Lompat ke konten

Krisis Pendanaan Ormawa dan Skandal Joki Ospek BEM FISIP UB

Tangkapan layar akun Instagram @kantor.ospekbraw, siaran pers resmi dari BEM FISIP UB, dan pernyataan permintaan maaf Advokesma (PERSPEKTIF/Tangkapan Layar, Dok. BEM FISIP UB, Dok. Advokesma)

Malang, PERSPEKTIF – Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) selama ini dikenal sebagai lembaga yang menjadi rujukan utama mahasiswa dalam menyelesaikan persoalan akademik maupun finansial. Namun, pada September 2025, reputasi itu tercoreng setelah terungkap praktik joki ospek yang dijalankan internal kementerian sebagai upaya menggalang dana program kerja.

Praktik ini menimbulkan kritik luas karena bertentangan dengan fungsi utama Advokesma sebagai pengayom kesejahteraan mahasiswa. Mantan staf Advokesma periode 2023, Bunga (bukan nama sebenarnya, red), menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap peran kelembagaan yang seharusnya menolong mahasiswa,

“Yang awalnya katanya Malaikat Jingga, sosok yang membantu, sekarang jadinya sosok yang menyengsarakan,” ujar Bunga. (13/09)

Kasus ini lebih dari sekadar skandal etika. Ia adalah puncak gunung es dari masalah yang jauh lebih dalam dan sistemik. Krisis pendanaan yang membayangi organisasi mahasiswa (ormawa) dan budaya menghalalkan segala cara yang mulai merayap di baliknya.

“Padahal yang pertama kali ditemuin (saat ada masalah, red) itu Advo, tapi akhirnya memberikan luka,” tambah Bunga.

Pola Berulang Sejak tahun 2024

Informasi yang dihimpun LPM Perspektif menunjukkan bahwa praktik joki ospek bukan pertama kali terjadi pada 2025. Pada 2024, praktik serupa juga pernah dijalankan oleh Kementerian Advokesma. Bedanya, saat itu kegiatan berlangsung tanpa terungkap ke publik sehingga tidak menimbulkan skandal.

Beberapa mantan staf ahli Advokesma periode 2024 diberikan arahan untuk membuka layanan joki ospek sebagai sumber pendanaan tambahan. Harga yang dipatok lebih murah dibanding tahun 2025, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan mahasiswa baru.

Kemudian berdasarkan informasi yang dihimpun secara anonim melalui mahasiswa baru dan mantan staff advokesma, orang yang pada 2024 berposisi sebagai staf ahli, kini pada 2025 menjabat sebagai direktur jenderal. Baik Dirjen Advokasi maupun Dirjen Kesejahteraan Mahasiswa disebut-sebut menjadi aktor utama dalam pelaksanaan joki ospek tahun ini. Fakta ini menunjukkan adanya kontinuitas pola, di mana praktik bermasalah tidak hanya berlangsung sekali, melainkan berulang dengan aktor yang sama.

“Ini pelaku utama (memberikan tangkapan layar, red),” tunjuknya kepada Tim LPM Perspektif

Selain itu, kasus ini juga memperlihatkan adanya tekanan berulang terhadap staf ahli di internal kementerian. Pada 2024, staf ahli diarahkan untuk membuka joki ospek. Sementara pada 2025, situasi serupa kembali muncul. Salah satu staf ahli disebut keluar dari kementerian setelah merasa dikambinghitamkan, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi atau press release terkait pengunduran dirinya dari BEM dan yang bersangkutan tidak merespons untuk ketersediaan wawancara dengan Tim LPM Perspektif. Di sisi lain, ada staf ahli yang memilih tetap bertahan namun menolak diwawancarai karena merasa posisinya sudah “clear” setelah skandal mencuat.

Fakta-fakta ini mengindikasikan bahwa praktik joki ospek bukan hanya persoalan teknis pendanaan, tetapi juga terkait dengan pola relasi kuasa di internal Advokesma. Tekanan terhadap staf ahli serta upaya mencari kambing hitam memperlihatkan lemahnya mekanisme akuntabilitas di tubuh kementerian tersebut.

Operasi Senyap dan Tanggung Jawab BEM

Presiden BEM FISIP UB, Azhar Zidane, mengakui baru mengetahui praktik ini sehari sebelum pelaksanaan ospek. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mewakili kebijakan resmi BEM, tetapi tetap mencoreng citra kelembagaan. 

“Dalam hal kantor ospek saya tidak sepakat apalagi BEM sebagai kelembagaan, fungsionaris tidak bisa dibilang BEM, tapi ini membawa kementerian, mengecam keras hal ini,” tegas Zidane. (06/09)

Zidane memastikan dana hasil praktik tersebut dipakai untuk program kerja, bukan kepentingan pribadi, sebuah pernyataan yang mengindikasikan adanya tekanan finansial nyata dalam tubuh organisasinya. Ia juga menambahkan,

“Memang ada kesalahan di internal dalam hal komunikasi dan koordinasi,” tambahnya.

Publikasi siaran pers resmi BEM sekaligus menjadi bentuk pengakuan bahwa masalah yang terjadi tidak hanya sebatas pelanggaran prosedural, melainkan juga menyingkap kelemahan struktural dalam pola pendanaan ormawa.

Celah Dana Pagu dan Budaya Rente

Ahmad Imron Rozuli, Dekan FISIP, menilai praktik joki ospek ini bukan hanya sekedar soal isu etika yang tergelincir, tapi juga menunjukkan bagaimana celah pendanaan bisah melahirkan pola yang rente. 

“Kami menyiapkan regulasi, aturan, kira-kira yang menyiapkan modal ini akhirnya muncul otak makelar, lalu mengambil keuntungan disitu, maka praktik rentenya muncul kan,” ungkapnya sambil terkekeh. (09/09)

Sementara itu Wishnu Mahendra, dosen sekaligus kemahasiswaan FISIP menyoroti akar permasalahan memang ada pada danu pagu yang memang kerap kali tidak mencukupi kebutuhan organisasi. Menurutnya ormawa memang diberi kebebasan untuk mencari dana tambahan tetapi seharusnya dilakukan dengan cara yang etis dan tidak merugikan mahasiswa lain. 

“Untuk teman-teman BEM mekanisme dana pagu sudah ada namun mungkin dirasa tidak cukup jadi ini upaya dari mereka, menurut saya memang kurang tepat,” jelasnya hati-hati. (09/09)

Pernyataan kedua belah pihak ini memunculkan paradoks yang membelit ormawa, di satu sisi mereka dibebankan oleh idealisme untuk menjalankan program kerja namun di sisi lain mereka terhimpit oleh kenyataan finansial yang mau tidak mau menjerat mereka. Ketika dana pagu yang terbatas tidak mampu menopang ambisi, lahirlah jalan pintas yang mengorbankan etika.

Lebih lanjut, salah satu faktor pendorong munculnya praktik joki ospek 2025 adalah kebutuhan pendanaan untuk program kerja besar Advokesma bernama Scholaria. Program ini memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) sekitar belasan hingga puluhan juta, jumlah yang jauh melampaui kemampuan dana pagu. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana keterbatasan struktural dalam pendanaan dapat mendorong ormawa memilih jalan pintas yang merugikan integritas kelembagaan.

“Sebenarnya kalau misalnya mereka bilang pengen cari dana proker, apalagi terkait dengan proker scholaria karena pastinya pressure-nya lebih besar karena prokernya yang gede dan tiap tahun pengen lebih baik,” ungkap mantan staff advokesma 2023. “sangat amat disayang sedangkan kalau misalnya cara yang mereka pilih itu adalah cara joki dan berujung nipu yang di mana itu bukannya jadinya menyejahterakan mahasiswa tapi jadinya lebih ke menyengsarakan mereka,” tambahnya

Proses Permintaan Maaf dan Catatan Evaluasi

Tangkapan layar akun instagram Advokesma (15/9) / PERSPEKTIF

Setelah skandal ini membesar, tekanan dari berbagai pihak mendorong Kementerian Advokesma mengambil langkah pertanggungjawaban. Melalui akun Instagram resminya, pada (14/09) mereka merilis pernyataan dan video permintaan maaf sebagai tindak lanjut dari proses mediasi bersama pihak korban. Unggahan tersebut dibingkai sebagai “wujud nyata komitmen” untuk mencapai penyelesaian yang disepakati bersama.

Namun, di balik narasi publik yang rapi, proses resolusi ini menyisakan sejumlah catatan. Berdasarkan informasi yang diterima Perspektif, proses di belakang layar tidak berjalan mulus. Video permintaan maaf tersebut baru diunggah lebih dari seminggu setelah mediasi rampung, sehingga menimbulkan kesan penanganan yang lambat. Selain itu, transparansi yang dijanjikan kepada pihak terkait disebut belum kunjung diberikan, sehingga menunjukkan koordinasi yang masih bermasalah.

Suara Korban yang Tersisih dari Mediasi

Proses mediasi yang dijalankan antara pihak BEM, Advokesma, dan para korban ternyata tidak sepenuhnya berjalan sesuai kesepakatan. Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya menceritakan bahwa mereka hadir bersama perwakilan himpunan mahasiswa, DPM, Presiden BEM, Wakil Presiden, hingga staf Advokesma. Dalam forum tersebut, para korban mengajukan tiga tuntutan utama yaitu permintaan maaf terbuka di Open House (OH) dari semua pihak yang terlibat, mulai dari pelaku utama, pemberi rekomendasi, hingga pemilik kontakan, serta kewajiban membuat video permintaan maaf yang diunggah di akun resmi BEM.

Namun, hasil akhir jauh dari harapan. Menurut keterangan korban, hanya sebagian pihak yang meminta maaf dan video permintaan maaf justru diunggah di akun Instagram Advokesma, bukan akun BEM sebagaimana disepakati.

Nggak sesuai. Terus mereka malah ngeyel nggak mau salah sampai sekarang, ada kok chat-nya, sampai kita marah-marah,” ungkapnya dengan nada kecewa. (18/09)

Selain itu, transparansi hasil mediasi dipaparkan bahwa terdapat 337 pembeli, dengan 177 barang terkirim lengkap, 54 barang terkirim tidak lengkap, dan 84 barang tidak terkirim. Lebih lanjut, dalam mediasi juga disebutkan bahwa 22 pembeli tidak membalas. Namun, hingga saat ini BEM belum mengirimkan hasil merger data maba dan data yang BEM miliki terkait data kerugian joki ospek ini.

Pengalaman ini memperlihatkan bagaimana proses penyelesaian konflik di internal kelembagaan mahasiswa kerap tidak sepenuhnya berpihak pada korban. Alih-alih menjadi ruang pemulihan, mediasi justru meninggalkan rasa frustasi dan kekecewaan yang semakin dalam.

Refleksi atas Krisis Struktural

Pada akhirnya, kasus “joki ospek” di FISIP UB bukanlah cerita tentang satu kementerian yang nakal. Ini adalah cermin retak yang merefleksikan tantangan nyata bagi aktivisme mahasiswa hari ini.

Meskipun permintaan maaf secara formal telah disampaikan, luka yang ditimbulkan “Malaikat Jingga” kali ini seharusnya menjadi pelajaran mahal bagi seluruh ekosistem kemahasiswaan. Presiden BEM Azhar Zidane telah berkomitmen untuk melakukan evaluasi total, namun tanpa solusi sistemik terkait pendanaan ormawa, “gunung es” ini akan tetap ada di bawah permukaan, menunggu waktu untuk kembali muncul dalam bentuk skandal yang berbeda.

Komitmen BEM untuk melakukan evaluasi internal perlu dibarengi dengan reformasi struktural dalam sistem pendanaan. Tanpa solusi yang lebih sistemik, kasus serupa berpotensi kembali muncul dalam bentuk yang berbeda.

(jul/jaz/rnz/nka)

(Visited 185 times, 2 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?