Malang, PERSPEKTIF – Kehadiran anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pemateri dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) menimbulkan polemik di kalangan mahasiswa. Menanggapi hal tersebut, pada Selasa (09/9) panitia dosen memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa seluruh perwakilan mahasiswa, termasuk Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), telah mengetahui rencana tersebut jauh sebelum acara berlangsung.
Wakil Ketua Panitia Dosen PKKMB FISIP UB, Wishnu Mahendra Wiswayana, menyatakan bahwa keterlibatan TNI didasarkan pada Peraturan Rektor yang mengamanatkan adanya materi wawasan nusantara dan kebangsaan. Menurutnya, TNI dianggap relevan untuk mengisi materi dari perspektif militer.
“Kami mencoba memperhitungkan representasi dari pihak-pihak yang relevan dengan isu yang diangkat,” ujar Wishnu saat diwawancarai pada Selasa (09/9).
Wishnu secara tegas membantah klaim bahwa informasi mengenai kehadiran TNI baru diketahui pada hari pelaksanaan. Ia menjelaskan bahwa rencana dan daftar pemateri telah dibahas secara rinci dalam rapat koordinasi bersama panitia mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Presiden BEM pada 11 Agustus 2025.
“Kalau kemudian ada penyampaian baru diketahui di hari pelaksanaan, itu menjadi pertanyaan bagi kami. Karena kami sempat mengundang semua elemen yang ada di kepanitiaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun ada pergantian nama pemateri, institusi yang diundang (TNI, red) tidak berubah dan sudah diinformasikan sejak awal.
Menanggapi pro dan kontra yang terjadi, panitia menghormati perbedaan pendapat di kalangan mahasiswa. Wishnu menekankan bahwa tujuan mengundang TNI murni untuk memberikan materi edukasi, bukan untuk mengawasi atau melakukan represi terhadap aktivitas mahasiswa.
Pihak panitia juga menyayangkan jalannya aksi demonstrasi saat TNI memberikan materi. “Lalu poin lainnya ketika ada aksi demonstrasi, justru yang terjadi pihak militer tidak diberikan kesempatan atau bahkan disela setiap kali ingin menyampaikan sesuatu”, tambah Wishnu.
Menurutnya, meski penyampaian pendapat adalah hal yang sah, etika untuk menghormati narasumber yang telah diundang tidak berjalan semestinya.
(fai/cz/fel/rnz)




