Peristiwa yang terjadi pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Bandar Lampung pada 10 Juni 2026 menyisakan sebuah ironi besar bagi nalar publik kita. Di tengah pidato yang menekankan optimisme masa depan Indonesia Emas 2045, Presiden Prabowo Subianto melontarkan sebuah logika numerologi yang mencengangkan: ia menyatakan bahwa tanggal 10 Juni (bulan keenam) jika dijumlahkan, maka “10 ditambah 6 itu adalah 17” demi mencocokkan hasil akhir dengan angka keberuntungannya, yaitu angka 8. Namun, yang jauh lebih mengkhawatirkan daripada sekadar salah hitung adalah respons audiensi yang terdiri dari para pengusaha muda intelektual yang justru menyambut kesalahan logika tersebut dengan tawa riuh dan tepuk tangan meriah.
Fenomena tepuk tangan atas sebuah kesalahan objektif (bahwa 10+6 seharusnya 16) merupakan alarm bagi kesehatan demokrasi kita. Hal ini mencerminkan apa yang oleh filsuf Driyarkara disebut sebagai kegagalan manusia untuk bertindak secara rasional dan merdeka di hadapan kekuasaan. Sebagai masyarakat akademis, kita perlu membedah mengapa ketakutan untuk berselisih pendapat dengan pemimpin telah membunuh daya kritis kita, dan bagaimana pemikiran filsafat dapat membantu kita keluar dari jeratan mentalitas yang merusak ini.
Dalam sistem feodal lama, pemimpin atau raja dipandang sebagai sosok sakti yang memiliki mandat langit, sehingga setiap perkataannya dianggap sebagai kebenaran mutlak yang tidak boleh diganggu gugat. Ketika audiens bertepuk tangan atas pernyataan “10+6=17”, mereka secara tidak sadar sedang melakukan pendewaan modern. Mereka memandang pemimpin sebagai sosok yang tak bisa salah atau merasa bahwa mengoreksi pemimpin adalah sebuah tabu sosial yang membahayakan posisi mereka. Tepuk tangan yang muncul atas kesalahan logika dasar adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasio, di mana objektivitas dikalahkan oleh rasa sungkan atau pemujaan yang berlebihan.
Kritik tajam Driyarkara terhadap mentalitas abdi yang hanya berani berkata “iya” disebutnya sebagai “inggihisme”. Istilah ini merujuk pada sikap seseorang yang hanya bisa berkata “nun inggih, sendika” (ya, saya patuh) demi menyenangkan atasan, sambil menyembunyikan hal-hal yang sebenarnya salah atau tidak menyenangkan. Inggihisme adalah warisan feodal yang menghambat kemajuan bangsa karena individu takut untuk berselisih pendapat atau melakukan kritik, meskipun hal yang dikritik adalah sebuah kesalahan nyata.
Dalam konteks Munas HIPMI, sikap para pengusaha muda yang hanya membeo tanpa memberikan sanggahan meskipun dalam nada bercanda menunjukkan bahwa inggihisme masih mendekam jauh di dalam struktur psikologis kaum intelektual kita. Padahal, tanpa kejujuran dan keberanian untuk berselisih pendapat, kekuasaan akan cenderung jatuh pada keangkuhan feodal, di mana penguasa merasa berhak menentukan segala sesuatu menurut kehendak sendiri di luar hukum atau logika objektif.
Demokrasi menuntut adanya individu yang mampu berdiri sendiri, berani berbeda pendapat, dan berani clash secara rasional-objektif dengan pemimpin jika memang diperlukan demi kebenaran. Ketakutan audiens untuk berselisih pendapat dengan Presiden Prabowo mengenai hasil hitungan “10+6=17” adalah bukti nyata bahwa kedewasaan politik kita masih berada pada tahap yang memprihatinkan.
Kritik terhadap respons audiens Munas HIPMI ini bukanlah sekadar masalah matematika dasar, melainkan masalah integritas mental bangsa. Jika kesalahan logika yang paling sederhana saja dipuji sebagai kebenaran hanya karena yang menyuarakannya adalah seorang Presiden, maka kita sedang menuju pada jurang kediktatoran intelektual. Sebagai bagian dari komunitas kampus, kita memiliki tanggung jawab moral untuk membuang jauh-jauh budaya formal-formalan yang hanya mementingkan seremoni dan kepatuhan semu. Kita harus berani membangun cara pikir yang logis, kritis, dan sekaligus kreatif. Kita perlu menyadari bahwa kemerdekaan sejati hanya terletak pada pemilihan yang didasarkan pada kebenaran yang diyakini secara merdeka, bukan pada rasa takut akan perselisihan.
Mari kita jadikan insiden “10+6=17” ini sebagai titik balik untuk meninggalkan mentalitas feodal. Kita harus menolak menjadi pengikut yang membeo dan mulai berani menyatakan “tidak” ketika logika dan kebenaran objektif dikangkangi oleh narasi kekuasaan. Sebab, tanpa daya kritis dan kejujuran, demokrasi hanya akan menjadi panggung sandiwara yang kosong, dan manusia akan kehilangan hakikatnya sebagai pribadi yang merdeka dan bermartabat. Perselisihan pendapat dengan pemimpin mengenai sebuah kebenaran bukanlah tanda permusuhan, melainkan tanda bahwa kita adalah manusia dewasa yang sungguh-sungguh mencintai bangsa ini di atas sekadar kepentingan politik sesaat.





