Seminar ini berusaha mengajak peserta yang hadir untuk bersama-sama mengkritisi upaya MPR yang menjadikan Pancasila sebagai salah satu dari Empat Pilar Kebangsaan selain UUD 1945, Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) alih-alih sebagai Ideologi dasar fondasi bangsa Indonesia. Lukman menyebutkan bahwa Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilakukan oleh MPR merupakan sebagai sebuah “dosa besar proyek”. Ia mengatakan, MPR itu bukan sekedar Event Organizer yang menyelenggarakan acara, tetapi merupakan lembaga tinggi negara. Perlu diketahui, bahwa pada tahun 2012 anggaran yang dikucurkan untuk Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini mencapai 318 miliar dan pada tahun 2013 meningkat menjadi 483 miliar.
Senada dengan Lukman, Win menganggap bahwa upaya menjadikan Pancasila sebagai salah satu pilar bangsa harus dikritik. “Kalau Pancasila dijadikan pilar, kapan saja bisa dihancurkan. Pancasila seharusnya dijadikan fondasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa Empat Pilar Kebangsaan hanya semata-mata dijadikan produk politik. “Kita tidak punya ideologi sekarang, karena Pancasila hanya dijadikan pilar, bukan dasar,” ujarnya.
Di akhir acara, moderator memberikan sesi tanya jawab kepada para peserta seminar. Sesi pertanyaan dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama sebanyak tiga pertanyaan dan sesi kedua sebanyak dua pertanyaan, dijawab secara bergantian oleh ketiga pembicara. Di akhir acara, moderator menyampaikan kesimpulan bahwa MPR harus dikembalikan fungsinya sebagai lembaga negara, bukan sekedar sebagai Event Organizer. (Fhd)