Lompat ke konten

Halang Rintang IISMA: Permasalahan Sosialisasi dan Bayangan Travel Ban

Ilustrasi: Annisa Dzata
Oleh: M. Iqbal Maulana*

Program Kampus Merdeka telah dilaksanakan sejak tahun 2020 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dipimpin oleh Nadiem Makariem. Program ini memiliki tujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki kompetensi sesuai standar industri pekerjaan. Dua program populer dalam Program Kampus Merdeka ini adalah Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) dan Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA). PMM merupakan program pertukaran mahasiswa antaruniversitas nasional di Indonesia. Sedangkan, IISMA merupakan beasiswa bagi mahasiswa Indonesia yang ingin belajar di universitas luar negeri. Tentu saja, semua itu adalah program bersertifikat dan dapat dikonversikan dalam SKS setiap mahasiswa yang mengikutinya, plus pembiayaan studi. Cukup menarik untuk mahasiswa, bukan? 

Namun dalam pelaksanaannya, Program Kampus Merdeka memiliki berbagai polemik. Kita harus memahami bahwa Program Kampus Merdeka ini adalah kebijakan baru dari Kemendikbud. Artinya, suatu kebijakan baru masih memiliki berbagai celah kekurangan dan evaluasi dalam kinerjanya. Permasalahan laten yang terlihat dari sistem konversi dan registrasi dari kedua program tersebut. Memang sekilas tak ada masalah dalam proses pemberkasan dan wawancara. Namun, adanya keterlambatan pengumuman menyebabkan beberapa rekan yang terlanjur memprogram KRS di universitasnya masing-masing harus merelakan keikutsertaannya dalam program kampus merdeka. Dilema juga menghinggapi mereka ketika harus mengorbankan program KRS di universitasnya ketika sudah diterima dalam kampus merdeka. Sebuah kesalahan kecil dengan telatnya pengumuman saat hari pengisian KRS, yang berdampak kepada dilemma dan hambatan dalam studi mahasiswa yang bersangkutan. Saya akan memfokuskan tulisan ini dalam program IISMA. Mengingat, program tersebut sangat diminati oleh mahasiswa yang memiliki keinginan untuk kuliah di luar negeri.

Program IISMA sejatinya merupakan sebuah agenda prestise bagi mahasiswa Indonesia. Terutama bagi mereka yang ingin berkuliah di luar negeri. Mungkin, bagi mereka yang akan menuju Benua Biru atau Amerika, mereka akan melihat salju di akhir tahun ini. Mungkin itu hanyalah mimpi, tapi mungkin akan menjadi nyata ketika mereka benar-benar diterima di universitas terbaik di sana. Selain menyatakan mimpi, IISMA juga digadang-gadang menjadi program pertukaran pelajar terbesar Indonesia. Tanpa harus melanjutkan studi, mahasiswa dapat melanjutkan studi mereka di luar negeri. Namun, bayangan indah tentang IISMA memang tak sepenuhnya dapat diwujudkan, bahkan bagi mereka sendiri yang berhasil diterima di program tersebut. 

Lagi-lagi, permasalahan sosialisasi menjadi persoalan dalam partisipasi mahasiswa di program IISMA ini. Kita ambil saja contoh dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB. Pada sesi pendaftaran, salah satu syarat untuk diterima dalam program tersebut adalah hasil sertifikasi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan skor minimal 500. Masalahnya, pendaftaran IISMA dengan waktu kurang dari 14 hari menyebabkan adanya kendala dalam pemenuhan pemberkasan mahasiswa yang ingin mendaftar. Mungkin, akan mudah bagi mereka yang sanggup membayar sekitar Rp 150-300 ribu. Maka dari itu, beberapa mahasiswa yang hendak mendaftar IISMA harus mengubur impiannya, hanya karena kendala pemberkasan dan waktu tes TOEFL yang begitu cepat. Dalam proses sosialisasi juga, tidak dijelaskan secara detail persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa. Apakah hanya menguntungkan mereka yang memiliki privilege tertentu? Jika iya, di mana sisi keadilan dan pemerataan program IISMA bagi mereka yang ingin meraih mimpinya menimba ilmu di luar negeri?

Bagi mahasiswa yang diterima dalam program IIISMA, bukan berarti mereka tidak lepas dari permasalahan yang ada. Covid-19 menyebabkan beberapa negara di dunia menerapkan kebijakan travel ban, di mana tidak boleh ada warga negara asing yang memasuki negara tersebut. Kita ambil contoh Selandia Baru yang menerapkan kebijakan tersebut hingga akhir 2021. Alhasil, bagi semua mahasiswa IISMA yang diterima di universitas di negara yang menerapkan travel ban tidak dapat melakukan perkuliahan secara langsung di sana. Maksimal mereka hanya melakukan kuliah secara virtual, dengan waktu yang disesuaikan oleh pihak universitas yang menerima mereka. Belum lagi, perbedaan pengalaman dalam kuliah daring juga tidak jauh dengan kuliah daring di dalam negeri. Bisa dikatakan, hampir sama ketika ada program kuliah tamu dari universitas asli mahasiswa tersebut. Mimpi mereka harus kandas ketika ada travel ban yang menghambat mereka untuk datang ke negara universitas tujuan. Tapi tak dipungkiri pula, Indonesia masuk dalam red list negara-negara di dunia sejak kasus infeksinya meningkat pada Juli 2021, misalnya di Inggris, Perancis, Amerika Serikat, dan Jepang. 

Memang, IISMA menjadi program idaman bagi mahasiswa yang ingin berkuliah di luar negeri. Setidaknya, untuk merasakan bagaimana hidup di negara yang berbeda dengan Indonesia, baik dari segi politik, ekonomi, sosial budaya, hingga sistem pendidikannya. Namun, semuanya buyar ketika mereka tidak memperoleh informasi dan persyaratan pendaftaran, belum lagi waktu pendaftaran yang mepet. Di sini kita dapat melihat adanya proses sosialisasi yang tidak sepenuhnya sempurna yang diterima oleh mahasiswa yang ingin mendaftar IISMA. Selain itu, bagi mereka yang sudah memiliki dokumen langka seperti paspor dan sertifikat TOEFL menunjukkan adanya tendensi ketimpangan pada sasaran program IISMA ini. Belum lagi, kebijakan travel ban juga memupuskan harapan penerima IISMA untuk berkuliah di luar negeri akibat terjangan Covid-19 di Indonesia yang masif. Alih-alih ingin melakukan kuliah luring di luar negeri, bagi mereka yang gagal mendaftar dan berangkat akan kembali ke bangku kuliah dengan sistem daring. 

========

Tulisan ini pertama kali diterbitkan dalam Buletin Redaksi Edisi 2 Tahun 2021 dengan judul “Dinamika Kuliah Daring Universitas Brawijaya” pada 1 Oktober 2021.

(Visited 973 times, 1 visits today)
*) Muchamad Iqbal Maulana merupakan mahasiswa aktif Hubungan Internasional FISIP UB dan sedang berproses di Divisi Redaksi LPM Perspektif.

1 tanggapan pada “Halang Rintang IISMA: Permasalahan Sosialisasi dan Bayangan Travel Ban”

  1. Pingback: IISMA: Alternatif Program Exchange Kampus Merdeka - Be Global Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?