Peringatan: Artikel ini memuat unsur sensitif yang dapat mengganggu kenyamanan pembaca.
Malang, PERSPEKTIF – Dugaan kasus pelecehan seksual kembali muncul di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB). Kasus ini menyeret seorang mahasiswa Sosiologi angkatan 2021 yang dikenal aktif di berbagai organisasi kampus. Peristiwa ini terjadi pada 2022 dan 2023, namun baru diungkap penyintas pada 22 Oktober 2025 setelah mendengar adanya penyintas lain (22/10).
Freya (bukan nama sebenarnya, red) mengaku mengalami dua kali pelecehan seksual oleh pelaku dalam kegiatan organisasi dan pertemuan informal. Ia baru berani bersuara setelah mengetahui bahwa ia bukan satu-satunya korban.
“Aku baru mau ngomong sekarang, karena aku mendengar isu bahwa ada penyintas lain, dan penyintas lebih dari satu,” ujarnya pada (22/10).
Kejadian pertama terjadi pada Juni 2022 dalam sebuah pertemuan lintas angkatan di luar kampus. Berdasarkan kesaksian, pelaku mencium korban yang saat itu tidak dalam kapasitas memberikan persetujuan. Tindakan tersebut disaksikan oleh saksi mata yang seketika langsung mengonfrontasi pelaku. Penyintas kemudian berusaha memaafkan, karena menurut keterangan saksi, pelaku memutarbalikkan fakta sekaligus mengelak dari pernyataan yang dituduhkan saksi mata.
Sementara, insiden kedua terjadi pada Oktober 2023, menjelang dua hari sebelum salah satu program kerja organisasi yang menjadi tanggung jawab penyintas.
“Aku balik badan berusaha ngelindungin diri. Pas aku balik badan dia menyentuh bagian sensitif tubuhku. Akhirnya aku cuma bisa nangis dan aku coba bisa ngomong dengan suara aku yang kecil banget aku bilang kayak ‘please berhenti’,” tutur Freya (22/10).
Freya sempat menyampaikan kasus tersebut kepada salah satu pihak berwenang di lingkungan organisasinya, namun akhirnya memilih diam karena tekanan psikis dan beban tanggung jawab organisasi.
“Cuma waktu itu aku kayak aku nge-freeze aku kayak berapa banyak lagi tekanan emosional yang harus aku alami gitu loh. Ini aku udah punya tanggung jawab di program kerja dan ini udah H-3,” tambahnya (22/10).
Pengakuan dari penyintas lainnya, Luna (bukan nama sebenarnya, red) dan teman satu jurusan menunjukkan bahwa pelaku dikenal memiliki perilaku yang problematik di lingkungannya. Namun, citra dirinya sebagai aktivis dan organisatoris yang vokal membuat banyak orang luput memperhatikan pola perilaku tersebut.
Beberapa rekan bahkan mengaku telah berulang kali mengingatkan pelaku mengenai batasan dalam berinteraksi, terutama karena sikapnya yang dianggap terlalu clingy dan touchy. Meski sudah diperingatkan, pelaku tidak menunjukkan perubahan berarti. Padahal, setiap bentuk sentuhan seharusnya selalu didasarkan pada prinsip persetujuan (consent), bukan dianggap sebagai ekspresi keakraban semata.
Hingga kini, sudah ada tiga penyintas yang mengaku mengalami pelecehan serupa oleh pelaku yang sama. Salah satu perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasigi) 2025, menegaskan pihaknya tidak akan menutupi kasus tersebut.
“Kita memang punya prinsip untuk enggak menutupi hal-hal yang memang enggak perlu ditutupi. Di Sosiologi juga kita diajarkan untuk tetap objektif dan terbuka dalam melihat suatu hal.” ujarnya salah satu perwakilan Himasigi pada (22/10).
Ia juga menambahkan bahwa Himpunan tidak akan menutupi kasus seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya di FISIP.
“Jadi kalau misal di beberapa kasus ke belakang itu kelihatan dari pejabat-pejabat kampus yang akhirnya masalahnya enggak selesai atau enggak tuntas, nah kalau di sosiologi enggak mau seperti itu. Mau itu keluarga kita sendiri kalau misalkan namanya keluarga kan harusnya dikasih tahu apa kesalahannya bukan malah ditutup-tutupi,” tambahnya (22/10).
Pelaku masih tercatat sebagai mahasiswa aktif dan diketahui pernah memegang posisi strategis di berbagai organisasi, namun hingga kini pelaku belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.
Kasus ini mencerminkan persoalan struktural yang lebih dalam: relasi kuasa yang timpang di ruang organisasi mahasiswa dan budaya diam yang kerap menekan penyintas untuk bungkam. Dalam konteks kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi semua mahasiswa, keterlambatan penanganan dan keberanian penyintas untuk bersuara menunjukkan pentingnya dukungan institusional yang berpihak pada penyintas, bukan sekadar prosedural. (krys/zk/zrn/saz)
=============
Jika ingin melaporkan kasus pelecehan, kekerasan seksual dan perundungan, dapat melalui ULTKSP FISIP UB, Satgas PPKPT UB, atau Held by Heart by Girl Up Brawijaya.
ULTKSP: https://wa.me/628561366166
Satgas PPKPT UB: https://wa.me/6283866754704
Held by Heart GUB: https://wa.me/6281649333308




