Lompat ke konten

Minim Pengawasan, Larangan Membawa Kendaraan Jadi Rancu

Malang, PERSPEKTIF – Bertambahnya jumlah mahasiswa di Universitas Brawijaya (UB) berbanding lurus dengan penambahan jumlah volume kendaraan di wilayah kampus . Dalam upaya mengantisipasi masalah tersebut, pihak rektorat mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 5120/SE/2015 tentang Penggunaan Kendaraan Pribadi Bagi Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya. Surat tersebut berisi larangan bagi mahasiswa baru untuk membawa kendaraan pribadi selama satu semester seperti tahun-tahun sebelumnya.

Namun ,aturan tersebut selama ini selalu menimbulkan pro-kontra terkait implementasinya sejauh ini seperti diungkapkan Reza Adi Pratama selaku Eksekutif Mahasiswa UB. “Sebenarnya sih saya cukup mengapresiasi upaya dari Pak Rektor untuk mengurangi kemacetan kampus, tetapi disisi lain, pengawasannya memang masih kurang,” terang Reza ketika ditemui awak Perspektif (30/8). Lebih lanjut lagi dia menerangkan bahwa dibuat gerakan saja sekalian, tetapi harus dilihat juga sarana dan prasarana penunjang seperti disediakan fasilitas sepeda kampus misalnya.

Larangan dari rektor tersebut masih belum terlalu jelas, karena pihak humas UB juga masih akan mengkoordinasikan lagi dengan Biro Umum dan Kepegawaian, selaku yang menaungi untuk implementasi larangan maba untuk tidak memakai kendaraan. Bahkan petugas keamanan dan satpam UB masih belum mengerti bagaimana cara membedakan mahasiswa baru dan lama, “Saya juga belum mengerti karena tidak ada identitas yang jelas untuk membedakan mahasiswa baru dan lama, mungkin setiap fakultas memberikan atribut kepada maba mereka,” ujar Widodo Juwono selaku Wakil Komando Keamanan UB.

Disisi lain, transportasi menjadi akomodasi yang penting bagi maba, karena disebabkan jarak tempat tinggal ke kampus yang jauh. “ Kendaraan dan transportasi itu sangat penting karena kos saya juga jauh” Tegas Lukman mahasiswa UB angkatan 2013.

“Menurut saya, larangan tersebut salah satu cara untuk mengurangi kemacetan di UB soalnya kan UB macet setiap tahunnya,” Pungkas Daniar salah satu maba UB. Selain kebijakan yang melarang mahasiswa baru membawa kendaraan, UB juga sempat mewacanakan parkiran terpusat yang diharapkan menjadi salah satu solusi kemacetan di lingkungan UB. “Kita sudah menyiapkan tempat untuk perluasan lahan parkir, seperti di dekat Sakri, di sebelah FISIP juga akan dibangun parkiran,” Ujar Anang Sujoko selaku Kepala Unit Informasi dan Kehumasan UB. Menurutnya, rencana parkir terpusat telah dicanangkan setahun yang lalu, tetapi terbentur masalah birokrasi, apalagi dana yang dibutuhkan untuk dana pembangunan parkir tersebut terhitung besar. (lta/hen)

(Visited 80 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?