Malang, PERSPEKTIF– Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria dan Sumber Daya Alam (TeKAD GARUDA) melakukan konferensi pers dengan tajuk “Stop Kriminalisasi Pejuang Pakel-Banyuwangi” secara virtual pada Selasa (01/2). Konferensi ini merupakan buntut dari meningkatnya kriminalisasi terhadap pejuang agraria, seperti yang baru saja terjadi kepada warga Pakel di Banyuwangi.
Konferensi ini didahului dengan pemaparan mengenai persoalan terkait kriminalisasi terhadap pejuang agraria terkhusus pada warga Pakel di Banyuwangi. Kemudian, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab. Dalam konferensi ini turut menghadirkan Wahyu Eka perwakilan dari Walhi Jawa Timur dan Jauhar Kurniawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Dalam konferensi tersebut Wahyu mengatakan jika penetapan tiga orang tersangka warga Pakel akan memperpanjang rentetan konflik agraria yang terjadi.
“Tiga orang yang tersangka ini akan memperpanjang cerita yang padahal penetapan tersangka itu harus clear dan jelas,” ucapnya.
Wahyu juga turut mengatakan bahwa prosedur penangan konflik yang terjadi tidak melihat kepada konteks konflik sosialnya, ia juga menambahkan bahwa konflik yang terjadi di Pakel ini merupakan konflik panjang yang sudah lama terjadi yang sampai saat ini belum memiliki penanganan yang sesuai.
“Konflik ini konflik panjang, ada penanganan yang tidak sesuai. Kami berharap bahwasannya sejak tahun 2021 itu kami sudah menyampaikan ke beberapa pihak instansi terkait. Jadi, kami coba sampaikan lagi,” jelasnya.
Selanjutnya ia menyampaikan harapannya supaya tak terjadi lagi kriminalisasi pada warga. Kemudian, penanganan yang sesuai dengan proses pengadilan dan Polda Jawa Timur lebih bijak lagi dalam menangani suatu konflik.
“Kami berharap Polda Jatim seharusnya banyak berkonsultasi juga dengan teman-teman ketika menentukan suatu persoalan ataupun penanganan konflik. Karena apa? Karena justru ini akan menambah rentetan panjang konflik agraria, menambah lagi konflik sosial dan tentu akan menghentikan ataupun menghambat program reforma agraria yang sudah direncanakan oleh presiden dan tentu kami disini berharap presiden juga komitmen, konsekuen dengan pilihannya,” tegasnya.
Senada dengan pernyataan Wahyu, Jauhar juga mengatakan supaya penyidik ketika menangani kasus yang terjadi di Pakel ini bukan hanya dilihat dari aspek hukumnya saja akan tetapi, juga harus dilihat dari aspek sosialnya pula. (hal/yn/los)
CATATAN
Telah dikonfirmasi bahwa diksi “penangkapan” yang sebelumnya dituliskan pada judul berita dan isi berita adalah salah, yang benar adalah penetapan tersangka.