Malang, PERSPEKTIF – Menyusul landainya kasus Covid-19 di Kota Malang, Universitas Brawijaya (UB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 08/UN10/F11/SE/2022 tentang Perkuliahan Hybrid Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 (7/3). SE tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar akan kembali dilaksanakan secara hybrid atau luring bertahap pasca Ujian Tengah Semester (UTS).
Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB, Faishal Aminuddin menjelaskan bahwa kebijakan perkuliahan hybrid ditetapkan atas pertimbangan kondisi Covid-19 yang mulai terkendali di Malang yang sebelumnya mengalami kenaikan kasus signifikan di awal tahun 2022.
“Kalau fasilitas kan sudah ada semua, sejak awal semester ini, kita sebenarnya sudah siap untuk hybrid. Untuk kendala teknis hampir bisa dikatakan semua ter-mitigasi dan bisa teratasi. Tetapi pelaksanaannya, kita tergantung pada otoritas yang lebih tinggi, universitas. Kalau kurangnya sosialisasi, nggak juga. Kita itu (FISIP, red) punya akses ke seluruh orang tua mahasiswa,” ujar Faisal (14/4).
Mengenai perkuliahan hybrid disambut baik oleh Sofia Nuryanti, tenaga pengajar dari Jurusan Psikologi UB. Ia berpendapat bahwa FISIP adaptif dalam merespon perubahan itu apalagi FISIP telah menyiapkan beberapa alat metode hybrid yang memfasilitasi dan menunjang pembelajaran jarak jauh.
Berbeda dengan tanggapan Sofia, Tsana Khairunnisa, mahasiswa jurusan Sosiologi 2020 yang melaksanakan perkuliahan secara daring menyayangkan inkonsistensi FISIP dalam mengumumkan perkuliahan hybrid yang sangat mendadak. Ia juga menambahkan bahwa perkuliahan hybrid kurang efektif baginya dan mahasiswa lain yang mengikuti perkuliahan secara daring.
“Dosennya cenderung memberikan penjelasan materi lebih fokus ke anak yang di kelas langsung (offline, red) sedangkan buat anak-anak yang berkuliah secara online terkadang kurang nangkep bahkan tidak mendengar apa yang dijelaskan,” ungkapnya (14/4).
Sependapat, M. Fauzan Ridhwanullah, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi 2020 yang berkesempatan mengikuti perkuliahan secara luring mengatakan bahwa pelaksanaan kuliah hybrid di FISIP ini kurang akan informasi. Anugerah Wahyu Mukti, mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan 2020 juga menyatakan bahwa tidak ada sosialisasi langsung dan hanya mendapatkan edaran yang disebarkan oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan Himpunan.
Anugerah lalu berharap mahasiswa dan tenaga pengajar dapat mencapai kesepakatan untuk saling menghargai satu sama lain demi kelancaran perkuliahan hybrid ini.
“Kasihan ke dosen yang datang tepat waktu, pagi pagi, ternyata yang datang cuman 7 atau 8 anak,” ujarnya kepada Awak Perspektif (13/4).(uls/bob/yha/uaep)