Lompat ke konten

PPMI DK Kota Malang Gelar Kelas Advokasi Keamanan Digital bagi Pers Mahasiswa

Acara Kelas Advokasi Strategi Keamanan Digital Pers Mahasiswa di Kafe Pustaka pada Rabu (30/04) (PERSPEKTIF/ Elvada)
Acara Kelas Advokasi Strategi Keamanan Digital Pers Mahasiswa di Kafe Pustaka pada Rabu (30/04) (PERSPEKTIF/ Elvada)

Malang, PERSPEKTIF Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota (DK) Kota Malang menggelar Kelas Advokasi bertajuk “Strategi Keamanan Digital Pers Mahasiswa” pada Rabu (30/04) di Kafe Pustaka, Jl. Pekalongan I, Kota Malang. Kegiatan berdurasi sekitar dua jam ini menghadirkan Rangga Prasetya Widodo, jurnalis Surabaya sekaligus anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, sebagai pemateri. Diskusi dimoderatori oleh Muhammad Haidar Sabid, anggota PPMI DK Kota Malang sekaligus Pimpinan Divisi Redaksi LPM Perspektif.

Acara dibuka dengan pengenalan pemateri oleh moderator, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi yang mencakup pentingnya edukasi keamanan digital, berbagai jenis serangan digital, keamanan komunikasi, keamanan perangkat, panduan keamanan digital untuk jurnalis  siasat meminimalkan pengintaian, serta prinsip-prinsip keamanan digital.

Riset Keamanan Digital Perusahaan Media di Indonesia yang dirilis AJI Indonesia mencatat bahwa dari 116 perusahaan media yang disurvei, 71,6% pernah mengalami setidaknya satu bentuk serangan digital dalam lima tahun terakhir. Temuan ini menunjukkan bahwa ancaman digital tak hanya menyasar jurnalis dan konten berita, tetapi juga menyerang institusi media secara struktural. Keberadaan tim teknologi atau perlindungan data belum tentu menjamin keamanan mutlak dari serangan. 

Senada dengan itu, Riset Keamanan Digital Pembuat Konten di Indonesia juga menunjukkan bahwa 63,5% dari 312 responden pembuat konten pernah mengalami satu dari 12 bentuk serangan digital, seperti surveillance, phishing, perundungan, hingga intimidasi berbasis digital. Produksi konten yang mengangkat isu publik dinilai memiliki risiko lebih besar mengalami represi digital dibanding konten biasa, menandakan adanya tekanan terhadap kerja-kerja advokasi digital oleh pihak yang merasa kepentingan ekonomi-politiknya terancam.

“Media di Indonesia perlu mendapatkan pemahaman mengenai keamanan digital.” ujar Rangga Prasetya Aji dalam pemaparannya (30/04).

Rangga juga membagikan sejumlah siasat untuk meminimalkan risiko pengintaian digital saat peliputan, seperti menggunakan ponsel minimalis, menyalakan mode pesawat, melakukan enkripsi, menonaktifkan lokasi, me-restart ponsel, menghindari jaringan 2G, serta tidak membawa ponsel utama. 

Ia menegaskan lima prinsip utama dalam keamanan digital:

  1. Tidak ada sistem yang 100% aman.
  2. Semakin aman, semakin tidak nyaman.
  3. Standar keamanan tiap individu berbeda.
  4. Keamanan digital berkaitan erat dengan perilaku.
  5. Serangan digital bisa menjadi pintu masuk kekerasan fisik maupun psikososial.

Kelas Advokasi ini menjadi upaya krusial dalam meningkatkan kesadaran jurnalis dan pembuat konten terhadap pentingnya perlindungan digital. Dengan pemahaman yang memadai, para pelaku media dapat lebih siap menghadapi tantangan di ruang digital, sekaligus menjaga independensi dan privasi dalam kerja jurnalistik.  (rnz/saz/nka)

(Visited 102 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?