Lompat ke konten

BEM Malang Raya Tagih Janji-Janji Sutiaji

BEM Malang Raya menyampaikan tuntutan di Depan Gedung DPRD Kota Malang (PERSPEKTIF/Hendra)

Malang, PERSPEKTIF – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  Malang Raya melakukan aksi “Pertanggungjawaban Negara terhadap Kasus Pelanggaran HAM dan RTH Kota Malang yang Masih Bermasalah serta Segala Bentuk Pembungkaman dalam Kebebasan Akademik”  di Depan Balai Kota Malang (22/9). Demonstrasi ini digelar untuk menuntut beberapa janji Sutiaji, Wali Kota Malang yang belum terpenuhi menjelang akhir masa jabatannya. 

Terdapat 12 poin tuntutan yang disampaikan massa aksi kepada Pemerintah Kota Malang. Salah satu poin yang menjadi perhatian paling besar adalah komitmen Pemerintah Kota Malang untuk mengawal Tragedi Kanjuruhan sampai tuntas. Massa aksi menyerukan agar pemerintah selalu membersamai upaya hukum keluarga korban yang belum mendapatkan keadilan dan menetapkan tanggal 1 Oktober, waktu terjadinya Tragedi Kanjuruhan untuk diperingati setiap tahunnya. 

“Ketika masyarakat Kota Malang menuntut Tragedi Kanjuruhan segera diusut hingga tuntas, tapi kita masih belum melihat sikap yang jelas dari keberpihakan Bapak Sutiaji ini,” ujar Abinaga Parawansa, Koordinator BEM Malang Raya.

Selain Tragedi Kanjuruhan, massa aksi juga menuntut Pemerintah Kota Malang untuk melakukan pembaharuan terhadap manajemen parkir dan memberantas parkir liar, melakukan pemberdayaan kepada Unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta melakukan revitalisasi terhadap ruang terbuka hijau (RTH). 

“Merujuk pada UU 26 Tahun 2007, dinyatakan minimal RTH 20 persen. Ini sangat jauh dari Kota Malang yang masih empat persen. Padahal, kita lihat dari visi misi beliau,ada janji juga mengenai lingkungan hijau,” lanjut Abinaga. 

Tak hanya masalah kota, massa aksi juga mengangkat isu kampus yaitu mengenai kasus kekerasan seksual. Mereka merasa isu ini penting untuk diperjuangkan dengan jalur apapun. 

“Butuh audiensi terkait kasus kekerasan seksual yang belum memaksimalkan. Terkait sistemnya, kita coba rembuk dengan rektor se-Malang Raya dan dengan penyambung lidah rakyat yaitu DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, red),” pungkas Abinaga. (uaep/gra)

(Visited 138 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?