Malang, PERSPEKTIF – Ketika Coronavirus Disease 2019 (Covid-19, red) mengalami peningkatan kasus di Indonesia, semua kampus kembali melaksanakan perkuliahan secara daring. Metode tersebut dipercaya sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 lebih luas lagi, terutama di sektor kampus. Demikian juga dengan Universitas Brawijaya (UB) yang terdampak Covid-19 dan harus membatasi aktivitas di dalam kampus. Seluruh pembelajaran yang semula akan dilakukan secara blended sejak awal Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022, kini harus dilakukan secara daring kembali. Perubahan aktivitas perkuliahan dan akademik UB juga terlihat dari Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 6237/UN10/TU/2021 Tentang Perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022.
Muhammad Reynaldo, anggota Divisi Kajian, Aksi, dan Strategi (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB, mengklaim telah mengkaji SE tersebut. Reynaldo berasumsi bahwa sebenarnya pembatalan blended learning ini selain karena varian delta Covid-19 juga karena pihak rektorat belum siap akan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan blended learning. Selain itu, Reynaldo melihat kurangnya transparansi dalam penyusunan SE Rektor tersebut.
“Sampai saat ini pun masih belum ada transparansi yang jelas mengenai bagaimana prosesnya (penyusunan kebijakan, red). Di sini sudah aku cermati, pihak rektorat mencoba bermain aman. Mereka tidak mau mengambil resiko mengenai kasus Covid-19 yang mulai meningkat kembali dengan adanya varian delta. Pihak rektorat juga masih belum siap dengan fasilitas dan prasarana untuk melakukan blended learning,” ujarnya kepada awak Perspektif (20/7).
Selain berdampak pada mahasiswa, kebijakan ini juga sangat berdampak pada dosen pengampu mata kuliah praktikum. Ahmad Furqon, Dosen Fakultas Peternakan UB, mengaku hanya bisa mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh rektorat. Namun, ia menekankan tentang cara menyiasati kebijakan tersebut dengan penyesuaian kegiatan praktikum selama pandemi, terutama bagaimana cara mahasiswa memenuhi capaian pembelajaran setiap mata kuliah.
“Kita (dosen di UB, red) tidak bisa menolak sebuah keputusan. Tetapi kita menyiasatinya, yang penting semua yang menjadi haknya mahasiswa ini dapat dipenuhi dengan baik, termasuk di dalamnya adalah capaian pembelajaran mata kuliah itu,” ungkapnya (23/7).
Selain dosen rumpun sains teknologi (saintek), perkuliahan daring juga dirasakan dampaknya oleh Mely Noviryani, dosen pengampu mata kuliah praktikum Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional. Tidak hanya saintek, mata kuliah rumpun sosial humaniora (soshum) juga merasakan dampak dari terhambatnya praktikum pada perkuliahan daring.
“Cukup berpengaruh terutama mata kuliah yang membutuhkan praktikum, seperti yang saya ajar itu Negosiasi Internasional. Ada simulasi-simulasi negosiasinya dan itu agak lebih rumit kalau dilakukan secara daring. Tapi saya pikir juga jadi lebih realistis gitu (mengadakan praktikum secara daring, red). Toh, sekarang juga proses negosiasi-negosiasi internasional (yang asli, red) juga terbatas pada pertemuan-pertemuan tatap muka,” tutur Mely (2/8).
Tentang praktikum yang dilakukan secara daring, Mely menganggap hal tersebut dapat ia lakukan secara efektif. Ia melihat adanya tantangan bagi mahasiswa untuk melakukan negosiasi internasional secara daring, seperti yang dilakukan para diplomat saat masa pandemi ini. Namun, hal tersebut harus diikuti dengan semangat mahasiswa untuk mengikuti simulasi negosiasi internasional.
“Kalau di mata kuliah saya ternyata cukup efektif dan beberapa bagus hasilnya. Mungkin mahasiswa juga merasa lebih tertantang untuk melakukan praktikum secara daring, jadi kalau buat mata kuliah saya sejauh ini cukup efektif walaupun memang butuh semangat lebih,” jelasnya.
Tidak hanya soal akademik, permasalahan serupa juga harus dialami oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan dalam melaksanakan program kerjanya, terutama yang bergerak dalam bidang seni dan olahraga. Mengingat, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di bidang tersebut perlu menitikberatkan pelaksanaan program kerjanya secara luring dan membutuhkan praktik secara langsung.
Penyesuaian program kerja UKM pada masa pandemi ini salah satunya dilakukan oleh Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) FISIP UB, Dynamite Social, yang bergerak pada bidang futsal dan sepak bola. Fuad Ibrahim, Ketua LKM Dynamite Social, mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian program kerja secara daring, seperti membuat podcast dan nonton bareng Euro 2020.
Dalam program kerja internal, Dynamite Social masih melaksanakan program kerjanya secara daring pula. Berbagai kegiatan rutin non-latihan, rapat kepengurusan, serta silaturahmi anggota dilakukan secara daring.
“Selama masa daring seperti ini, kita melakukan program kerja yang masih bisa kita lakukan secara online. Seperti kita membuat podcast seputar sepak bola dan futsal, kita melakukan nonton bareng piala Euro, serta kita juga mengadakan kunjungan kerja ke salah satu LKM di fakultas lain,” terangnya kepada awak Perspektif (5/8).
Aulanni’am selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik UB mengonfirmasi bahwa semua keputusan untuk mengeluarkan edaran diambil dengan melihat pertimbangan dari berbagai pihak, mulai pimpinan universitas, fakultas, dan Tim Satgas Covid-19 UB. Ia juga mengatakan berusaha memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada semua sivitas akademika UB untuk tetap kuliah dengan daring. Hal tersebut juga dipengaruhi dengan banyaknya dosen, tenaga pendidik (tendik), dan mahasiswa yang terpapar Covid-19. Dengan kondisi itulah kuliah daring menjadi pilihan terbaik untuk menghambat penyebaran Covid-19.
“Kita berusaha memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada semua sivitas UB, di mana saat ini banyak dosen dan karyawan yang terpapar Covid juga meninggal, dan banyak mahasiswa yang magang dan sedang di Malang juga terpapar Covid hingga ada yang meninggal,” tuturnya (3/8).
Tanpa adanya kuota, kegiatan pembelajaran daring akan terhambat. Terkait hal itu, Aulanni’am menjelaskan bahwa mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota internet dari Kemendikbud. Namun, mereka harus selalu memperbarui informasi nomor handphone setiap semester. Apabila dosen dan mahasiswa tidak melakukannya, kemungkinan besar tidak memperoleh bantuan kuota internet setiap bulan. Adapun UB sendiri tidak akan memberikan bantuan kuota karena sudah terwakili dari bantuan kuota Kemendikbud.
“Selama ini yang tidak mendapat adalah nomor yang mati atau tidak aktif atau pemakaian yang sebelumnya kurang dari 1 MB, sehingga update nomor HP selalu kita minta di SIAM tiap semester. Kalau tidak mendapat baru lapor. Tidak bisa otomatis langsung mendapatkan dari Dikti pada bulan tersebut, karena sirkulasi pengiriman paket bulanan, tidak harian. Jadi perlu segera konfirmasi untuk nomor yang tidak menerima,” ujarnya.
Tentang proses administrasi akademik dan kemahasiswaan, beliau mengatakan bahwa semua proses akademik masih berjalan daring dengan berbagai media yang ada, sehingga tidak lagi tatap muka. Ketika ditanyakan mengenai prosedur dan proses pengambilan ijazah, Aulanni’am mengatakan bahwa pengambilan ijazah bagi mahasiswa yang telah wisuda sudah didistribusikan ke semua fakultas dan pengambilannya bisa diwakilkan.
“Semua proses akademik masih berjalan daring dengan berbagai media yang ada, sehingga tidak lagi tatap muka di mana saat ini staf di fakultas dan rektorat harus mengikuti arahan pemerintah untuk WFH dan WFO yang 25% saja. Sehingga layanan semua daring. Untuk ijazah tidak bisa dikirimkan, kalau diwakilkan harus ada surat kuasa,” ungkapnya.
Sependapat dengan Aulani’am, Muhammad Faishal Aminudin selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP UB mengatakan bahwa surat edaran rektor ketiga ini sudah menjadi pilihan pelaksanaan perkuliahan yang tepat. Situasi yang tidak konstan dan tekanan yang banyak mengharuskan adanya penyesuaian.
“Perubahan-perubahan itu disesuaikan dengan kondisi dan kita harus siap. Misalnya nanti kalau tingkat infeksi menurun kemudian jumlah vaksinasinya sudah 50% bisa dicapai di bulan September, lalu kasusnya menurun, angka kematiannya rendah seperti di Inggris, ya, bisa saja nanti Oktober suratnya ganti lagi. Anda disuruh datang kuliah tatap muka. Jadi, harus menyesuaikan situasi,” pungkasnya (26/7). (uaep/mam/mim)
=======
Tulisan ini pertama kali diterbitkan dalam Buletin Redaksi Edisi 2 Tahun 2021 dengan judul “Dinamika Kuliah Daring Universitas Brawijaya“ pada 1 Oktober 2021.