Malang, PERSPEKTIF — Di bawah rindangnya pepohonan di Jalan Pahlawan TRIP, Kota Malang, berdiri sebuah monumen yang sunyi tanpa sarat makna. Tak banyak yang tahu, tempat yang sering dilewati lalu lalang kendaraan setiap harinya itu bukan sekedar monumen peringatan, melainkan sebuah makam sungguhan. Tempat bersemayamnya 35 jasad pejuang muda yang gugur pada peristiwa 31 Juli 1947. Merekalah anggota Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP), sekelompok pelajar di bangku setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang memilih turut mengangkat senjata demi mempertahankan kemerdekaan.
Lebih dari tujuh dekade berlalu, semangat para pelajar itu terus hidup melalui para penerusnya. Kini, generasi-generasi penerus TRIP melanjutkan pertempuran dengan cara yang berbeda. Bukan lagi dengan mengangkat senjata melawan penjajah, namun dengan memperjuangkan agar 31 Juli, hari di mana peristiwa berdarah sekaligus bersejarah di tahun 1947 itu meletus ditetapkan menjadi salah satu hari besar di Kota Malang dan memuat kisah penuh perjuangan tersebut dalam buku-buku pelajaran muatan lokal. Sebuah pengakuan resmi atas pengorbanan pelajar yang menjadikan ilmu dan semangat juang sebagai senjata terakhir di masa revolusi.
“Cerita ini harus diteruskan. Jangan sampai punah,” ujar Irawan Prajitno, salah satu tokoh TRIP generasi kedua yang berada dalam naungan paguyuban TRIP Malang Raya pada wawancara dengan Tim LPM Perspektif Jumat lalu (17/10).
Dari Generasi ke Generasi
Doa bersama untuk arwah para pahlawan TRIP (17/10) Perspektif/ Suci
Setelah resmi dibubarkan pada tahun 1950-an dan tak lagi tergabung dalam naungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), bekas anggota TRIP tak serta merta melepaskan diri mereka dari identitas sebagai tentara pelajar tersebut. Banyak dari mereka yang akhirnya memilih turut bergabung secara resmi dengan TNI. Namun, tak sedikit pula yang memutuskan untuk hidup seperti sediakala, selayaknya masyarakat biasa dan kembali ke bangku sekolah.
Bekas anggota TRIP yang tersisa membentuk sebuah paguyuban untuk menaungi sekaligus melestarikan sejarah perjuangan mereka. Paguyuban tersebut bertahan hingga saat ini dan telah dijalankan oleh beberapa generasi sekaligus. Mereka menyebut diri sebagai Generasi Satu (G1) yang merupakan pelaku langsung dari pertempuran yang dilalui oleh TRIP pada masa itu.
Di kemudian hari, lahirlah Generasi Dua (G2) dan Generasi Ketiga (G3), yakni generasi anak-anak mereka yang turut bergabung dalam paguyuban tersebut sebagai suatu upaya regenerasi. Bahkan, apabila ditelisik lebih lanjut dalam silsilah anggota paguyuban TRIP Malang Raya, Generasi Keempat (G4) pun juga mulai hadir dalam sendi-sendi kepengurusan paguyuban itu.
“Beruntunglah cerita ini tidak berhenti di kami,” ucap Irawan.
Anggota paguyuban sendiri sejauh ini terdiri atas kurang lebih 500 hingga 600 anggota yang tergabung dalam paguyuban TRIP Malang Raya. Irawan dan Kelik menjelaskan, bahwasanya semua keturunan langsung dari G1 secara otomatis akan tergabung dalam paguyuban tersebut. Sayangnya, tak semua dari mereka memang memiliki keinginan untuk turut aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan paguyuban itu.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, tidak semua anggota aktif. Beberapa di antara mereka memilih untuk tidak menjadi pengurus paguyuban. Pun, hal tersebut dimaklumi oleh Irawan maupun Kelik. Apabila keseluruhan keturunan mantan prajurit TRIP itu turut aktif dalam paguyuban TRIP yang tersebar di seluruh Jawa, jumlahnya mungkin akan mencapai lebih dari 500.000 anggota.
Bagi para anggota Paguyuban TRIP Malang Raya, perjuangan penetapan 31 Juli sebagai hari besar Kota Malang dan upaya memasukkan sejarah perjuangan itu ke dalam buku muatan lokal bukan hanya sebagai bentuk penghormatan, namun juga upaya menjaga ingatan kolektif masyarakat Malang tentang peristiwa berdarah itu. Tak ayal, mereka dengan gigih berkali-kali berusaha memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam upaya pengajuan hari besar itu. Meski dalam kenyataannya, perjuangan tersebut tak semudah layaknya membalikkan telapak tangan.
31 Juli dan Peristiwa Berdarah di Jalan Salak
Faktanya, upaya pengajuan tanggal 31 Juli sebagai hari besar Kota Malang sudah mulai dilakukan dengan adanya kajian terkait upaya itu sejak 2023 lalu. Namun, perjalanannya memang tidaklah mulus. Kelik menjelaskan bahwa tantangan dalam upaya pengajuan hari besar itu menemui tantangan baik dari internal maupun eksternal Paguyuban TRIP Malang Raya.
“Kami G2 (Generasi Kedua, red) yang sekarang mengurus ini boleh dikatakan masih aktif bekerja. Sehingga, (dalam proses pengurusannya, red) enggak bisa maksimal,” terang Kelik Widigdo, salah seorang pengurus aktif G2 Paguyuban TRIP Malang Raya ketika ditanya mengenai hambatan dalam proses pengajuan hari besar yang telah memakan hampir dua tahun lamanya itu (17/10).
Selain dari faktor internal yang dijelaskan oleh Kelik tersebut, terdapat faktor dari eksternal yang juga mempersulit proses yang mereka lakukan. Sebut saja dengan adanya kendala dalam pergantian pejabat setiap kali Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) terlaksana. Hal tersebut tak ayal menyebabkan pembuatan berkas yang semula telah mencapai tahap pertengahan harus diulang dari awal kembali.
Namun, Kelik serta pengurus Paguyuban TRIP Malang Raya lainnya tak kehilangan rasa optimisme. Wajahnya tampak menunjukkan tekad serta semangat yang tinggi ketika menjelaskan proses apa saja yang telah dan tengah mereka lalui dalam mewujudkan penetapan 31 Juli sebagai hari besar Kota Malang. Pun, Kelik turut menyebutkan bahwa upaya tersebut semakin menemui titik terang kala mereka tengah merencanakan audiensi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
“Paguyuban juga berencana mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan akan membuat tim khusus pengurus (TRIP, red) daerah Malang. Tim khusus ini dibuat untuk mengurusi seperti bulog (badan urusan logistik, red), hari jadi, hingga sertifikat tanah yang sampai saat ini belum berpemilik,” lanjut Kelik.
Segala upaya tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan bahwa peristiwa berdarah yang memiliki andil besar dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia itu tak akan lekang oleh waktu. Abadi dalam ingatan muda-mudi bangsa, terutama masyarakat Kota Malang itu sendiri.
Huru-Hara Sebidang Tanah nan Nestapa
Bersama Kelik serta rekan-rekannya yang juga merupakan sesama anggota paguyuban TRIP Malang Raya, selain berusaha mewujudkan 31 Juli menjadi salah satu hari besar Kota Malang, Irawan turut berusaha memperjuangkan agar Monumen Pahlawan TRIP diakui sebagai aset cagar budaya oleh pemerintah Kota Malang. Tak lain tujuannya agar eksistensi sejarah perjuangan tersebut tak hanya turun temurun diketahui dari mulut ke mulut, namun juga abadi dan kokoh dalam bentuk nyata yang dapat diabadikan oleh panca indera manusia.
Apabila ditelusuri lebih jauh, status tanah tempat Monumen Pahlawan TRIP itu didirikan rupanya masih berstatus sebagai tanah tak bertuan. Kisahnya begitu panjang apabila dirunut sejak pada masa Kolonial Hindia Belanda. Pada awal mulanya, tanah tersebut merupakan tanah milik Korps Brigade Mobil (Brimob) yang dijadikan sebuah asrama. Lambat laun, kepemilikan tanah tersebut berganti ke pihak lain.
“Tahun 90an pada waktu itu masih asrama brimob dan (terjadilah, red) tukar guling untuk dibuat perumahan. Makam itu masuk di dalamnya dan hendak dipindah ke (Taman Makam Pahlawan, red) Suropati. Tapi dari orang tua kita enggak mau,” tutur Kelik dengan nada yang cukup menggebu.
Ia menggarisbawahi adanya perdebatan yang muncul antara anggota Paguyuban TRIP Malang Raya pada waktu itu dengan pemerintah daerah (Pemda) Kota Malang serta developer. Hasil akhirnya adalah tanah yang di atasnya telah menjadi monumen tersebut dibebaskan dan menjadi tanah tak bertuan.
“Nah, kami masih berusaha agar (tanah itu, red) disertifikatkan tapi atas nama pemda. Sehingga, bisa dirawat dan sebagainya oleh pemda nantinya,” lanjut Kelik.
Langkah tersebut berusaha dilakukan agar ke depannya dalam proses pelestarian dan perawatan Monumen Pahlawan TRIP itu berada dalam naungan Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) Kota Malang. Sebab, meskipun selama puluhan tahun lamanya berada di bawah perawatan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, namun segala administrasi pembiayaan yang mencakup monumen tersebut masih berasal dari kas pribadi Paguyuban TRIP Malang Raya.
“Mohon maaf, yang memperbaiki kami dari paguyuban. Dulu ada gambar pahlawan TRIP yang lama, itu kami sendiri yang membiayai. Sebetulnya kalau itu adalah asetnya pemda, kami bisa mengusulkan tolong dibuat begini,” jelas Kelik sedemikian rupa.
Tak ayal, para anggota dan pengurus Paguyuban TRIP Malang Raya sangat memperjuangkan lahirnya sertifikat tanah tersebut. Pun dengan upaya menjadikan Monumen Pahlawan TRIP sebagai salah satu cagar budaya agar kelestariannya dapat terjamin hingga di kemudian hari.
Pada Penghujung Ingatan
Liputan LPM Perspektif bersama Paguyuban TRIP Malang Raya (17/10) Perspektif/ Suci
Sejarah bukan sekadar deretan tanggal di buku pelajaran. Sejarah hidup dan terkadang menuntut pengakuan. Usulan menjadikan 31 Juli sebagai hari besar Kota Malang bukan hanya perkara administratif, melainkan soal keberanian dalam menegaskan identitas bangsa.
Jika Surabaya mempunyai 10 November sebagai hari perlawanan, mengapa Malang tak dapat memiliki hal serupa? Darah para pelajar TRIP yang tumpah di jalanan kota itu pada 31 Juli 1947 silam memiliki hak yang sama untuk abadi dalam ingatan masyarakat Kota Malang.
Karena pada akhirnya, sebuah kota yang menolak merawat ingatan mengenai sejarahnya dengan perlahan akan kehilangan jati dirinya. 31 Juli bukan sekadar tanggal—namun cermin keberanian anak-anak muda yang memilih melawan, sekaligus ujian bagi kita di hari ini. Apakah kita cukup berani untuk mengingat? (nat/fel/red/rnz)






