Malang, PERSPEKTIF – Pada masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa baru (PKKMB) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB), terdapat kebijakan terkait parkir dan penggunaan name tag di lingkungan kampus. Kedua kebijakan tersebut menimbulkan berbagai reaksi terutama di kalangan mahasiswa baru.
Ketua DPM, Ika Prasetyaningtyas Puteri Utami menyatakan bahwa salah satu pertimbangan mengapa kebijakan penggunaan name tag itu diberlakukan adalah untuk membantu mempermudah mahasiswa baru mengenali teman satu angkatannya. Ika juga mengatakan bahwa belum ditemukan mahasiswa baru yang memberikan protes secara langsung terkait kebijakan tersebut.
“Kalau dilihat sih sebenarnya menggunakan name tag itu kan ada manfaatnya ya, mereka bisa saling mengenal sesama angkatannya,” ujar Ika (18/9).
Terkait kebijakan parkir, Ika menjelaskan bahwa hal ini merupakan suatu dilema karena adanya keterbatasan lahan parkir di FISIP UB.
“Sayangnya di kampus kita ini lahan parkirnya terbatas. Jadi, mau tidak mau harus ada kelompok yang tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan bermotor atau dalam bahasa lainnya dikurang, dan hal itu juga sebenarnya bukan merupakan peraturan yang datang semerta-merta dari kami saja,” ujar Ika.
Ika menambahkan bahwa kebijakan parkir bukan merupakan bentuk diskriminasi kepada mahasiswa baru karena berdasarkan sosialisasi peraturan rektor terbaru, akan diadakan larangan penggunaan kendaraan bermotor khususnya roda empat bagi mahasiswa baru maupun lama.
Sementara itu, Tim Perspektif tidak mendapatkan tanggapan dari Faishal Hidayat selaku Ketua Pelaksana PKKMB FISIP UB 2023 terkait kedua kebijakan tersebut karena tidak adanya respon sejak kami menghubunginya pada tanggal 15 September 2023.
Saldo Zola Permadi, mahasiswa baru FISIP UB mengungkapkan keresahannya terhadap kebijakan parkir dan name tag.
“Terkait parkir, mahasiswa baru itu kan banyak yang dari luar kota, kalau parkir di luar jadi ketambahan pengeluaran uang. Kalau terkait name tag itu saya risih karena saya juga butuh bebas untuk tampil sesuai keinginan,” ujarnya (18/9).
Oktavia Ega Wahyuni mahasiswa baru FISIP UB juga menyampaikan pendapatnya mengenai kebijakan parkir dan penggunaan name tag bagi mahasiswa baru.
“Kita kan juga sudah jadi mahasiswa Universitas Brawijaya, masa kita tidak boleh menggunakan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pihak kampus. Terkait name tag, menurutku lebih ke ya sudah lah karena memang sudah jadi tradisi kalau jadi mahasiswa baru,” papar Ega (18/9).
Zola dan Ega sama-sama berharap agar kebijakan terkait parkir kedepannya dapat disesuaikan lagi.
“Harapan untuk kebijakan parkir semoga tahun depan tidak seketat sekarang. Kalau harapan untuk name tag, mungkin name tag-nya bisa di-upgrade. Misal lebih kecil atau dijadikan seperti pin nama biar tidak malu dan kelihatan lebih keren,” kata Ega (18/9). (awa/as/los)