Lompat ke konten

Terima Lebih dari 60 Laporan, Kinerja Satgas PPKS UB Terhambat Keterbatasan Informasi

Gambar: Satgas PPKS UB

Malang, PERSPEKTIF—Satuan Tugas Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Brawijaya (UB) telah menerima lebih dari 60 laporan sepanjang tahun 2024. Beragam laporan yang diterima mulai dari pemerasan, LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer), hingga revenge porn. Adapun demikian, Satgas PPKS mengakui bahwa belum seluruh kasus terselesaikan akibat keterbatasan informasi dan pihak yang tidak kooperatif.

Sunarto selaku Ketua Satgas PPKS UB menyatakan, lamanya proses penanganan pada kasus-kasus tersebut diakibatkan keterbatasan data dan informasi yang tersedia. Selain itu, terdapat indikasi ketidakselarasan pernyataan dari pihak penyintas dan terduga ketika dimintai keterangan. 

“Ada yang panjang prosesnya karena data-data kadang tidak cukup, (kedua pihak, red) tidak kooperatif, itu yang membuat panjang dan lama baru kita bisa menindaklanjuti,” ujarnya (07/11).

Berdasarkan datanya, mayoritas penyintas adalah perempuan dengan laporan yang berasal dari berbagai fakultas. Sebanyak 50 persen dari laporan tersebut telah ditangani hingga mencapai keputusan final, sedangkan laporan lainnya masih dalam proses penanganan. 

Ketika ditanya mengenai program yang telah dibuat, Sunarto mengatakan bahwa ada rencana revisi Peraturan Rektor (Pertor) pada tahun 2025 mendatang. Sosialisasi melalui rangkaian RAJA Brawijaya serta Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) fakultas menjadi sarana memperkenalkan Satgas PPKS UB kepada mahasiswa baru. 

“Regulasi sudah ada semua dan itu juga tetap dikampanyekan terus. Jadi, setelah PKKMB ada Probin Maba (Program Binaan Mahasiswa Baru, red). Nah, itu kan juga semua fakultas bergerak serentak untuk sosialisasikan,” tambah Sunarto.

Dayu, salah satu mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) mengatakan bahwa informasi mengenai prosedur pengaduan dan sosialisasi terkait Satgas PPKS sudah tersedia. Akan tetapi, ia menilai bahwa penyampaian informasi ini masih belum sepenuhnya efektif. 

“Kalau ditanya mengenai informasi pengaduan pasti banyak orang bilang tau, tetapi buat alur yang jelas dan sesuai mungkin orang masih kurang mengerti,” ungkap Dayu (13/11).

Ke depannya, Dayu berharap agar penyampaian alur pengaduan kepada Satgas PPKS dapat dipahami lebih banyak orang. Ia juga berharap Satgas PPKS mampu melindungi para penyintas. (red/pa/sj)

(Visited 4 times, 4 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?