Malang, PERSPEKTIF– Kasus Kekerasan Seksual (KS) kembali terjadi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB). Narasi yang menyatakan FISIP sebagai ruang aman terhadap KS sepertinya belum mampu untuk direalisasikan. Nyatanya, yang terjadi adalah lingkungan kampus masih menjadi tempat para pelaku KS berkeliaran.
Terus terjadinya kekerasan seksual seolah menjadi lagu lama yang terus berulang. Kali ini, tidak tanggung-tanggung, terduga pelaku kekerasan seksual berasal dari pejabat salah satu organisasi tertinggi di lingkungan FISIP, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Terlapor merupakan Kepala Biro (Kabiro) Pemberdayaan Aparatur Organisasi (PAO).
Menanggapi hal tersebut, Satria Naufal selaku Presiden BEM FISIP UB turut menyayangkan hal tersebut, ia mengatakan mengutuk tindakan pelaku jika hal yang dituduhkan terbukti benar.
“Pertama, rasa kecewa yang sedalam-dalamnya, itu yang saya rasakan bersama teman-teman lainnya terutama di internal BEM FISIP UB. Rasa marah, shock, rasa mengecam kepada terduga pelaku jika memang terbukti telah dibuktikan menjadi pelaku, dan rasa mengutuk pada tindakan itu,” ucapnya (26/9).
Menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang menyangkut salah satu fungsionaris PAO tersebut, Satria menyatakan telah menonaktifkan terduga pelaku atas jabatannya.
“Tentu secara tegas, saya sebagai Presiden BEM FISIP tahun 2023 telah menonaktifkan kabiro PAO ini dari jabatannya atas hak dan fungsinya di dalam kabinet BEM FISIP UB tahun 2023 ini,” terang Satria (29/9)
Tanggapan yang sama juga dilayangkan oleh pihak Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)FISIP UB selaku badan pengawas BEM. Ika Prasetyaningtyas Puteri Utami, selaku ketua DPM, turut mengecam tindakan kekerasan seksual yang terjadi. Menurutnya hal tersebut tidak patut untuk terjadi di manapun dan menimpa siapapun.
“Karena KS di mana pun itu, baik itu di lingkungan pendidikan atau pun lingkungan lainnya itu tidak pantas dilakukan dan tidak pantas untuk menimpa siapapun,” ujarnya (27/9).
Upaya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual yang Sedang Terjadi
BEM FISIP UB melakukan langkah reaktif dalam menanggapi kasus KS yang terjadi di internalnya. Press Release dan Surat Keputusan mengenai penonaktifan pengurus inti dan penindaklanjutan dugaan terlapor pun telah disampaikan melalui unggahan instagram BEM FISIP UB (23/09).
Dalam surat keputusan tersebut, BEM FISIP UB mendeklarasikan penonaktifan Kabiro PAO sebagai konsekuensi atas laporan dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan fungsionaris di internal BEM FISIP UB. Selanjutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, BEM FISIP UB membentuk tim bernama “Tim 12” yang berisikan 12 orang, terdiri dari pihak internal maupun eksternal.
Satria menerangkan bahwa pembentukan tim 12 ini berdasarkan dari kebutuhan yang dibutuhkan oleh penyintas.
“Dalam tim 12 ini, kita bentuk based on demand, ada pendamping, ada kemudian advokator yang itu paham tentang prosedur, atau mungkin telah atau mungkin beberapa hal secara teknis tentang pengadvokasian di dalam kampus melalui ULTKSP (Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan, red),” terang Satria.
Perihal formasi di dalamnya, Satria tidak bisa menjelaskan secara detail terkait pertimbangan dalam pemilihan keanggotaan di dalamnya.
“Kami tidak bisa membuka, karena ini sarat akan kode etik terhadap penyintas, dan itu atas kesepakatan dan persetujuan dari penyintas sehingga tidak bisa disampaikan secara eksplisit detail dari tim 12 ini,” jelasnya.
Menanggapi pembentukan tim 12 dalam menangani kasus KS yang sedang terjadi, Ika menyatakan akan melakukan pengawasan terkait kinerja dari Tim 12.
“Kami akan memantau terus ya tim 12 itu siapa saja, dan bagaimana kerjanya, dan terutama yang kami pantau itu adalah pihak-pihak yang memegang barang bukti dari korban, supaya tidak jatuh kepada orang yang salah atau kelompok yang salah yang ingin mempergunakan hal tersebut untuk kepentingan mereka,” jelasnya
Selain memantau kinerja tim 12, DPM juga berkoordinasi dengan bagian pelayanan dan pendampingan ULTKSP untuk mengawal isu ini.
“Jadi nanti setelah kita berkoordinasi dengan tim 12, kita akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pelayanan dan pendampingan ULTKSP terus menerus akan kami pantau perkembangan kasusnya,” pungkas Ika.
Upaya Preventif yang Dilakukan untuk Mencegah KS
Kasus kekerasan seksual yang kembali terjadi menjadi bukti nyata jika kampus belum bisa menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa nya, para predator KS masih bisa berkeliaran dan siapapun masih rawan untuk menjadi korban. Tentunya perlu sebuah upaya nyata agar hal ini tidak kembali terulang.
Menanggapi hal tersebut, Ika, menyatakan bahwa ada beberapa hal yang dilakukan oleh DPM sebagai upaya untuk mencegah kasus yang sama terulang kembali, salah satunya ialah melakukan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai kekerasan seksual.
“Kalau dari DPM sendiri kami tuh melakukan upaya preventif dengan bentuk kajian atau kelas advokasi nama program kerjanya, di situ kita berikan pengetahuan tentang isu isu mengenai KS, disabilitas supaya meningkatkan awareness dari masing masing mahasiswa FISIP,” terang Ika
Di lain sisi, Satria menyatakan perihal upaya preventif yang dilakukan oleh BEM sebagai wujud untuk mencegah kasus kekerasan seksual kembali terjadi salah satunya ialah dengan menggagas program yang bertujuan untuk menciptakan ruang aman di lingkungan FISIP.
“Kita menambahkan Kedirjenan Pemberdayaan Perempuan Progresif dengan program kerja yang itu sarat akan upaya preventif untuk menghindari kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Salah satunya adalah program kerja unggulan, ‘SATIN: FISIP pasti aman’ yang menjadi ruang atau forum atau mekanisme dalam bentuk pengadvokasian kekerasan seksual,” papar Satria
Selanjutnya, Ia juga menyampaikan komitmen BEM FISIP UB untuk menjadikan lingkungan FISIP sebagai ruang aman bagi seluruh mahasiswanya dari ancaman predator kekerasan seksual.
“Komitmen kami tetap sama. Tidak sama sekali gundah, tidak sama sekali takut, tidak sama sekali untuk kendor untuk menindak, mengecam, dan mengutuk terduga tindak kekerasan seksual dan perundungan yang ada di kampus,” tutup Satria. (yn/nka/cns)