Lompat ke konten

Polemik Dana Praktikum FISIP

Ruang Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB)

Malang, PERSPEKTIF – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan IlmuPolitik (FISIP) mengeluarkan surat edaran terkait dana praktikum, pada Kamis (19/7). Dalam edaran tersebut menyebutkan bahwa dana praktikum tidak diberikan berupa cash money. Akan tetapi, dialihkan untuk kegiatan seperti workshop dan pelatihan, basic study skill, praktik pekerjaan sosial, praktikum assessment, manajemen organisasi sosial. Hal tersebut didasarkan pada rekomendasi Satuan Pengawas Internal (SPI) yang sebelumnya menemukan kejanggalan.

Saat dikonfirmasi Anang Sudjoko, Wakil Dekan (WD) II mengungkapkan bahwa peraturan tersebut mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) Kementerian Keuangan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak boleh memberikan cash money untuk kegiatan praktikum. “Peraturan kementerian ini sebenarnya berlaku sejak dulu. Namun, baru kami ketahui dan baru kami tegakkan. Karena itu juga hasil konsultasi kami dengan SPI di kantor pusat. Jadi itu awalnya temuan tipis-tipis seperti itu,” ungkap Anang.

Ia menambah kebijakan yang diterapkan sifatnya akuntabilitas. Jadi mahasiswa medapatkan haknya dengan benar. Sehingga mata kuliah yang berpraktikum terselenggara dengan baik.

Sebelum surat edaran tersebut dikeluarkan mahasiswa menerima uang praktikum secara cash money. Akan tetapi, ada beberapa mahasiswa yang mengaku tidak menerima uang praktikum meski terdapat mata kuliah berpraktikum.

Vita Ainun Jariyah, salah satu mahasiswa Hubungan Internasional mengaku belum pernah mendapatkan uang praktikum sejak semester satu. Akan tetapi, ia pernah diminta melakukan tanda tangan bukti terima uang praktikum. “Saat semester tiga atau empat saya sempat disuruh tanda tangan buat uang praktikum semester satu atau dua. Itu saya Cuma tanda tangan saja dan sampai sekarang tidak tahu uangnya kemana. Hingga sekarang tidak ada kejelasan uangnya kemana,”  ungkap Vita.

Namun, saat dikonfirmasi pada Anang, ia menyebutkan bahwa tidak mengetahui dalam proses penyerahan dilapangan. Akan tetapi, Anang mengaku telah menerima lembar pertanggung jawaban mengenai dana praktikum yang telah diserahkan pada mahasiswa. Jika mahasiswa belum menerima, hal ini berkaitan langsung dengan pihak dosen yang bersangkutan.

Lebih lanjut awak Perspektif melakukan konfirmasi pada Aswin Aryanto Aziz, Kepala Program Studi (Kaprodi) HI. Aswin mengungkapakan bahwa ada kesalahan komunikasi. “Itu sepertinya ada miskomunikasi, karena kami juga sudah transparan kok selama ini. Mau cek apapun berapa pun kami tidak pernah memakainya untuk kepentingan pribadi. Pihak himpunan Hubungan Internasional pun mengetahui dana tersebut,” jelasnya.

Disamping itu Aswin berharap pihak Himpunan Hubungan Internasional (HIMAHI) mengadakan student hearing. Guna untuk membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan kegiatan perkuliahan salah satunya dana praktikum. (zza/nin/wur).

(Visited 391 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?