Malang, PERSPEKTIF – Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) melakukan Audiensi Penambahan Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) bersama rektorat UB pada Kamis (13/7). Disiarkan via Youtube EM UB Official, acara ini dilakukan untuk menanggapi penambahan kelompok UKT VII dan VIII dalam Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Pendidikan Program Diploma dan Program Sarjana. Muchamad Ali Safaat, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya buka suara dengan mengatakan penambahan kelompok UKT sudah mendapat persetujuan dari kementerian.
“Untuk penambahan kelompok UKT setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari kementerian. Sempat ada 2-3 kali perubahan, ada yang kita nyatakan program studinya sudah akreditasi internasional tapi ternyata oleh kementrian tidak diakui oleh karena itu harus geser. Ada juga yang UKT sudah melebihi BKT (Bantuan Kuliah Tunggal, red) jadi harus kita turunkan,” ujarnya.
Ali juga mengatakan penambahan kelompok UKT dilakukan dengan variabel capaian internasional antara akreditasi A-B-C, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah. Dari variabel tersebut akan muncul keseluruhan biaya total yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa. Ini kemudian diturunkan menjadi nominal UKT.
Selanjutnya Raden Arief Setyawan selaku Direktur Direktorat Teknologi Informasi menjelaskan, penentuan UKT dilakukan dengan parameter penghasilan per tahun, pengeluaran per tahun, pekerjaan ayah dan ibu, penanggung pendidikan, jumlah anak, dan kondisi keluarga. Melalui sistem seleksi, UKT tersebut juga dilakukan dengan berkoordinasi dengan wakil rektor II dan wakil dekan II.
Terakhir, Dodyk Pranowo sebagai Wakil Dekan II Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Fakultas Teknologi Pertanian menjelaskan proses verifikasi dan keabsahan data calon mahasiswa untuk penentuan kelompok UKT.
“Pendapatan dalam sistem kita sudah ada slip. Slip yang digunakan untuk pendaftaran ada yang jujur dan ada juga yang tidak jujur. Oleh karena itu, kita korelasikan dengan pengeluaran yang lain, contoh rekening listrik. Karena rekening listrik yang banyak menandakan penggunaan alat elektronik yang banyak dan membutuhkan investasi. Elektronik biasanya berkaitan dengan kenyamanan, dan kalau orang yang nyaman biasanya kelebihan, bukankah begitu?” papar Dodyk.
Dodyk juga mengungkapkan bahwa mahasiswa yang mengalami ketidaksesuaian UKT akan menjalani proses pengecekan. Ia berujar bahwa apabila tidak memenuhi kriteria dan persyaratan, maka akan diberikan penurunan golongan UKT.
“Pun demikian kalau kami rasakan, pihak yang digeser menjadi golongan kedelapan, itu kami cek satu per satu. Sistem yang sudah disiapkan oleh universitas, kami pastikan yang ada di kita sesuai dengan proporsional pendapatan,” ungkap Dodyk. (uaep/mag/gra)