Malang, PERSPEKTIF – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) mengadakan diskusi publik dengan tajuk “Tiba-tiba PTNBH: Berdikari atau komersialisasi?” pada Jumat (29/10) melalui virtual meeting. Diskusi ini turut menghadirkan Wakil Ketua Tim PTNBH UB, Wakil Dekan II FISIP UB, Ketua Komite Pendidikan (KP) UB, Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) UB 2021, serta Presiden dan Wakil Presiden BEM FISIP UB 2021. Diskusi berlangsung dalam dua sesi yang diawali sesi fakultas dan dilanjutkan pada sesi universitas.
Diskusi ini didasari atas turunnya PP Nomor 108 Tahun 2021 tepat pada 26 Oktober lalu, yang meresmikan UB sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) ke-13 di Indonesia, dari yang sebelumnya berstatus PTN-BLU. Namun, transparansi dan pencerdasan mahasiswa mengenai PTNBH dirasa kurang, serta desas-desus perubahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) turut dipertanyakan.
Pada sesi fakultas, Nurcholis Mahendra selaku Presiden BEM FISIP UB 2021 mempertanyakan perihal perubahan biaya UKT mahasiswa. Ia mengatakan, “Besar kemungkinan komersialisasi pendidikan akan terjadi. Apakah UB atau FISIP sendiri bisa menjamin tidak ada kenaikan UKT bagi mahasiswa?”
Wakil Dekan II FISIP Ahmad Imron Rozuli menyampaikan seharusnya institusi pendidikan dijauhkan dari watak komersil. Ia menegaskan bahwa komersialisasi hanya bagian kecil dari keseluruhan beban PTNBH.
“Seharusnya yang kita tarik adalah komersialisasi di bidang penelitian, seperti teknologi, agar hasil riset tersebut punya nilai manfaat secara ekonomi dan sosial. Saya juga memastikan selama saya menjadi wakil dekan, saya tidak akan pernah menaikkan biaya pendidikan,” jelas Imron.
Nurul Aulia, Wakil Presiden BEM FISIP UB 2021, juga berpendapat bahwa dampak PTNBH tidak hanya pada sektor keuangan saja, melainkan pada visi misi UB sebagai universitas berbasis enterpreneurship.
“Sebagai PTNBH, kampus diberi otonomi untuk memiliki keleluasaan dalam bekerja sama dengan siapa saja, dan mungkin saja UB akan bekerja sama dengan korporasi-korporasi besar, yang mana dapat menjadi tantangan bagi kita bersama karena bisa saja wirausaha dan gerai-gerai mahasiswa tersaingi dengan korporasi-korporasi tersebut,” jelas Aulia.
Selanjutnya di sesi diskusi universitas, Wakil Ketua Tim PTNBH UB, Sudarminto Setyo Yuwono, menyampaikan rancangan peraturan yang akan dilakukan oleh tim. Namun, Sudarminto menegaskan sampai saat ini tim PTNBH masih dalam proses pembentukan serta sosialisasi selanjutnya akan dilakukan kepada seluruh komponen yang ada di universitas. (rsa/ais)