Malang, PERSPEKTIF – Mulai 2 Oktober lalu, Universitas Brawijaya (UB) secara resmi memberlakukan kebijakan baru yang mengatur arus lalu lintas bagi kendaraan roda dua dan roda empat di jalan utama UB. Peraturan tersebut berlaku di sepanjang pos satu di jalan Veteran sampai pos dua di jalan Soekarno Hatta.
Pemberlakuan kebijakan tersebut didasarkan surat edaran nomor 8976/UN10//PS/2017. Tujuan rekayasa lalu lintas ini untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di jalan utama UB. Dalam pelaksanaannya jalan utama UB diberi garis kuning di bahu jalan sebelah kiri, serta diberi rambu yang menegaskan kepada pengendara bagian jalan yang harus dilewati.
Saat ditemui awak Perspektif Priyo Firmanto Komandan Markas Keamanan UB menuturkan pemberlakuan arus lalu lintas baru bertujuan untuk menertibkan jalan utama UB yang kerap kali dilanda kemacetan.
“Untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan utama tanpa ada kamacetan. Sebelumnya kanan kiri jalur utama digunakan untuk parkir kendaraan roda empat maupun roda dua”, tutur Priyo
Ia menambahkan banyak tamu yang datang ke UB ngetem di sepanjang bahu jalan utama sehingga mengakibatkan arus lalu lintas tidak lancar.
Menanggapi kebijakan tersebut salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi Kevin Maulana Utomo mendukung terlaksananya rekayasa lalu lintas yang baru .
“Menurut saya rencananya sudah bagus, akan tetapi dalam pelaksanaannya belum efektif. Masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan jalur yang tidak seharusnya, ” ungkap Kevin
Kotok Kurito Kepala Bagian Arsip dan Hubungan Masyarakat UB menyatakan kebijakan baru yang sedang berjalanpun tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan peraturan sewaktu-waktu untuk kenyamanan seluruh civitas akademika UB.
“Pastinya akan ada perubahan, namanya rekayasa lalu lintas kalau tidak sesuai atau ada yang kurang langsung ada pembenahan, perbaikan agar jalur lalu lintas lancar dan aman”, ungkap Kotok
Disisi lain Priyo Firmanto menghimbau agar seluruh pengguna kendaraan yang masuk lingkungan UB mematuhi peraturan yang berlaku.
“Di daerah tikungan, bunderan, bahkan jalur masuk Fakultas Kedokteran itu rawan kecelakaan. Tolong dipatuhi aturan-aturan yang berlaku supaya tidak terjadi kecelakaan, minimal dampak dari kecelakaan berkurang”, tutup Priyo (miq/wur)