Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kerap menonjolkan diri sebagai “wakil rakyat” yang mendengar aspirasi publik. Mereka memamerkan sistem pengaduan online modern, lengkap dengan nomor tiket, dashboard progres, dan alur birokrasi digital. Namun di balik gemerlap teknologi dan jargon modernisasi, terungkap paradoks serius, bahwa sistem yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi rakyat malah berubah menjadi labirin yang menjerat suara rakyat, sementara anggaran puluhan miliar rupiah yang digelontorkan tampak lebih sebagai simbol formalitas daripada instrumen nyata.
Saya pernah mengajukan pengaduan agar RUU Masyarakat Adat segera diresmikan ke UUD, sebuah tuntutan yang jelas mendesak dan menyangkut hak konstituen serta pengakuan hukum atas masyarakat adat yang telah lama terpinggirkan. Namun, hampir dua tahun berlalu, pengaduan itu tetap mandek di meja pimpinan DPR, sementara sistem pengaduan online hanya menampilkan status “Berkas diteruskan ke Ketua DPR.” Nomor tiket yang diberikan pun hanyalah simbol digital tanpa makna, bukan jaminan bahwa aspirasi rakyat benar-benar ditindaklanjuti.
Ini menimbulkan pertanyaan, “apakah Alur pengaduan DPR omong kosong?”
Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan simbol hilangnya tanggung jawab moral DPR. Sistem yang dirancang untuk mempermudah alur aspirasi rakyat, nyatanya mempersulitnya. Dari pimpinan DPR → Alat Kelengkapan Dewan (AKD) → Sekretariat Jenderal → Ketua DPR, rantai birokrasi yang panjang justru menjadi penghambat, bukan penyelesaian. Alih-alih mempermudah rakyat, DPR membangun labirin administrasi yang membingungkan dan melelahkan.
Ironi semakin tajam ketika menilik kondisi finansial anggota DPR. Sementara rakyat menunggu respons yang tak kunjung datang, anggota DPR menikmati kenaikan gaji hingga Rp 3 juta per hari, ditambah tunjangan dan kompensasi penghapusan fasilitas rumah dinas. “Aspirasi rakyat nyangkut, tapi kantong wakil rakyat terus tebal. Prioritas DPR jelas lebih condong pada kemewahan pejabat daripada empati dan tanggung jawab moral.”
Sistem pengaduan DPR, yang seharusnya menjadi alat untuk menegakkan hak konstituen, ternyata hanyalah panggung formalitas digital. Anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan tidak menghasilkan perubahan nyata bagi rakyat. Alih-alih menindaklanjuti RUU Masyarakat Adat yang mendesak, pimpinan DPR seolah menutup mata terhadap aspirasi publik, membiarkan janji formal tetap kosong. Fenomena ini, memperlihatkan hilangnya integritas moral DPR. Lembaga yang seharusnya menjadi penyalur suara rakyat kini menjadi simbol janji yang tidak ditepati. Sistem pengaduan digital, yang dibangun dengan biaya besar, hanya berfungsi sebagai alat legitimasi formalitas, bahwa “Kami mendengar, tapi tidak bertindak.” Rakyat yang mempercayai sistem ini sering kali tidak mengetahui sejauh mana pengaduan mereka ditindaklanjuti, sehingga mereka hanya diberikan harapan digital, yang kenyataannya hanyalah ilusi.
Lebih dari itu, kasus saya bukan satu-satunya. Berbagai pengaduan yang menyangkut isu sosial, hak konstituen, dan kebijakan publik mendesak sering kali menemui nasib yang sama, bahwa tersangkut di meja pimpinan atau tersedak birokrasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem pengaduan DPR bukan sarana memberdayakan rakyat, melainkan instrumen legitimasi politik yang menutupi kekosongan respons nyata. Paradoks DPR, tidak hanya soal sistem pengaduan, tapi juga soal prioritas dan budaya institusi. Alih-alih mendengar dan menindaklanjuti aspirasi rakyat, DPR lebih sibuk mengamankan tunjangan, fasilitas, dan posisi strategis. Kritik terhadap lembaga ini sering dianggap sebagai gangguan atau noise politik, bukan panggilan moral untuk memperbaiki sistem. Hasilnya, rakyat yang seharusnya merasa diwakili justru terpinggirkan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: Bagaimana DPR bisa disebut sebagai perwakilan rakyat ketika aspirasi publik yang sahih terjebak di meja pimpinan selama bertahun-tahun? Bagaimana rakyat bisa mempercayai sistem pengaduan yang nominalnya modern tetapi kenyataannya stagnan? Paradoks ini mengikis kepercayaan publik, menciptakan skeptisisme, bahkan frustasi terhadap lembaga legislatif yang seharusnya menjadi pilar demokrasi. DPR, dengan sistem pengaduan yang canggih namun stagnan, telah membangun ilusi demokrasi digital. Mereka memamerkan kemodernan, tapi esensi dari peran mereka, yang menjadi jembatan aspirasi rakyat tapi dibiarkan kosong. Sistem yang seharusnya memperpendek jarak antara rakyat dan pengambil kebijakan justru memperpanjang birokrasi dan menciptakan ilusi kepedulian.




