Lompat ke konten

Gelar Aksi Simbolik, SETARA Tuntut Kesetaraan Gender dan Keadilan Bagi Perempuan

Suara – Massa Aksi Menyuarakan Beragam Keresahan Perempuan (PERSPEKTIF/Gratio)

Malang, PERSPEKTIF – Aksi simbolik memperingati Hari Perempuan Internasional tahun 2022 berlangsung di Balai Kota Malang pada Selasa (8/3). Diinisiasi oleh Aliansi Pejuang Kesetaraan Gender Malang Raya (SETARA), aksi dilakukan untuk menyuarakan berbagai permasalahan perempuan saat ini.

Dyah Kemala selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa tuntutan akan kesetaraan gender dan keadilan terhadap perempuan merupakan alasan utama diadakannya aksi.

“Yang melatar belakangi aksi ini adalah keresahan setiap organisasi yang ada di Malang Raya yang meyakini dan mengimani bahwa kita semua menuntut kesetaraan gender dan keadilan bagi perempuan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa fokus utama dari aksi simbolik tersebut yaitu untuk menuntut disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

“Fokus utama tuntutan yaitu untuk mengesahkan RUU PKS,” tambah Dyah.

Beberapa hal yang turut dilayangkan dalam aksi simbolik SETARA, seperti: 

  1. Menuntut pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
  2. Mendorong pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
  3. Ratifikasi Konferensi International Labour Organization (ILO) tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
  4. Menghentikan kriminalisasi aktivis buruh perempuan.
  5. Menolak perkawinan anak di bawah umur dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
  6. Mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak buruh migran perempuan.
  7. Menghentikan praktik Female Genital Mutilation (FGM)
  8. Menghimbau pers untuk membuat berita yang ramah gender dan hentikan komoditas perempuan dalam bentuk apapun. 

Dyah juga berharap dengan adanya aksi ini, suara-suara yang menuntut adanya kesetaraan dan keadilan bagi perempuan dapat terdengar oleh semua masyarakat.

“Suara-suara kami juga harus bisa terdengar oleh seluruh masyarakat, terkhusus yang ada di Malang Raya,” pungkasnya. (gra/rsa)

(Visited 154 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?