Lompat ke konten

Suku Tengger di Tengah Pembangunan: Ambisi Pariwisata dan Pertentangan Adat

Seorang Dukun Pandhita, pemuka adat Tengger yang sedang bersiap melaksanakan upacara sadranan (Dokumentasi Tim Tridaya Tengger)

Malang, PERSPEKTIFJarak pandang kami tak sampai 15 meter untuk melihat apa yang ada di depan kaca mobil. Perjalanan ini diselimuti dengan kabut putih di mana-mana. Kami telah menapaki jalan berliku, menjejal salah satu arena program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Jawa Timur, yaitu Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). KSPN sendiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011, merupakan kawasan yang mempunyai fungsi untuk pengembangan kegiatan pariwisata nasional seperti pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, sosial, budaya, serta pemberdayaan sumber daya lingkungan alam.

Terlihat deretan mobil jip berbaris membelah kabut, membawa wisatawan menuju destinasi yang mereka idamkan.  Ini adalah tempat yang banyak dikunjungi orang dari berbagai penjuru dunia, sebuah surga tersembunyi di balik lahan pertanian dan hutan-hutan lindung. Saat melihat keluar jendela, begitu terasa harmoni alam dan masyarakat yang tumpang tindih memenuhi wilayah Gunung Bromo. Tampak di sebelahnya, sebuah bangunan menjulang tinggi melewati pepohonan di sekitarnya. Bromo Hillside, begitu nama bangunan tersebut. Sebuah kafe dengan konsep 360 derajat yang mampu menyuguhkan keindahan alam Pegunungan Tengger dari segala penjuru.

Hadirnya Bromo Hillside dan hiruk-pikuk para wisatawan menunjukan sebuah perubahan sosial yang dialami oleh masyarakat Tengger. Jika dahulu, masyarakat Tengger hanya menggantungkan kehidupannya dari hasil pertanian yang mereka peroleh, kini sektor pariwisata menjadi salah satu mata pencaharian yang paling menjanjikan. Persewaan mobil jip, jasa mengendarai kuda, dan rumah penginapan telah menjadi sumber-sumber penghasilan lain bagi masyarakat Tengger.

Bromo Hillside yang berdiri kokoh di kawasan pegunungan Bromo Tengger Semeru (Sumber: Travel Kompas)

Perjalanan kami kemudian berlanjut menuju Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang. Desa ini berada di ketinggian 2.100 mdpl yang membuat desa ini dinobatkan sebagai desa tertinggi di Pulau Jawa. Jalanan berliku kembali kami jejal satu per satu. Sesampainya di sana, hawa dingin kemudian menusuk sampai ke tulang dengan suhu 12 derajat celcius. 

Keluh Pembangunan yang Tidak Partisipatif 

Di saat tubuh tengah diselimuti gigil, kami akhirnya bertemu dengan Sunarto, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Ranu Pani. Dengan ramah, ia mengajak kami menuju pawon, sebutan masyarakat Tengger untuk dapur. Berbeda dengan budaya lain yang ketika menerima tamu di ruang depan rumah, masyarakat Tengger biasanya langsung mengarahkan tamu menuju dapur rumah mereka. Bukan tanpa alasan, pawon merupakan bagian rumah yang paling hangat sehingga menjadi oase di tengah suhu dingin ekstrim dari luar rumah. 

Pawon masyarakat Suku Tengger (Dokumentasi Tim Tridaya Tengger)

Kehangatan yang hadir dari tumpukan bara arang dan kopi panas, menemani kami untuk memulai perbincangan mengenai pembangunan sektor pariwisata di tengah wilayah adat Suku Tengger. 

“Kalau saya sih ketawa saja kenapa pemerintah dengan gencar-gencarnya membangun dan katanya memberdayakan masyarakat, tetapi fungsi dari hasil pembangunannya sama sekali kami tidak tahu. Memberdayakan dari mana gitu loh?” tutur Sunarto kepada kami (8/7). 

Pernyataan Sunarto tersebut merupakan respon dari beberapa pembangunan di desanya seperti ampiteater dan Rest Area Ranu Pani. Menurut Sunarto, daripada membangun sarana fisik, pemerintah sebaiknya membangun sumber daya manusia Ranu Pani terlebih dahulu agar masyarakat menjadi lebih siap dalam menghadapi perubahan. “Masyarakat cenderung nyaman di zona pertanian begitu. Mereka taunya Rest Area cuman tempat mobil parkir, itu saja. Padahal ya tidak seperti itu juga toh,” ujarnya. 

Rest Area Ranu Pani (Dokumentasi Tim Tridaya Tengger)

Sunarto kemudian membahas mengenai proses pembangunan pemerintah yang tidak partisipatif. Ia mengatakan, baru 30 persen masyarakat Ranu Pani yang mengetahui pembangunan Rest Area. Hanya pihak Balai Besar TNBTS bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang yang berperan dalam pembangunan tempat tersebut. Masyarakat sama sekali tidak dilibatkan.

“Saya bukan kecewa, wong desa saya dibangun lebih maju. Tetapi kalau dari sudut pandang masyarakat Ranu Pani, membangun itu dengan bangunan seperti apapun, jangan langsung ujug-ujug dilaksanakan. Sosialisasi dahulu mungkin, itu harapannya. Atau paling tidak pihak desa itu menyetujui,” jelas Sunarto. 

Datangnya Pesaing-Pesaing dengan Restu Pemerintah

Pembangunan yang dilakukan pemerintah juga tidak selaras dengan usaha masyarakat dan malah menjadi tandingan. Akomodasi homestay serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang dirintis masyarakat, malah akan berhadapan dengan pembangunan resort mewah bernama Renggulo Ecolodge di wilayah Gunung Gending yang disokong oleh PT Pesona Anugrah Nusantara. 

Himbauan larangan masuk kawasan pembangunan Regulo Ecolodge (Dokumentasi Tim Tridaya Tengger)

Padahal, baru pada tahun 2021, Kementerian PUPR dengan anggaran sebesar 25, 99 miliar rupiah membangun atau merenovasi 430 unit rumah warga untuk usaha homestay. 65 dari jumlah tersebut dibangun di Desa Ranupani (pu.go.id). Ihwal ini menjadi kemudian menjadi kekhawatiran Sunarto jika usaha yang dirintis dirinya dan warga desa akan kalah dengan sektor swasta. 

“Tolong kalau pemerintah memang komitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal, tahan dulu pembangunan di Gunung Gending. Paling tidak kalau memberdayakan masyarakat lokal jangan seperti itu,” ujar pria yang akrab disapa Narto ini. 

Ia lanjut berujar, pemerintah seharusnya jangan langsung menghadirkan pesaing dengan memberi izin kepada pihak swasta untuk membangun usaha pariwisata di desanya.  Pemerintah seharusnya melihat dahulu kondisi usaha wisata yang dimiliki masyarakat lokal seperti apa. “Kalau jumlah homestay untuk pengunjung gak cukup, baru lah ada terobosan bangun homestay lagi. Jangan ujug-ujug bangun hal lain,” tandas Narto.  

Dengan berbagai pembangunan yang dilakukan, jika pihak TNBTS atau Pemerintah Lumajang menjanjikan akan menyerap tenaga kerjanya dari masyarakat, Narto tetap skeptis dengan hal tersebut. Hal ini dilatarbelakangi oleh pendidikan masyarakat Ranu Pani yang kebanyakan masih rendah. Di resort tersebut, kira-kiranya Narto, akan membutuhkan kriteria pekerja minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), sedangkan di Ranu Pani, “Masyarakat yang berpendidikan sampai SMA bisa dihitung dengan jari.”

Narto sebagai Ketua Pokdarwis bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Pemerintah Desa Ranu Pani sepakat untuk melarang pihak resort di Gunung Gending untuk memanfaatkan kearifan-kearifan masyarakat Ranu Pani seperti kuliner dan pakaian adat sebagai komoditas atau daya tarik pihak swasta tersebut. 

Mereka sepakat untuk terlebih dahulu melakukan klaim terhadap produk-produk budaya agar tidak dapat dimanfaatkan pihak luar selain masyarakat Ranu Pani sendiri. “Yang usahanya bukan orang Ranu Pani terus mengatakan kearifan lokal cocok gak? Gitu loh,” ujarnya. 

Cerita Narto tadi mengiringi seruput demi seruput kopi panas kami. Selaras dengan gelas yang tinggal menyisakan ampas kopi, begitu juga dengan segala tanya yang ada di benak kami mengenai pembangunan pariwisata di wilayah Suku Tengger. Kami lalu berpamitan dengan Narto dan kembali pulang ke Kota Malang.

Pertentangan Adat dan Pembangunan Wisata 

Tempat berikutnya yang menjadi sasaran kami adalah Desa Ngadisari di Kabupaten Probolinggo. Naik Angkutan Kota (Angkot) dari kampus, kemudian berpindah ke bus selama tiga setengah jam perjalanan, lalu menumpang mobil salah seorang kenalan, menjadi serangkaian moda transportasi kami menuju Ngadisari yang merupakan salah satu pintu masuk ke kawasan Gunung Bromo. Tempat ini juga akhir-akhir semakin dikenal karena dibangun sebuah jembatan kaca yang memberikan sensasi baru dalam melihat keindahan Gunung Bromo. 

Sesampainya di sana, kami bertemu dengan Sutomo. Ia merupakan Ketua Paruman Dukun Pandhita dari semua kawasan Suku Tengger. Dukun Pandhita sendiri merupakan sosok penting dalam masyarakat Suku Tengger. Mereka berperan untuk memimpin semua pelaksanaan upacara adat masyarakat Suku Tengger. Hal ini membuat Dukun Pandhita mempunyai pengaruh yang kuat di tengah masyarakat.

Pintu masuk kawasan TNBTS di Kabupaten Probolinggo (Dokumentasi Tim Tridaya Tengger)

Kepada Sutomo, kami bermaksud untuk mencari tahu pengaruh pembangunan terhadap adat-istiadat masyarakat Suku Tengger. Sutomo bercerita, memang selalu ada pemberitahuan kepadanya ketika pemerintah mempunyai rencana untuk melaksanakan sebuah pembangunan. Beberapa hal yang dilarangnya berdasarkan nilai-nilai adat, memang ditaati oleh pemerintah, tapi tak jarang juga ada yang mengabaikan himbauannya. 

“Memang pemerintah konfirmasi. Kalau saya melarang, ya taat, karena tidak semuanya kawasan ini dapat dibangun untuk kepentingan wisata. Namun, di Kedalung atau Seruni Point itu tidak boleh dibangun di situ, tapi untuk kepentingan pariwisata, bisa mengubah segala-galanya,” ujar Sutomo (29/8). 

Ia menjelaskan bahwa beberapa pembangunan yang dilakukan pemerintah menghilangkan nama-nama asli tempat orang Tengger dan menggantinya dengan nama lain agar lebih menarik wisatawan. Contohnya seperti Kedalung, yang kemudian diganti namanya menjadi Seruni Point. 

Pembangunan Terminal Wisata Seruni Point merupakan proyek yang dikomandoi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Pembangunannya dilakukan di kawasan seluas 1,75 hektar dengan anggaran 31,17 miliar rupiah (pu.go.id). Seruni Poin juga terintegrasi dengan jembatan kaca untuk pejalan kaki sepanjang 120 meter dengan lebar 1,8 meter sampai 3 meter dengan kedalaman sekitar 80 meter.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah berjalan di jembatan gantung Seruni Point (Sumber: Bappeda Provinsi Jawa Timur)

Ketika melihat pembangunan-pembangunan yang tidak selaras dengan anjuran adat, Sutomo menjadi enggan untuk membantu jika ada permasalahan yang akhirnya terjadi. “Jembatan kaca kemarin itu ya sudah longsor. Orang minta tolong secara niskala (baca: hal-ihwal yang kasat mata) ke saya, tapi saya lepas tangan karena tidak mengawali, tidak meneruskan, ya tidak mengakhiri,” tegasnya. 

Sutomo lalu bercerita, beberapa pembangunan yang dibangun pemerintah sampai melanggar adat, bahkan tidak memberikan keuntungan sosial dan ekonomi bagi semua masyarakat Ngadisari. Hanya beberapa pihak saja yang menikmati pembangunan tersebut yaitu para pelaku wisata yang mempunyai lahan di sekitar area pembangunan. Masyarakat juga, menurut penuturan Sutomo, tidak mengetahui adanya sosialisasi mengenai rencana pembangunan. 

“Katanya sudah melakukan sosialisasi, tapi saya tidak mengetahui. Mungkin ada di pemerintah desa, tapi itu tidak mewakili suara seluruhnya gitu loh,” tandas Sutomo.

Pembangunan yang dilakukan pemerintah juga mengganggu ekosistem lingkungan di wilayah Ngadisari yang masih termasuk kawasan TNBTS. Dengan dalih zona pemanfaatan, pihak Balai Besar TNBTS memberikan izin untuk melakukan pembangunan resort di wilayah yang seharusnya hutan resapan. Ini akhirnya menimbulkan berbagai masalah seperti pondasi ambruk yang menyebabkan gonta-ganti kontraktor.

“Waktu itu mereka minta bantuan juga, akhirnya saya protes ke TNBTS, ‘Kenapa ini dibangun buat pembangunan?’ Katanya ini adalah zona manfaat, zona manfaat apanya, ini adalah hutan resapan,” cerita Sutomo mengingat kejadian lampau. 

Pertanian masyarakat Tengger di Desa Ngadisari, Kabupaten Probolinggo (Dokumentasi Tim Tridaya Tengger)

Dengan berbagai praktik pembangunan yang melenceng dari adat Suku Tengger, Sutomo berujar bahwa ia bersama komunitas Perkumpulan Paruman Dukun Pandita se-Kawasan Tengger akan tegas melawan. “Jangan mengatasnamakan pariwisata, semuanya dihantam. Ini kan tanah hila-hila (baca: suci) , jadi tidak boleh asal sembarang membangun,” tegas Sutomo. 

“Kemarin saja waktu ditinjau, Bu Gubernur sudah hampir jatuh di jembatan kaca. Itu sebuah tanda kalau tidak dikehendaki,” lanjut Sutomo. 

Mereka, Paruman Dukun Pandita Tengger, saat ini sedang berhati-hati dengan banyaknya agenda pembangunan di wilayah adat mereka. Dasar filosofis yang kuat masyarakat adat Tengger terhadap kesucian tanah Gunung Bromo membuat para pemuka adat ini sepakat agar tidak dilangkahi nilai-nilai adatnya oleh pihak-pihak luar yang mengatasnamakan pembangunan pariwisata. 

Wong Tengger itu ora neko-neko (orang Tengger itu tidak aneh-aneh, red). Tengger sudah punya prinsip hidup yaitu bakti marang guru papat yang berarti bakti kepada Tuhan, bakti kepada orang tua atau leluhur, bakti kepada guru, dan bakti kepada pemerintah sebagai pengayom masyarakat. Sebenarnya kami dibangun itu senang, tapi kalau menyalahi aturan, yok ndak seneng. Jangan tamu yang mengatur,” tegas Sutomo. (fdy/gra)

Laporan ini merupakan kerjasama antara LPM Perspektif dan Tim PKM-RSH Tridaya Tengger FISIP UB dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Tahun 2023.

(Visited 367 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?