Malang, PERSPEKTIF – Sejak ditetapkannya Universitas Brawijaya (UB) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) pada 18 Oktober 2021, banyak pertanyaan yang datang dari mahasiswa menanggapi perubahan status tersebut. Beberapa di antaranya mengenai aspirasi dan kepentingan mahasiswa. Demi menjawab pertanyaan tersebut Tim Perspektif melakukan wawancara khusus secara daring bersama Muhammad Nurcholis Mahendra selaku perwakilan Mahasiswa di Majelis Wali Amanat (MWA) pada 13 Maret 2022. Berikut hasil wawancara kami:
P : Apa saja peran perwakilan mahasiswa di MWA?
Peran perwakilan MWA unsur mahasiswa itu sebenarnya sama dengan MWA yang lain yaitu menetapkan kebijakan umum non akademik, menetapkan peraturan MWA, memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan atas segala kebijakan yang ditetapkan dan masih banyak lainnya
P : Usaha apa saja yang akan anda lakukan di MWA untuk memenuhi dan memperjuangkan kepentingan Mahasiswa? Serta bagaimana cara anda menjaring aspirasi dari mahasiswa, sedangkan yang kita ketahui bersama bahwa perwakilan MWA hanya seorang saja?
Tentunya karena saya selaku Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) yang merupakan representasi mahasiswa di MWA maka saya akan memanfaatkan program kerja dari EM yang berfokus terhadap advokasi mahasiswa. Dimana dalam pendataan tersebut dapat menjadi acuan saya melalui lingkar-lingkar yang ada di Brawijaya
P : Apa saja yang sudah anda lakukan sampai saat ini di MWA?
Untuk saat ini saya belum dilibatkan karena sepengetahuan saya saat ini masih dalam proses perubahan SK (Surat Keputusan). (bp/nnfd/rsa)