Malang, PERSPEKTIF – Sejak awal dimulainya semester ganjil, proyek pembangunan tembok Universitas Brawijaya (UB) di daerah Watugong telah dijalankan. Seperti yang diketahui, proyek tersebut digarap oleh para pekerja yang berasal dari luar UB. Namun, kehadiran para pekerja tersebut dinilai mengganggu mahasiswi karena mereka diduga sering melakukan tindakan catcalling.
C, seorang mahasiswi Sosiologi angkatan 2020 mengaku pernah mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari para pekerja proyek tersebut.
“Saya pernah di-catcalling sebanyak 2 kali di UB. Pertama, di daerah jalan kecil dari arah MRP (Mesjid Raden Patah, red) ke FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis, red) yang catcalling pekerja di UB. Terus baru aja hari Selasa kemarin di daerah FISIP itu, yang catcalling pekerja proyek yang lagi bangun pagar. Padahal sih, namanya juga di kampus, baju ga mungkin yang terbuka, pakai blouse lengan panjang sama kulot panjang, dan semua ga ketat,” ungkapnya (23/11).
Ia mengungkapkan bahwa tindakan tersebut membuat dia merasa risih dan sangat menyayangkan kejadian tersebut. C juga berharap kampus dapat melakukan tindakan tegas untuk mencegah hal tersebut terjadi lagi.
“Kalau sampe parah mungkin harusnya tindakan dari pihak kampus itu kurangi gaji mereka (pekerja proyek, red) dengan persentase yang cukup besar agar mereka ga akan lakuin hal yang seperti itu sih. Menurut saya, dikurangi gajinya lebih nyebelin karena mereka sudah kerja keras tapi gaji ga sebanding daripada dipecat,” ungkap C.
Menanggapi kejadian ini, Dhia Al-Uyun, anggota Satuan Tugas Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) mengatakan bahwa tindakan tersebut sudah masuk ranah pelecehan seksual dan dapat dilaporkan ke Satgas PPKS untuk ditindaklanjuti.
“Catcalling merupakan bagian dari kekerasan seksual karena dapat menyebabkan korban merasa tidak nyaman, hal tersebut bisa dilaporkan ke Satgas (PPKS) dengan mengambil gambar atau memberikan informasi dari proyek apa, lalu nantinya laporan tersebut akan diproses dan akan langsung dilaporkan ke penyelenggara proyek,” ungkap Dhia (9/11).
Namun, hingga saat ini Dhia mengaku belum mendapatkan laporan mengenai tindakan catcalling yang dilakukan para pekerja proyek.
“Dari pihak Satgas PPKS masih belum mendapat laporan mengenai dugaan catcalling yang dilakukan para pekerja proyek. Karena tidak ada laporan maka yang bisa dilakukan oleh pihak Satgas PPKS hanya bisa sebatas pencegahan, ketika sudah terjadi kasus maka Satgas PPKS baru bisa melakukan penanganan,” ungkapnya. (sj/an/uaep)
Jika ingin melaporkan kasus kekerasan seksual dan perundungan kepada ULTKSP FISIP, silahkan klik tautan .