Malang, PERSPEKTIF – Warga Kelurahan Bethek, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang melakukan aksi teatrikal di Lobi Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu siang (17/2). Aksi tersebut bertujuan untuk menolak pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) BRI Medika yang dianggap merugikan warga Bethek.
Dandung Prasetyo termasuk salah satu warga asli Bethek yang menolak pembangunan RSU BRI. Selain kebisingan, penggunaan alat berat juga memicu getaran dan polusi udara.
“Suara alat berat mengganggu ketertiban warga, bahkan dilakukan selama 24 jam tanpa henti. Penggunaan crane juga menimbulkan gempa kecil,” ungkap Dandung.
Dandung menyampaikan bahwa terdapat 16 kepala keluarga yang menolak pembangunan RS BRI. Warga yang menolak tersebut tinggal di sisi utara dan timur dari konstruksi rumah sakit.
Warga Betek bersama dengan anggota Komisi C DPRD Malang Bidang Pembangunan serta pihak rumah sakit, melakukan pertemuan pada pertengahan Januari 2021. Dari pertemuan tersebut dihasilkan sejumlah perjanjian, yang hingga kini belum terealisasikan.
“Komisi C dan pihak rumah sakit berjanji untuk memberikan pelayanan pertama kepada warga dan dibangunkan mushola. Hingga kini belum dilakukan,” tegas Dandung.
Selain itu, Warga Bethek juga resah akan dampak jangka panjang yang mungkin ditimbulkan.
“Catatannya itu Sungai Brantas kan sumber air warga, ya. PDAM kan sering mati di Bethek, kalau PDAM mati, kami mengambil air di sumber. Otomatis kalau rumah sakit berdiri, nggak mungkin pakai PDAM. Pasti pakai air tanah,” ujarnya lagi.
Muh. Ainul Haq selaku perwakilan Solidaritas Bethek Melawan menyebut sosialisasi dampak lingkungan harusnya dilakukan dengan benar.
“Setidaknya disosialisasikan kepada warga finalnya seperti apa. Sehingga konsekuensi logis dampak lingkungannya bisa dipantau. Dan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam undang-undang bisa diterapkan. Bagaimana kita mau menerapkan UU Lingkungan Hidup kalau dampaknya saja masyarakat tidak tahu,” ucap Ainul.
Tentang sosialisasi, Dandung menyatakan bahwa sosialisasi belum selesai. Berhentinya proses sosialisasi karena warga tidak bisa dipertemukan dengan pihak kontraktor, DPRD, dan pengelola RSU BRI Medika.
“Sosialisasi belum selesai dan semua keputusan menggantung,” ucapnya.
Menanggapi penolakan dari warga, Kepala Humas PT. WIKA selaku pihak kontraktor RS BRI, Singgih, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan warga. Sosialisasi tersebut juga melibatkan perwakilan warga sekitar.
“Sosialisasi sudah dilakukan dengan menghadirkan perwakilan dari warga. Itu pun warga sendiri yang meminta. Namun, tidak semua warga bisa hadir,” ungkap Singgih.
Singgih juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke setiap rumah warga. Warga yang memperoleh sosialisasi tersebut berada di RT 5 dan RT 6.
“Bahkan kami telah melakukan sosialisasi secara door-to-door,” lanjutnya.
Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Singgih mengatakan bahwa kedua berkas tersebut telah terpenuhi.
“AMDAL dan IMB ada, berkasnya lengkap semua,” tegas Singgih.
Singgih juga mengatakan bahwa pihak RS BRI juga akan memberikan program bantuan kepada warga sekitar. Program tersebut nantinya akan memprioritaskan pekerjaan dan pelayanan kesehatan kepada warga sekitar.
“Nantinya, warga akan diberikan pelayanan khusus ketika berobat serta dijadikan pegawai di RS BRI,” pungkas Singgih. (mim/sar/ais)