Lompat ke konten

Sembilan Bulan Tragedi Kanjuruhan, Masyarakat Malang Tuntut Keadilan bagi Korban

Massa melakukan aksi mengelilingi Tugu Kota Malang (PERSPEKTIF/Gratio)

Malang, PERSPEKTIF – Sembilan bulan tragedi Kanjuruhan berlalu, Aksi Kamisan Malang melakukan demonstrasi bertajuk “Kanjuruhan Belum Tuntas” di Gedung Balaikota Malang pada Kamis (8/6). Aksi tersebut digelar untuk menuntut keadilan bagi keluarga korban, pengakuan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, serta pengusutan kasus ini sampai tuntas. Aksi dihadiri oleh masyarakat sipil, Aremania, dan keluarga korban.

Daniel Siagian, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang mengutarakan, penjelasan mengapa Tragedi Kanjuruhan bukanlah sebuah pelanggaran pidana biasa, melainkan sebuah pelanggaran HAM berat.

“Sejatinya ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia karena ada unsur sistematis dalam kasus tersebut melalui pengerahan ribuan aparat, adanya unsur kelalaian, serta adanya unsur bahwa korban juga meluas. Kurang lebih 135 nyawa yang hilang, 624 korban luka-luka, dan 24 korban dengan luka berat,” papar Daniel.

Daniel juga mengungkapkan bahwa proses penegakan hukum tragedi Kanjuruhan justru memperkuat impunitas. Hal ini disebabkan oleh tidak kunjungnya keluarga korban mendapatkan kepastian.

“Para terdakwa, baik panitia pelaksana, polisi, itu justru tetap sama, artinya satu setengah tahun dan ini menjadi sebuah bukti bahwa proses penegakan hukum di Tragedi Kanjuruhan memperkuat impunitas. Bahwa sampai hari ini, kawan-kawan kita, keluarga korban, yang justru mengalami tindakan kriminalisasi sampai sekarang belum mendapatkan kepastian,” ucap Daniel.

Bambang Lesmono, salah satu orangtua dari keluarga korban mengungkapkan, mereka tak putus asa dalam memperjuangkan keadilan dan menyampaikan harapan sebagai keluarga yang ditinggalkan.

“Anak kita sudah husnul khotimah, jalannya kita tempur, kita gempur keadilan. Bagaimanapun caranya sampai titik darah penghabisan dari orangtua. Kita tetap bersatu, apapun yang terjadi, tetap kita berjuang walaupun dianggap remeh,” ungkap Bambang.

Bambang menyampaikan bahwa sebagai orangtua, anak mereka sudah menjadi pahlawan bagi Arema. Ia juga mengungkapkan, keluarga korban tidak mendapatkan kesejahteraan dan transparansi apapun selama sembilan bulan terakhir.

“Untuk keadilan, para pejabat, aparat, kita harus tuntut keadilan apapun jalannya. Jangan sampai bukti dari Kanjuruhan dibongkar, ingat janji para DPR (Dewan Perwakilan Rakyat, red) yang kemarin berjanji, janjinya busuk, mana tanggung jawabnya. Keadilan bisa dibeli, tapi nyawa serta keluarga korban tidak dapat dibeli,” pungkas Bambang. (mag/gra)

(Visited 184 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?