Lompat ke konten

Ecoton Desak Pelarangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Kota Malang

Massa aksi "Ecoton Tolak Plastik Sekali Pakai" di depan Balai Kota Malang pada Rabu (13/08) (PERSPEKTIF/Khansa)

Malang, PERSPEKTIF — Komunitas lingkungan Ecoton menggelar aksi simbolik di depan Balai Kota Malang, pada Rabu (13/08). Aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kota Malang agar segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur pelarangan plastik sekali pakai. Dalam aksi tersebut, aksi massa membawa properti berupa figur perempuan mengenakan pakaian dengan banyak sampah plastik, serta boneka bayi di akuarium berisi botol plastik untuk menggambarkan temuan mikroplastik pada tubuh bayi.

“Kami mendorong Pemkot (Pemerintah Kota, red.) Malang membentuk regulasi pengurangan plastik sekali pakai. Penelitian kami menemukan mikroplastik di air ketuban, plasenta, bahkan ASI ibu hamil,” ujar Alex, koordinator aksi dari Ecoton (13/08).

Alex menjelaskan, bahwa sampah plastik yang terbuang ke lingkungan akan terpecah menjadi partikel kecil dan masuk ke tubuh manusia melalui makanan, minuman, atau udara. “Di Malang, mayoritas pekerja di TPA adalah ibu-ibu, yang berpotensi menurunkan mikroplastik ke anaknya,” ujarnya.

Menurut Alex, Kota Malang belum memiliki regulasi yang mengikat, hanya ada surat edaran (SE) yang bersifat imbauan dan tidak memiliki kekuatan hukum sehingga banyak pelaku usaha tetap menggunakan plastik sekali pakai. “Kalau bentuknya Perda atau Perwali dengan sanksi tegas, itu akan memaksa pelaku usaha berhenti mengedarkan plastik sekali pakai,” katanya.

Ecoton juga menyoroti jenis plastik PET yang umum digunakan pada botol minuman. Alex menyebut Bali sudah melarang botol plastik di bawah satu liter, dan Malang seharusnya bisa mengikuti langkah tersebut.

Selain mengusulkan pelarangan, Ecoton menolak solusi daur ulang sebagai jalan keluar. “Penelitian kami menemukan pabrik daur ulang justru membuang limbah cair yang mengandung 10.000 partikel plastik per liter. Jadi daur ulang bukan solusi, yang paling penting adalah pencegahan sejak awal,” kata Alex.

Pasca aksi, Ecoton dijadwalkan bertemu DPRD Kota Malang Komisi C untuk audiensi membahas rencana Perda plastik sekali pakai. “Malang harus bersih dan indah. Sebagai kota akademisi dan wisata, kita harus bebas dari sampah plastik,” tutupnya. (nka/hr)

(Visited 26 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?