Malang, PERSPEKTIF – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya melangsungkan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Selasa (4/12). Bertajuk “Perjuangan Melawan Ketertindasan” aksi ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terhadap beberapa masalah nasional dan regional seperti konflik agraria di Kabupaten Malang dan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu.
Zulfikri Nur Fadilah selaku Koordinator BEM Malang Raya mengatakan bahwa aksi ini terjadi karena kesadaran para mahasiswa terkait penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, aksi ini sama sekali tidak ditunggangi oleh partai atau kepentingan kelompok manapun.
“Gerakan kami tidak berhenti di sini, karena seminggu kedepan kita akan menghitung apakah DPRD akan menindaklanjuti tuntutan kita. Kalau sampai seminggu masih tidak ada tindak lanjut, maka kita akan turun dengan eskalasi massa yang lebih besar lagi,” tegas Zulfikri.
Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), Muhammad Nurcholis Mahendra mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi tentang berbagai permasalahan yang ada saat ini.
“Kita minta pemerintah bisa mendengarkan semua tuntutan, karena kita mendapatkan datanya langsung dari masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Terdapat 6 poin tuntutan yang disampaikan pada aksi hari ini yaitu menolak penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menyelesaikan permasalahan minyak goreng, menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Malang, penolakan revisi RTRW Kota Batu, serta memperbaiki kebijakan tentang pemindahan Ibu Kota Negara.
Adapun aksi yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Malang ini, diawali dengan long march dari Stadion Gajayana sampai ke depan gedung DPRD Kota Malang. Kemudian dilanjutkan dengan orasi dan mimbar bebas. Aksi lantas diakhiri dengan penandatanganan tuntutan mahasiswa oleh Ketua DPRD Kota Malang secara langsung dan tertulis. (afi/gh/gra)