Lompat ke konten

Antara Harapan Reformasi dan Bayang-bayang Oligarki

Ilustrasi: Ida Ayu Ofel Septiani
Oleh: Ruben Cornelius Siagian*

Ketika Presiden Prabowo Subianto bersumpah di hadapan rakyat bahwa ia “tidak akan mundur” melawan mafia dan koruptor, kata-kata itu bukan sekadar gema politik. Ia adalah artikulasi krisis legitimasi yang tengah dihadapi republik ini. Janji itu lahir bukan di ruang hampa, melainkan dalam konteks sejarah panjang bangsa yang terus dirundung korupsi sistemik sejak era Orde Baru hingga reformasi. Sumpah itu, jika terbukti tulus dan konsisten, bisa menjadi fondasi baru tata kelola negara. Tetapi jika gagal, ia hanya akan menambah daftar panjang retorika tanpa realisasi yang mewarnai perjalanan demokrasi Indonesia.

Luka Lama yang Tak Pernah Sembuh

Studi yang dilakukan oleh (Wasistha, 2025) menempatkan Indonesia di peringkat ke-115 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI). Angka ini menandakan bahwa meski telah lebih dari dua dekade reformasi, korupsi tetap mengakar. Penelitian yang dilakukan oleh (Rohmah, 2023) menunjukkan bahwa demokrasi elektoral Indonesia masih dikooptasi oleh praktik money politics dan patronase, yang menjadikan partai politik bergantung pada dana gelap. Kasus-kasus besar mengonfirmasi temuan itu. Skandal BLBI pada era Habibie dan Gus Dur mengungkapkapkan lebih dari Rp138 triliun uang negara, kasus Century Bank pada era SBY menelan Rp6,7 triliun, dan mega-korupsi e-KTP di era Jokowi merugikan negara lebih dari Rp2,3 triliun. Dalam semua peristiwa ini, pola yang berulang adalah kuatnya jaring perlindungan elit politik, lemahnya penegakan hukum, serta frustasi publik yang merasa dipermainkan.

Mafia Migas yang merupakan Simbol Korupsi Struktural

Dari seluruh wajah korupsi, mafia migas adalah representasi paling telanjang dari oligarki. Sejumlah penelitian, seperti laporan (Warburton, 2023), menunjukkan bahwa tata kelola migas di Indonesia rentan dikendalikan oleh kelompok kecil yang berjejaring dengan elite politik dan birokrasi. Kasus dugaan praktik Riza Chalid yang oleh publik dijuluki “Godfather Migas” membuktikan bahwa sumber daya strategis negara dapat dikuasai jaringan tak kasatmata selama puluhan tahun. Di sinilah Prabowo mencoba tampil berbeda. Menyebut mafia migas secara terbuka adalah langkah simbolis yang jarang dilakukan presiden sebelumnya. Namun, menurut teori symbolic politics (Posner, 1998), simbol politik hanya efektif bila disertai tindakan konkret. Tanpa operasi penangkapan, reformasi tata kelola, dan keberanian menyentuh pejabat tinggi yang terlibat, sumpah Prabowo berisiko dianggap sekadar political spectacle.

Ujian di Tiga Medan

Opini publik dan teori kelembagaan sama-sama menegaskan bahwa ada tiga medan krusial yang akan menentukan apakah komitmen Prabowo melawan korupsi tercatat sebagai sejarah besar atau hanya berakhir sebagai catatan kaki kekuasaan. Medan pertama adalah penegakan hukum terhadap oligarki. Selama puluhan tahun, oligarki energi dan impor menjadi “veto player” dalam politik Indonesia, menghalangi reformasi apa pun yang mengancam kepentingan mereka. Jika pemerintah berani menangkap buronan migas yang selama ini kebal hukum dan membongkar praktik rente dalam impor energi, maka langkah itu akan menjadi sinyal kuat lahirnya babak baru. Namun jika tidak, oligarki akan terus berkuasa dengan wajah yang sama, hanya berganti rezim dan bendera politik.

Medan kedua adalah independensi lembaga penegak hukum. Studi (Rahmat, 2018)  menegaskan bahwa keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa awal reformasi bertumpu pada kemandiriannya dari intervensi politik. Sayangnya, revisi UU KPK pada 2019 justru melemahkan fondasi tersebut, membuat publik meragukan efektivitas lembaga ini di era sekarang. Oleh karena itu, Prabowo harus membuktikan bahwa KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri tidak dijadikan instrumen kekuasaan, melainkan benar-benar berdiri sebagai garda depan pemberantasan mafia dan korupsi tanpa pandang bulu.

Medan ketiga yang tak kalah penting adalah transparansi partai politik. Teori cartel party yang dikemukakan (Katz & Mair, 1995, 2018) menunjukkan bagaimana partai-partai dalam demokrasi baru cenderung bertransformasi menjadi kartel, yaitu organisasi yang lebih berfungsi sebagai mesin rente untuk mempertahankan dominasi elite daripada wadah aspirasi rakyat. Di Indonesia, fenomena ini terlihat jelas, bahwa kader yang terseret kasus korupsi kerap dilindungi oleh partainya atas nama solidaritas politik. Selama logika itu tetap berlaku, demokrasi akan terus dipandang masyarakat bukan sebagai mekanisme akuntabilitas, melainkan sebagai teater penuh sandiwara.

Harapan, Skeptisisme, dan Potensi Krisis

Sejarah politik Indonesia mengajarkan publik untuk skeptis. SBY pernah berjanji “tidak tebang pilih”, Jokowi menggagas “revolusi mental”. Namun, kedua jargon itu gagal melahirkan reformasi menyeluruh. Ketika Prabowo berjanji “tidak akan mundur”, rakyat menyambut dengan tepuk tangan, tetapi juga dengan waswas. Kerusuhan sosial yang pecah pada 2025 adalah indikator nyata bahwa publik tidak lagi bisa ditenangkan oleh retorika. Menurut teori relative deprivation (Williams, 2017), ketidakpuasan sosial memuncak ketika jarak antara harapan dan kenyataan semakin lebar. Jika janji melawan mafia hanya berakhir sebagai slogan, krisis legitimasi bisa muncul, persis seperti yang menumbangkan rezim Orde Baru pada 1998.

Jalan Panjang Menuju Reformasi

Pertarungan melawan korupsi bukanlah proyek jangka pendek yang dapat selesai dalam satu periode kekuasaan, melainkan sebuah proses peradaban panjang yang menuntut konsistensi. Dalam kerangka itu, setidaknya ada empat pilar reformasi yang harus diprioritaskan agar komitmen politik tidak berhenti sebagai jargon. Pertama, reformasi tata kelola energi dan pangan menjadi kunci, sebab di sektor inilah ruang rente dan mafia kerap bercokol. Keterbukaan kontrak, audit independen, serta penerapan sistem digital diperlukan untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oligarki. Kedua, transparansi anggaran negara harus dijadikan standar, di mana inisiatif seperti Open Government Partnership (OGP) dapat dijadikan kerangka agar publik memiliki akses langsung dalam mengawasi belanja negara. Tanpa keterbukaan, setiap komitmen pemberantasan korupsi akan selalu diragukan.

Pilar berikutnya adalah pembenahan partai politik. Partai yang selama ini bergantung pada dana gelap dan sokongan cukong politik harus diperkuat dengan pendanaan negara yang transparan, sehingga mereka bisa melepaskan diri dari jeratan oligarki. Tanpa partai yang sehat, demokrasi akan terus menjadi panggung transaksi. Terakhir, pendidikan antikorupsi sejak dini harus menjadi investasi jangka panjang bangsa ini. Sebagaimana ditegaskan (Friehe & Tabbach, 2013), pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan. Membangun budaya integritas sejak sekolah dasar akan melahirkan generasi yang tidak lagi menganggap korupsi sebagai hal lumrah, melainkan sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita kebangsaan. Komitmen Prabowo melawan korupsi adalah janji politik terbesar di awal pemerintahannya. Sejarah menempatkannya di persimpangan, bahwa apakah ia akan tercatat sebagai presiden yang memutus rantai oligarki, atau sekadar menambah daftar pemimpin yang menjual harapan rakyat?. Kerusuhan 2025 adalah peringatan keras: negeri ini tidak lagi bisa dipimpin dengan retorika. Rakyat menuntut tindakan. Jika Prabowo berani menembus tembok oligarki, ia akan dikenang bukan hanya sebagai presiden, tetapi sebagai negarawan yang mengubah arah sejarah bangsa.

(Visited 42 times, 1 visits today)
*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?