Malang, PERSPEKTIF – Pada 25 Oktober 2021, Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (Himahi) Universitas Brawijaya (UB) mengeluarkan press release terkait klarifikasi pemalsuan sertifikat program kerja Brawijaya Model United Nations (BIMUN) 2019 melalui halaman instagram resminya, @himahi_ub.
Dalam press release tersebut, secara singkat dijelaskan bahwa MG (Mahasiswa Hubungan Internasional 2018) telah memalsukan sertifikat kepanitiaan BIMUN 2019 untuk mendaftarkan diri di UB MUN Club. Kebenaran tersebut terungkap setelah UB MUN Club melakukan background checking terhadap MG.
Isi dari press release tersebut dibenarkan oleh Ketua Pelaksana BIMUN 2019, Azizah Mar’atussholikhah. Ia membenarkan adanya pemalsuan sertifikat kepanitiaan oleh MG.
“Di situ dia mencantumkan Under Secretary General of Substance atau kalau biasa kita kenal dengan sebutan CO Acara di BIMUN. Setelah di cross check lebih lanjut lagi oleh UB MUN Club, ternyata sebenarnya dalam struktural BIMUN, CO Acara dipegang oleh Bima, bukan dia. Dan dari awal hingga akhir, tidak pernah ada perubahan struktural di kepanitiaan BIMUN 2019,” papar mahasiswa Hubungan Internasional (HI) 2018 tersebut kepada awak Perspektif (29/10).
Azizah juga menambahkan, kasus ini dapat terjadi karena adanya kesalahan dari panitia yang tidak mencantumkan nomor sertifikat. Hal tersebut kemudian dimanfaatkan oleh MG untuk memalsukan sertifikat.
Satrio Bagus Irawan Wibowo, mahasiswa HI 2020, mengungkapkan bahwa isu pemalsuan sertifikat ini sedang ramai diperbincangkan.
“Memang terdengar kabar seperti itu akhir-akhir ini. Aku belum terlalu mendalami seperti apa kejadiannya, tetapi sudah mendengar dari beberapa mahasiswa angkatan 2018,” ujarnya (30/10).
Serupa dengan Satrio, Nanda Yudha Ikhwan Pradana, mahasiswa HI 2017, mengatakan bahwa masalah ini memang tengah hangat diperbincangkan karena momennya bertepatan dengan program studi HI yang sedang berusaha mendongkrak akreditasinya.
“Kita masih belum bisa lihat dampaknya bagi program studi HI, tapi kalau sampai gara-gara kasus ini program studi HI tidak bisa naik menjadi akreditasi A, maka ini benar-benar sangat disayangkan di tengah berbagai effort yang sudah dilakukan,” ungkapnya (28/10).
Ketua Program Studi Hubungan Internasional, Mely Noviryani, membantah keresahan Nanda terkait dampak dari kasus ini terhadap akreditasi HI. Ia mengatakan, “Kalau dampak dari kasusnya (bagi re-akreditasi HI, red) itu tidak ada. Tetapi karena viralnya itu, mungkin iya. Setidaknya pada reputasi prodi kita.”
Mely mengatakan kasus ini masih dalam tahap pencarian informasi dari beberapa pihak yang terlibat. “Pihak prodi masih belum bisa menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada MG karena masih perlu dilakukan diskusi dan mencari tahu aturan yang terbaik untuk memastikan sanksi tersebut tepat sasaran,” ujarnya.
Terkait dengan kasus pemalsuan sertifikat ini, Mely berharap agar integritas akademik terus dipegang erat oleh mahasiswa agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa mahasiswa perlu memahami batasan antara yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan. (laa/mga/uaep/ais)