Suasana saat acara Forum Komunikasi Psikologi yang diselenggarakan di Gazebo FISIP, Senin (12/10) ((Sumber : Twitter @HimapsiUB)
Malang, PERSPEKTIF – Sebagai tindak lanjut dari kebijakan negara-negara ASEAN dalam mengikuti persaingan di kancah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sedang gencar-gencarnya diperbincangkan, turunlah kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Hal ini berimplikasi dengan terbentuknya kurikulum baru berbasis KKNI, yang kini sedang diterapkan oleh Program Studi Psikologi Universitas Brawijaya. Itulah kiranya salah satu permasalahan yang dibicarakan dalam Forum Komunikasi Psikologi yang diselenggarakan pada Senin, (12/10), bertempat di Gazebo FISIP UB.
Untuk kurikulum berbasis KKNI ini, terdapat perbedaan dengan kurikulum yang diterapkan pada tahun sebelumnya (tahun 2011), dimana perbedaan mendasar, diantaranya adalah terletak pada penekanan mahasiswa terhadap materi yang diajarkan.
“Kalau Kurikulum lama (tahun 2011) itu mahasiswa hanya diharapkan sampai pada taraf pemahaman saja. Pada kurikulum berbasis KKNI yang sekarang diterapkan pada mahasiswabaru (maba) angkatan 2015, mahasiswa diharapkan tidak hanya sekadar memahami saja, namun sampai pada taraf apa yang dapat dilakukan mahasiswa terhadap materi yang diajarkan,” jelas Ilhamuddin, S.Psi., MA selaku pembicara pada Forum Komunikasi Psikologi kemarin.
Pada kurikulum KKNI yang kini diterapkan pada maba, terdapat penyederhanaan jumlah mata kuliah yang diajarkan dengan mengintegrasikan beberapa mata kuliah, yang berakibat pada pembengkakan jumlah SKS pada setiap mata kuliah. Mahasiswa juga dituntut harus memiliki kemampuan belajar yang progresif daripada dosennya. Diharapkan kurikulum KKNI ini menjadikan mahasiswa jauh lebih kompetitif daripada mahasiswa dengan kurikulum tahun sebelumnya.
“Tantangannya untuk maba, adalah mereka harus dituntut agar bekerja dan belajar lebih keras karena materinya yang lebih berbobot. Mengingat terdapat pemadatan materi di setiap mata kuliahnya dan pembengkakan SKS hingga sampai 6 SKS untuk beberapa mata kuliah tertentu,” tambah Sekretaris Program Studi Psikologi yang kini menjabat sebagai Ketua sementara Program Studi Psikologi.
Dalam kurikulum KKNI ini sendiri, tidak ada lagi program peminatan. Diharapkan mahasiswa tidak lagi terkotak-kotakkan dalam bidang masing-masing kompetensi. Adapun beberapa universitas lainnya yang juga telah menerapkan kurikulum baru berbasis KKNI ini sendiri, diantaranya : Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Sunan Muria Kudus, Universitas Diponegoro, dan Universitas Indonesia. Untuk Universitas Brawijaya sendiri, baru Program Studi Psikologi yang menerapkan kurikulum KKNI, sesuai dengan keputusan Asosiasi Penyelenggara Perguruan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI). (kmb)
(Visited 102 times, 1 visits today)