MALANG, Perspektif – Pelaksanaan Fit and Proper Test (FnP) dalam rangkaian kegiatan Pemilihan Mahasiswa Raya (PEMIRA) Universitas Brawijaya (UB) 2019 dianggap tidak memiliki parameter pelaksanaan yang jelas. Padahal, rangkaian acara ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan kesiapan calon tetap Presiden dan Wakil Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) serta Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).
Hal ini dibenarkan oleh Ariz Pratama selaku Calon Presiden EM UB nomor urut 1. Pihaknya menyatakan bahwa penilaian yang dilakukan dalam pelaksanaan FnP ini bersifat sangat subjektif. “Seharusnya kapabilitas seorang calon dinilai dari FnP ini, tetapi bagi saya FnP akhirnya hanya menjadi formaltias karena penilaiannya pun subjektif dan tidak transparan,” ujarnya.
“Saya rasa, melalui publikasi hasil penilaian FnP pun publik bisa menilai seberapa subjektif penilaian tersebut,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Venia selaku koordinator divisi Acara (CO Acara) pada PEMIRA UB 2019 membantah ucapan tersebut. “Mengenai transparansi, kami dari panitia telah mengunggah video wawancara EM dan DPM di akun YouTube kami, jadi silakan ditonton,” kata Venia kepada awak Perspektif.
Pelaksanaan FnP tahun ini pun, menurut Venia, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dinilai hanya oleh DPM. Tahun ini, yang mewawancarai para calon adalah dosen. “Penilaian FnP dilakukan langsung oleh dosen yang berkaitan,” ujarnya.
Sementara itu, Ni Putu Adinda Sari, mahasiswa Ilmu Politik FISIP UB 2018, juga berpendapat bahwa hasil FnP bagi calon EM dan DPM dalam PEMIRA UB 2019 tidak terlalu jelas dipublikasikan. “Saya gak tahu perihal indikatornya, juga soal bagaimana calon-calon itu bisa menjadi calon tetap seperti sekarang ini,” jelas Ni Putu pada Selasa (19/11).
Senada dengan Ni Putu, Rizal Nurhadiansyah, mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB angkatan 2018, mengaku bahwa dirinya pun kurang mengetahui perihal mekanisme dan sistem pelaksanaan FnP. “Saya sendiri kurang informasi. Sepertinya yang paham hanya orang-orang tertentu, mungkin hanya mereka yang berkontestasi,” ujarnya.
Rizal menambahkan, FnP tidak dapat secara penuh dijadikan standar kualitas dari seorang calon. Menurutnya, FnP hanya menilai secara kognitif. “Seharusnya, tes yang ada dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya tentang kognisi, melainkan juga soal kepekaan si calon terhadap isu di UB serta kepedulian mereka,” pungkasnya. (gil/she/pch)