Lompat ke konten

PEMIRA UB: Ajang Demokrasi dengan Pelaksana Amatir

Logo PEMIRA UB 2023 (Sumber: Instagram @pemiraub)
Oleh: Magnis Pasko Tjopa*

Pada tanggal 12 November 2023, sebuah pengumuman dihadirkan oleh pihak pelaksana Pemilihan Raya Mahasiswa Universitas Brawijaya (PEMIRA UB) perihal Bakal Calon Presiden-Wakil Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB). Namun terdapat sebuah anomali dalam pengumuman tersebut, Satria Naufal Putra Ansar, Bakal Calon Presiden EM UB tidak didampingi oleh nama Bakal Calon Wakil Presiden. Anomali tersebut berimplikasi menjadi sebuah polemik, dibersamai oleh berbagai spekulasi dan pernyataan.

Tiga hari sesudah pengumuman tersebut dipublikasikan di akun Instagram resmi PEMIRA UB, Panitia Pengawas PEMIRA UB 2023 mengumumkan sejumlah permasalahan yang terjadi dalam verifikasi daftar Bakal Calon Presiden-Wakil Presiden EM UB. Formulir pendaftaran pengisian berkas tidak ditutup dalam tenggat waktu yang ditentukan, hingga Rifco Foseptin, salah satu bakal calon presiden, mengumpulkan berkas melewati tenggat waktu.

Ternyata, usut punya usut, Stephanie Kezia Widjaja, yang didaftarkan sebagai bakal calon wakil presiden Rifco Foseptin, sebelumnya sudah didaftarkan dengan posisi yang sama sebagai pasangan Satria Naufal. Hal ini menjadi salah satu bagian dari berita acara pemanggilan Panitia Pelaksana PEMIRA UB tahun ini, dimana terdapat keganjilan hingga kesalahan krusial yang dilakukan oleh panitia.

Dengan keterlambatan pengisian berkas yang dilakukan oleh Rifco Foseptin, kelalaian panitia dalam tidak menutup formulir, hingga tidak dianulirnya Rifco dan Stephanie sebagai bakal pasangan calon presiden-wakil presiden, menimbulkan spekulasi dan pertanyaan terkait transparansi dalam pelaksanaan acara. Sontak, media sosial diramaikan dengan berbagai pandangan hingga komentar terkait adanya keberpihakan politik, kontestasi yang tidak transparan, hingga integritas dan marwah dari PEMIRA.

Tidak adanya sanksi terkait keterlambatan pengumpulan berkas, tidak adanya live report mengenai pengambilan dan pengembalian berkas oleh setiap kandidat, hingga berita acara dari bakal calon wakil presiden yang tersandung dalam berita acara pemanggilan panitia pelaksana merupakan tiga anomali dalam pelaksanaan PEMIRA tahun ini. Hal tersebut memang cukup untuk membentuk opini dan persepsi publik bahwa panitia pelaksana adalah amatiran, sehingga banyak kesalahan krusial yang terjadi. 

Pelaksanaan PEMIRA dan Evaluasi

Dari tahun ke tahun, PEMIRA UB selalu menemui berbagai hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan acara. Dimulai dari linimasa acara yang berantakan, kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh panitia acara, hingga apatisme dan minimnya partisipasi dari mahasiswa universitas dalam merayakan demokrasi. Tentunya, dalam setiap pelaksanaan acara, akan ada sebuah evaluasi yang melibatkan saran dan kritik untuk acara kedepannya.

Namun, anomali dan kesalahan yang dilakukan dalam PEMIRA menjadi sebuah siklus berkelanjutan. Tidak adanya perbaikan dari permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan acara sebelumnya. Tahun ini pun, PEMIRA justru dihadapkan dengan berbagai keganjilan dan kesalahan yang terjadi, serta spekulasi adanya keberpihakan atau intervensi politik. PEMIRA, sebagai ajang pesta demokrasi universitas seharusnya mewadahi unsur-unsur demokrasi yang berkeadilan, jujur, dan inklusif untuk seluruh pihak. 

Dengan adanya kelalaian dan unsur ketidakadilan dalam pelaksanaan PEMIRA UB tahun ini, tentunya hal tersebut akan menodai reputasi dan marwah acara dan almamater. PEMIRA, sebagai ajang untuk memfasilitasi regenerasi dalam struktur organisasi Eksekutif Mahasiswa, seharusnya menunjukkan perkembangan atau kemajuan dalam pelaksanaan acara, menyediakan transparansi, dan tidak adanya intervensi atau keberpihakan politik  oleh panitia dalam pelaksanaan. 

Solusi dan Harapan terkait Pelaksanaan Pemira

Mengenai kesalahan panitia yang sudah terjadi dan keganjilan dalam pelaksanaannya, besar harapan untuk ditegakkan pengawasan dan transparansi sepanjang berjalannya PEMIRA. Pemberian sanksi untuk menindak kesalahan yang terjadi adalah sebuah ketegasan akan netralitas Panitia PEMIRA. Solusi tersebut ditujukan untuk mencegah adanya intervensi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PEMIRA, atau terjadinya kesalahan krusial lainnya dalam kelanjutan kontestasi ini.

PEMIRA memiliki tanggung jawab moral dan kewajiban untuk menghadirkan keterlibatan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang dihelat setahun sekali. Apabila dalam pelaksanaannya ditemui berbagai permasalahan dan tidak adanya evaluasi dari perhelatan tahun sebelumnya, tentunya akan berimplikasi kepada apatisme hingga keengganan mahasiswa untuk terlibat dalam PEMIRA.

PEMIRA juga dituntut untuk menunjukkan evaluasi serta kemajuan dari pagelaran acara yang sudah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan dan linimasa yang serampangan, minimnya transparansi, kesalahan atau kelalaian yang krusial, serta tidak adanya penegakkan regulasi dan sanksi, seharusnya tidak boleh ditolerir. Pelaksanaan pesta demokrasi yang mengedepankan keadilan dan kejujuran menunjukan rasionalitas serta kesiapan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa untuk berpartisipasi dan berkontestasi secara jujur dan sehat.

(Visited 317 times, 1 visits today)
*) Penulis merupakan mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya angkatan 2022. Sekarang aktif di Divisi Litbang LPM Perspektif. Tidak memiliki keberpihakan politik atau terafiliasi dengan golongan tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?