Malang, PERSPEKTIF – Women’s March Malang melakukan aksi longmarch dan orasi pada Jumat (14/2). Acara ini berlangsung di Gerbang Utama Veteran. Unit Pemberdayaan Perempuan Progresif (P3) Eksekutif Mahasiswa (EM) turut dilibatkan dalam kegiatan ini.
Aksi ini merupakan bentuk respons dan solidaritas terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Malang. Melalui gerakan One Billion Rising, Women’s March berupaya menanamkan kesadaran tentang tingginya angka pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap perempuan.
Humas Women’s March, Fitri, memandang Kota Malang sangat rentan terhadap kekerasan seksual.
“Rata-rata kasus kekerasan seksual di Malang ini berakhir damai. Makanya kita berusaha sedikit demi sedikit menyadarkan masyarakat,” ungkapnya.
Fitri juga menyayangkan realitas perempuan yang selalu mendapat diskriminasi dalam budaya masyarakat Indonesia.
“Kami mengadakan acara ini sebagai bentuk merayakan pencapaian korban yang sudah mau speak up, serta memberi ruang aman bagi penyintas. Karena selama ini, perempuan tetap saja dikritisi atas apapun yang ia perjuangkan,” ungkapnya dalam konferensi pers pasca longmarch.
Nooralissya Kartika, mahasiswa Hubungan Internasional 2018, mengatakan bahwa acara ini penting untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat. “Ini momen yang tepat untuk berpartisipasi karena sedang banyak kasus kekerasan seksual yang korbannya perempuan dan anak. Seperti yang juga terjadi di FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) belakangan ini,” tuturnya.
Wahyu Kuncahyo, mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2017, mengatakan dengan tegas bahwa ia menentang dan tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual terhadap perempuan. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa peran sosial tidak boleh dibatasi oleh persepsi gender.
“Budaya patriarki dapat diruntuhkan saat segala pekerjaan dilakukan atas dasar kemampuan. Saat saya mampu mencuci piring dan perempuan mampu mengangkat galon, maka tidak akan ada lagi kakak perempuan kita, ibu kita, bahkan teman-teman perempuan kita yang merasa dirugikan karena dilahirkan sebagai seorang perempuan,” tambahnya.
Untuk mengentaskan kasus kekerasan seksual, ia berharap agar peraturan tentang perlindungan perempuan harus segera disahkan. “RUU PKS merupakan keadilan bagi semuanya.” (ais/mim/dat)