“Semua orang berhak mendapatkan hak memilihnya,” ujaran ini kerap terdengar ketika mendekati Pemilihan Umum (Pemilu). Tetapi apakah benar semua orang sudah mendapatkannya? Semakin mendekati waktu kontestasi partai-partai politik serta calon presiden dan wakil presiden di tahun Pemilu, semakin banyak kita temui baliho, poster, maupun video di sosial media yang berisi visi misi dan janji-janji mereka. Janji untuk berpihak pada rakyat, untuk mendengarkan suara rakyat, dan untuk mengangkat derajat kaum marginal seolah sudah menjadi jargon template yang selalu didengar tiap lima tahun sekali.
Namun, sedekat dalam proses pemilihannya pun, pemerintah masih belum bisa menyediakan akses yang sama rata bagi kaum marginal. Hal ini masih dirasakan oleh temanteman disabilitas dan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang kerap kali masih mengalami stigma dan diskriminasi saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tak jarang suara mengenai aksesibilitas bagi kaum disabilitas dilantangkan, namun vokal tersebut seolah hanya masuk telinga kiri dan keluar dari telinga kanan.
Majalah Persepsi Edisi 2 Tahun 2023 dapat diakses di link berikut ini:
https://bit.ly/MAJALAHPERSEPSIEDISI223




