menggalang dukungan terhadap gerakan masyarakat Bethek.

“Tidak ada konsep khusus, sih. Ini adalah acara yang spontan untuk mendukung warga Bethek,” pungkasnya.

Aksi Kamisan tersebut menyuarakan beberapa tuntutan sebagai berikut.

  1. Menuntut Pemerintah Kota Malang untuk mencabut izin lingkungan sekaligus izin pembangunan RSU BRI Medika, karena telah cacat secara formil/prosedural sejak pembangunan dimulai.
  2. Menuntut pimpinan proyek untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
  3. Mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku perampasan ruang hidup dan para pelanggar HAM.
  4. Mendorong pemerintah pusat segera menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu sekaligus pelanggaran HAM yang saat ini terjadi.

(mim/ais)

(Visited 251 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?