Malang, PERSPEKTIF – Pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) masih terdapat beberapa kendala. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Saskia Putri Jenifa, mahasiswa Ilmu Komunikasi semester 6 yang sekarang sedang mengikuti Program MBKM.
“Sekarang Lookbook Mitra JIK (Jurusan Ilmu Komunikasi) itu masih belum bisa diisi dan website-nya juga ada kendala sehingga kita tidak bisa membuat laporan karena setiap hari harus melaporkan kinerja kita apa saja. Menurutku lumayan mengganggu efisiensi dan efektifitas kinerjaku,” tutur Putri kepada Perspektif (10/3).
Selain terkendala dalam hal website, ia juga masih bingung terkait kejelasan aturan konversi Sistem Kredit Semester (SKS) pada mahasiswa yang mengikuti Program MBKM.
“Aku pernah dengar kita (mahasiswa yang ikut MBKM, red) bakal kuliah sebanyak 3-4 mata kuliah di luar magang, tapi sampai sekarang jurusan belum setting KRS (Kartu Rencana Studi) kita. Jadi masih menunggu informasi selanjutnya, entah benar kuliah atau tidak, dan kuliahnya apa saja,” katanya.
Putri kemudian mengungkapkan kendala lainnya yaitu tentang ketersedian informasi. Menurutnya sampai sekarang informasi mengenai MBKM masih belum diperbaharui dari pihak penanggung jawab sehingga mahasiswa harus bertanya ke dosen atau teman-temannya secara mandiri.
Keterbatasan informasi ini juga memberikan dampak kepada mahasiswa Ilmu Komunikasi yang tidak mengikuti program MBKM seperti Dewi Ajeng Joe’anira.
“Jujur belum tahu detailnya. Aku taunya program kampus merdeka seperti magang dan studi independen, tapi jujur aku belum tahu informasi lebih lanjut,” ungkap Dwi (9/3).
Menanggapi berbagai macam kendala di atas, Dian Tami selaku Sekretaris Unit MBKM FISIP UB sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi menjelaskan bagaimana alur informasi pada Program MBKM.
“Program MBKM ada di bawah Wakil Dekan 1 (WD 1). Jadi semua informasi tentang MBKM itu disampaikan secara terpusat melalui WD 1. Nanti dari WD 1 biasanya diteruskan ke Ketua Jurusan dan Kaprodi (Ketua Program Studi) baru disampaikan ke tim MBKM,” tutur Dian.
Terkait permasalahan konversi SKS, ia menjelaskan bahwa mata kuliah wajib tidak bisa dikonversi dengan Program MBKM karena masih ada kemungkinan mahasiswa tidak lulus program tersebut.
“Mengapa Program MBKM tidak dikonversikan pada mata kuliah wajib, karena tidak semua semua mahasiswa dapat lulus pada program tersebut. Hal ini bisa saja diakibatkan oleh faktor mitra MBKM, seperti standar kerja dinilai pas-pasan oleh mitra kerja terkait. Akhirnya jika dikonversi pada mata kuliah wajib bisa-bisa itu tidak lulus dan masa studi mahasiswa menjadi lebih panjang. Maka dari itu Jurusan Ilmu Komunikasi mereferensikan bahwa konversi hanya dengan mata kuliah pilihan saja, tidak bisa dengan mata kuliah wajib,” jelas Dian. (fdy/zas/gra)