Malang, PERSPEKTIF – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi mahasiswa baru (Maba) untuk membawa kendaraan bermotor. Akan tetapi, larangan tersebut masih sering dilanggar. Sebenarnya kebijakan tersebut sudah dibuat sejak lama, namun sanksi yang bagi pelanggar tidak jelas. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya banyak maba yang membawa kendaraan bermotor, untuk tahun ini FISIP akan pertegas sanksi.
Akhmad Muwafik Saleh, Wakil Dekan III FISIP UB mengatakan bahwa, kebijakan tersebut merupakan kebijakan universitas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor. Fakultas hanya mengikut perintah dari rektorat. “Kebijakan itu merupakan kebijakan universitas. Itu ada SK nya itu, SK Rektor. Selama SK Rektor tidak dicabut ya berlaku. Ya tinggal dilaksanakan, panitia kemudian mengamankan aturan rektor,” ujarnya.
Mengenai hal ini, Reza Rivaldi, Ketua Pelaksana PKKMABA FISIP 2018, mengatakan jika ada mahasiswa baru yang melanggar kebijakan tersebut akan mendapat teguran Koordinator Lapangan (Korlap). “Untuk mahasiswa baru yang melanggar peraturan itu, teman-teman korlap akan mempertegas. Karena terkait membawa motor pada saat hari kuliah akan sangat memenuhi parkiran. Jadi tindakannya itu berupa teguran dan sanksinya akan diberi tugas berupa esai, lalu name tag nya akan diambil,” jelasnya.
Ia juga menambahkan jika ada mahasiswa baru yang masih tidak taat dan mengulangi pelanggaran, maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas. “Apabila mahasiswa baru melanggar peraturan itu tiga atau empat kali dan pernah ditegur oleh korlap atau panitia pelaksana. Maka teman-teman korlap bisa merekomendasikan mahasiswa tersebut agar tidak lulus PKKMABA,” ungkapnya.
Banyaknya pelanggar yang lolos juga dipengaruhi oleh banyaknya jumlah mahasiswa sehingga sulit untuk mendeteksi mahasiswa baru yang melanggar kebijakan tersebut. Meskipun demikian, panitia telah berusaha memberikan tanda bagi mahasiswa baru. Hal tersebut guna untuk memudahkan mengenali maba yang melanggar dengan memberikan tanda pengenal.
Terkait banyaknya pelanggar dari tahun ke tahun, Muwafik berharap agar mahasiswa saling mengingatkan. “Ada yang tidak memakai name tag membawa kendaraan ketahuan temannya berarti mekanismenya harusnya sesama teman harus saling mengingatkan. Jangan membiarkan kalau ada temannya berbuat salah terus didiamkan. Berarti mahasiswa tidak punya rasa kepedulian untuk tunduk patuh dan disiplin,” ungkapnya. (glf/vda/ptr)