Lompat ke konten

Memanusiakan Perempuan Pekerja Rumah Tangga

Ilustrator: Gratio
Oleh: Ayuhanas Satyavani*

Slogan women support women merupakan bentuk solidaritas terhadap sesama perempuan. Gerakan ini lahir atas kesadaran bersama bahwa perempuan masih termarjinalkan dalam segi struktural maupun kultural sehingga adanya dukungan sesama mampu saling menguatkan satu sama lain. Pengalaman sosial serta fisik serupa dianggap cukup mampu membuat sesama perempuan saling memahami situasi dan kondisi satu sama lain. Namun, realitas tak jarang berkata lain terhadap ekspektasi implementasi. Dunia perempuan juga terdapat kelas sosial lengkap dengan ragam motivasi yang mendorong kompetisi didalamnya. Konstruksi sosial juga terlibat sampai menciptakan relasi sedemikian rupa. 

Fenomena globalisasi beserta nilai yang dibawanya telah membuka akses terhadap kelompok yang selama ini terpinggirkan, termasuk perempuan. Globalisasi seolah memberikan semua individu kesempatan yang sama untuk bisa masuk dalam arena permainan meskipun modal juga tetap menjadi faktor utama. Kesuburan Profesi Pekerja Rumah Tangga (PRT) tidak terlepas dari dampak adanya industrialisasi yang berkaitan erat dengan globalisasi ekonomi. Perempuan yang berkarya dengan terbukanya akses ke sektor publik nyatanya tetap tidak bisa lepas dari bayang-bayang beban ganda. Akhirnya, perempuan membutuhkan perempuan lain untuk melakukan pekerjaan rumah tangganya. Relasi majikan ini tentunya tidak semua berlandaskan women support women. Dinyatakan relasi yang profesionalitas juga tidak, sebab data dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menyebutkan terdapat 1485 kasus PRT dalam rentang tahun 2018-2020. Tentunya bagaimanapun, laki-laki juga terlibat dalam ini bisa jadi melalui konstruksi sosial dan sebagainya. 

Profesi PRT sebetulnya telah ada sejak zaman dahulu kala di berbagai wilayah dan mempunyai asal-usul yang berbeda. Akan tetapi, PRT mempunyai karakteristik individu yang bekerja di sektor domestik. Tidak ada ketentuan jenis kelamin dari profesi ini, namun masyarakat terkhususnya di Indonesia mengidentikkan profesi PRT dengan perempuan. Hal ini tidak lepas kaitannya dengan budaya patriarki setempat yang menyerahkan tugas rumah tangga terhadap perempuan. Dominasi ini ditunjukkan dari survei International Labour Organizations (ILO) pada tahun 2015 yang menyatakan terdapat 84% jumlah perempuan menjadi PRT dibandingkan laki-laki. 

Kembali mengutip data survei dari ILO dan Universitas Indonesia pada tahun 2015, terdapat 4,2 juta PRT di Indonesia yang berkembang secara signifikan tiap tahunnya. Sedangkan, data dari Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT Tahun 2021 diperkirakan adanya kenaikkan jumlah PRT menjadi sekitar 5 juta. Secara keseluruhan data dari Badan Pusat Statistik Tahun 2022 juga menunjukkan peningkatan jumlah angkatan kerja dan pekerja informal sendiri meningkat sejumlah 0,35% tahun ini. PRT sendiri digolongkan dalam kategori informal sebab lingkup kerjanya di area keluarga (privat). Status informal dalam PRT ini juga mengganjal perlindungan PRT seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi evaluasi bersama bahwa semua pekerjaan wajib dimanusiakan. Terlebih, jasa PRT secara tidak langsung telah banyak membantu pendapatan negara maupun siklus pasar. PRT domestik menyokong kebutuhan dasar keluarga elit maupun korporat sehingga mampu melakukan kegiatan produksi secara baik. Demikian pula PRT Migran yang juga dibanggakan sebagai bagian dari pahlawan devisa. 

Baca Juga:

Menelusuri Suara Buruh Perempuan di Indonesia

Urgensi regulasi yang jelas dibutuhkan oleh PRT, sebab itulah relasi profesional dalam hubungan antara pekerja dan pemberi kerja. Regulasi akan mempertegas hak dan kewajiban dari berbagai pihak yang terlibat dalam pekerjaan sehingga keduanya saling diuntungkan dan meminimalisirkan terjadinya ketimpangan. Hubungan antara pihak sebaiknya didasarkan asas saling membutuhkan terlepas dari kelas sosialnya. Hubungan dengan landasan paternalistik akan berpeluang berujung perbudakan. Globalisasi di sisi lain juga membawa nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan hadirnya aktor non-negara seperti ILO yang membuat Konvensi Nomor 189 Tahun 2011 tentang Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga serta Konvensi Nomor 190 Tahun 2019 tentang Kekerasan dan Pelecehan. Nilai yang dibawa dari luar memang tidak serta-merta kita terima, namun adaptasi dengan mengambil yang baik dan menyesuaikan dengan kebudayaan kita juga mampu membuat kemajuan suatu wilayah. 

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan memasuki satu dekade tahun ini sejak usulan pertama diulas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2002. UU Cipta Kerja yang terbaru juga cenderung menonjolkan integrasi ekonomi global. Pada akhirnya, perlindungan PRT sifatnya tidak spesifik dan terbatas seperti pada Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 28D Ayat (2) UUD 1945, serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM secara umum. Adapun UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga namun tidak menjangkau jaminan terhadap PRT. 

Hari PRT Internasional yang jatuh pada tanggal 16 Juni 2022 setidaknya mampu menjadi ingatan kita untuk terus mengupayakan disahkannya RUU PPRT ini serta mengasah kepekaan terhadap kelompok rentan. Tidak ada golongan saya, kami, ataupun mereka dalam ruang keadilan dan kemanusiaan. Demikian pula slogan women support woman yang sebaiknya mampu menjangkau seluruh perempuan. Tidak ada ekspektasi untuk menuntut setiap perempuan harus melakukan gerakan ini, namun setidaknya selebrasi sebaiknya sepadan dengan implementasi. Demikian pula dengan laki-laki, rumah tangga dibangun bersama sehingga pembagian tugas sesuai mufakat merupakan hal yang baik. Hal-hal besar selalu dimulai dari langkah kecil. Mari human support human!

(Visited 303 times, 1 visits today)
*) Penulis merupakan mahasiswa Hubungan Internasional 2020 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya. Sekarang aktif sebagai Pimpinan Divisi Markom LPM Perspektif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?