Malang, PERSPEKTIF – Rabu (13/03) kantin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) tampak berbeda. Meja dan kursi yang sehari-hari memadati kantin sebagian besar dipindahkan ke belakang gedung FISIP. Pemindahan tersebut menuai berbagai komentar dari kalangan mahasiswa maupun pedagang kantin.
Azizah Mar’atussolikhah, mahasiswi Hubungan Internasional (HI), mengeluhkan tentang tidak adanya sosialisasi mengenai pemindahan meja kantin. Ia merasa bingung atas pemindahan yang dirasa tiba-tiba. “Kami sebagai pengguna fasilitas kantin bingung dong. Tiba-tiba dipindah begitu saja, tidak ada pemberitahuan apa pun,” jelas Azizah.
Menanggapi hal tersebut, Anang Sujoko selaku Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP menuturkan bahwa pemindahan tersebut berkaitan dengan perencanaan kantin yang baru. “Kondisi di dalam tidak memungkinkan lagi untuk makan, suasananya sudah crowded. Kemudian, kebersihan kantin pun juga semakin kumuh,” tutur Anang saat ditemui Perspektif di ruangannya, Rabu (13/03).
Lebih lanjut Anang mengungkapkan rencananya lokasi di dalam kantin hanya digunakan untuk memesan makanan. Untuk menikmati makanan bisa dilakukan di luar kantin. “Di luar itu nanti, tepatnya di gazebo belakang ke depannya kami desain murni untuk kantin,” ungkapnya.
Azizah menambahkan dampak pemindahan meja dan kursi kantin ialah sampah semakin menumpuk. Hal tersebut diperparah dengan pedagang kantin yang membungkus makanan memakai styrofoam. “Aku sedih lihat banyak sampah styrofoam di mana-mana. Soalnya banyak pembeli memilih membungkus makanan buat dibawa-bawa akibat jumlah meja yang minim di dalam kantin,” jelasny
Keluhan juga datang dari Sulis Setiawati, salah satu pedagang di kantin FISIP UB. Sulis menuturkan pemindahan meja dan kursi kantin berdampak pada turunnya pendapatan. “Menurut saya, kalau masalah kebersihan memang bersih. Tapi untuk masalah pendapatan, itu menurun banget. Masalahnya anak-anak jadi malas toh, biasanya ramai sekarang jadi sepi,” tutur Sulis.
Anang menegaskan bahwa pemindahan meja dan kursi kantin telah disosialisasikan ke pedagang kantin. Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha (KTU). “Jadi saya minta bagian KTU mengumpulkan semua pedagang, ketika membicarakan kontrak baru. Pada saat itu juga disampaikan perubahan konsep kantin ke mereka (red: pedagang kantin),” tegasnya.
Azizah berharap ke depannya jika ada informasi tentang kebijakan disosialisasikan terlebih dahulu pada mahasiswa. “Minimal dicetak dan ditempel di mading FISIP, atau ada pemberitahuan dari BEM atau DPM,” tutup Azizah. (rff/mim/dip)