Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan menjadi UU pada tanggal 18 Januari 2022, dan RUU ini merupakan inisiatif dari pemerintah yang menjadi payung hukum pemindahan Ibu Kota Negara. Pembahasan RUU IKN ini cukup menuai berbagai pro dan kontra karena pembahasannya yang dilakukan di waktu yang sangat singkat dan terburu-buru sebab pembahasan dilakukan selama kurang lebih 43 hari setelah Pansus RUU IKN terbentuk pada tanggal 7 Desember 2021 lalu. Bahkan diketahui pula DPR menggunakan masa reses untuk membahas RUU IKN ini.
Simak infografis mengenai RUU IKN yang berisikan beberapa poin penting dan juga beberapa permasalahan yang timbul akibat pembahasan RUU IKN yang terlalu terburu-buru dan sangat singkat sehingga menjadi penting untuk kita mengetahuinya lebih lanjut.