Lompat ke konten

Meninjau Kesiapan KKN FISIP UB, Mahasiswa: Informasi Kurang Jelas 

Ilustrator: Clarence

Malang, PERSPEKTIF— Universitas Brawijaya (UB) telah mengumumkan pembatasan peserta Mahasiswa Membangun Desa (MMD) 2024 sejumlah 1000 mahasiswa. Hal ini kemudian membuka ruang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara mandiri di tiap-tiap fakultas, tak terkecuali Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Diberi nama Journey Arancia of Unveiling Triangle (Jantra), program ini ditujukan sebagai pengganti KKN sekaligus bagian dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Namun, banyak pihak mempertanyakan kesiapan program tersebut, imbas kurangnya informasi.

Tim LPM Perspektif kemudian melakukan wawancara dengan Dhanny Septimawan Sutopo selaku Steering Committee (SC) KKN FISIP, guna mencari kejelasan. Dalam wawancara, ia menjelaskan bahwa kegiatan KKN ini merupakan kelanjutan MMD tahun lalu, dan memiliki esensi yang sama. 

“Cuman dahulu kan sentral, disentralkan di universitas (melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, red), sekarang disentralkan di seluruh fakultas ke universitas,” ungkapnya (15/03).

Dhanny kemudian menjelaskan bahwa keputusan ini didasari oleh evaluasi program sebelumnya. UB berupaya agar program ini mampu mendistribusikan seluruh mahasiswa sekaligus membuka peluang kerjasama antar fakultas.

Ia menambahkan, FISIP akan berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), berkat kesamaan rumpun keilmuan. Nantinya, pelaksanaan program KKN tahun ini akan dilakukan secara bersamaan dengan anggota kelompok yang berasal dari mahasiswa kedua fakultas tersebut.

KKN Bersifat Wajib

Menjawab pertanyaan wajib atau tidaknya program ini, Dhanny beranggapan program KKN FISIP ini sejalan dengan poin “Pengabdian kepada Masyarakat” pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia lalu menyoroti bahwa program ini menjadi suatu keharusan untuk menyempurnakan hal tersebut. 

“Tiga hal yang menjadi kewajiban kita di kampus itu disebut Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jadi, kalau pertanyaannya wajib atau enggak, silahkan dimaknai sendiri. Hanya saja, untuk beberapa orang tidak bisa memahami, sehingga Tri Dharma-nya itu hilang, kewajiban itu selalu melekat selama masih jadi mahasiswa, ” ungkap Dhanny menambahkan.

Sependapat dengan Dhanny, Rafi Haykal selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UB 2024 menyampaikan bahwa program ini wajib diikuti oleh mahasiswa.

“Sebenarnya yang wajib itu PKM-nya, Pengabdian kepada Masyarakat. Karena kan KKN ini bisa dikonversikan (Sistem Kredit Semester, red), bisa juga diganti dengan pengabdian bersama dosen, tapi itu memang ada waktu dan ketentuannya sendiri,” ucap Rafi (19/03). 

Sementara itu, Dhanny juga menambahkan bahwa kewajiban KKN ini tidak akan gugur apabila mahasiswa telah diterima dalam program Indonesia International Student Mobility Award (IISMA). Karena menurutnya, IISMA dan KKN memiliki kepentingan yang berbeda.

“IISMA itu bukan mekanisme pengabdian, itu perdebatan panjang. Artinya, yang ikut IISMA masih harus tetap mengikuti pengabdian masyarakat, karena IISMA lebih mendekati ke magang dan bukan pengabdian, itu dua  hal yang berbeda,”  ucap Dhanny mengimbuhi.

Fakultas Siapkan Pendanaan

Beralih mengenai pendanaan, Dhanny menegaskan bahwa akan ada anggaran tersendiri untuk peserta KKN yang dapat digunakan untuk melaksanakan program kerja. Selain itu, sistem akomodasi ke lokasi pengabdian juga tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Akan tetapi, Mahasiswa tidak akan diberikan dana tambahan untuk biaya hidup di lokasi KKN.

“Ya, ada anggaran dari fakultas untuk melaksanakan proker dan akomodasi, tidak untuk biaya hidup. Untuk besar dananya nanti akan disampaikan, dana akan turun di awal atau di akhir itu kebijakan dari WD 2 (Wakil Dekan 2),” tambahnya..

Selanjutnya, Dhanny menyampaikan bahwa mahasiswa difabel akan menjadi salah satu fokus panitia KKN, tetapi akan tetap diberikan kesempatan yang sama. Hal ini berkaitan dengan aksesibilitas lokasi KKN, guna memaksimalkan potensi yang dimilikinya.

Pihak-pihak yang Terlibat

Di sisi lain, FISIP juga akan memberikan layanan pengaduan maupun pencegahan tindak kriminal secara maksimal. Hal ini difungsikan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen yang terlibat KKN, utamanya mahasiswa.

“Saya kira kalo setiap kelompok akan mendapatkan pendampingan itu engga, tapi kesempatannya selalu ada untuk mendapatkan layanan itu,” ucap Dhanny menambahkan.

Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan seksual selama rangkaian KKN dengan menggandeng Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan.

“Nanti kita harus ngobrol dulu dengan teman-teman yang ada di unit tersebut. Pertimbangan mereka nanti seperti apa untuk mengantisipasi, mengakomodir manakala hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi. Sejauh ini sistemnya sedang disiapkan, jalan ceritanya masih panjang,” tutur Dhanny.

Ia juga menambahkan bahwa sikap pengawasan keamanan akan difokuskan dalam upaya preventif berupa pembekalan. Fakultas saat ini juga telah mengundan Komando Distrik Militer (KODIM) untuk bekerja sama mengamankan program KKN FISIP. 

Selain KODIM, FISIP juga telah melakukan audiensi dengan para Bupati, Badan Perancangan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pariwisata, Dinas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Dinas Koperasi, dan juga masyarakat desa. 

“Karena itu relevan dengan tema-tema yang akan kita dorong. Kemudian juga ada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah, red, Jasa Yasa,” pungkas Dhanny. 

Keluh Kesah Mahasiswa

Kendati informasi yang dijelaskan oleh Dhanny cukup lengkap, mahasiswa merasa bahwa persebaran informasi tersebut masih kurang masif dan menciptakan kebingungan di tingkat fakultas.

“Tanggapan aku bagi mahasiswa yang pertama kali KKN dengan sosialisasi juga yang apa, ya, tidak jelas itu, ya, ibaratnya. Dengan pendanaan yang kita cari sendiri dari sponsor bukan dari fakultas itu agak memberatkan dan seperti menggambarkan KKN ini belum matang perencanaannya,” kata Shainaya Asyifa, mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI) angkatan 2022 (15/03).

Ia beranggapan, adanya misinformasi ini dapat diatasi apabila panitia tidak terburu-buru dalam melakukan publikasi. Shainaya berharap, panitia dapat menyiapkan detail kegiatan secara matang terlebih dahulu sebelum membagikannya kepada mahasiswa.

“Harapannya, semoga sosialisasi dan informasi selanjutnya itu bisa diberikan lebih jelas, tanggapan dan aspirasi mahasiswa didengarkan lebih lagi, dan semoga KKN FISIP ini bisa lancar. Walaupun mungkin nanti ada beberapa hal yang sepertinya membingungkan seperti pendanaan dan transportasinya ya harapan saya semuanya berjalan dengan lancar,” tutup Shainaya.

Berkaca pada kegiatan MMD tahun lalu, ia berharap agar pelaksana keamanan dan Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) dapat menciptakan rasa aman. Selain itu, mahasiswa yang telah mendaftar program Jantra ini juga berkeinginan agar pihak UB menyiapkan berbagai upaya pencegahan tindakan kekerasan seksual dan perundungan. (nt/rnz/bob)

(Visited 96 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?