Lompat ke konten

Menilik Kabinet EM UB 2025: Pemalsuan Invoice dan Penggelapan Dana PDH

Sumber: Press Release. Doc DPM UB

Malang, PERSPEKTIF – Kabinet Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) 2025 diterpa persoalan serius. Kasus dugaan pemalsuan invoice dan penggelapan dana Pakaian Dinas Harian (PDH) mencuat dan melibatkan sejumlah fungsionaris. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas dan transparansi kepengurusan EM tahun ini. Presiden EM UB 2025 menegaskan bahwa permasalahan tersebut merupakan ulah oknum. 

Azka Rasyad Alfatdi selaku Presiden EM UB 2025 mengatakan bahwa pemalsuan invoice dan penggelapan dana termasuk kategori tindak pidana yang menyangkut nama baik EM. Sebagai tindak lanjut, dua fungsionaris yang terbukti melakukan pelanggaran dipecat secara tidak hormat.

Sudah kami proses di dalam EM dan dikeluarkan dalam bentuk e-press  (pernyataan daring, red) sebagai bentuk tindak lanjut kami,” ucap Azka (08/09). 

Menyoal korupsi PDH yang dilakukan oleh anggotanya, Azka tidak ingin menjawab terlalu banyak. Ia mengatakan bahwa hal tersebut alangkah baiknya ditanyakan kepada bendahara kabinet yang lebih menahu soal urusan keuangan.

“Saya takut salah untuk menyampaikan informasi. Memang alangkah yang lebih baik itu (korupsi PDH, red) langsung ditanyakan kepada bendahara kabinet yang memang mengurusi hal-hal tersebut,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Azka melakukan pemanggilan pada pihak terlibat untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya. Ia juga menambahkan, dalam kacamata hukum tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan oleh satu orang. 

Meskipun terjadi permasalahan di dalam Kabinet EM 2025, Azka mengatakan belum ada reshuffle menteri koordinator seperti isu yang beredar di kalangan mahasiswa. “Sampai detik ini tidak ada e-press pergantian. Kalau ada reshuffle, pasti diumumkan secara resmi,” tegasnya.

Terkait pengawasan internal, Azka menjelaskan evaluasi rutin tetap dijalankan untuk memastikan fungsionaris bekerja sesuai visi dan misi organisasi. Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pemecatan, demi menjaga disiplin dan akuntabilitas. “Evaluasi itu tidak hanya lembaga, tetapi juga personal, agar penggantinya tahu apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

 (Gz/rn/cea)

(Visited 96 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?